JAKARTA - Memasuki awal Februari 2025, harga gas LPG mengalami kenaikan yang signifikan. Gas LPG (Liquefied Petroleum Gas) merupakan komoditas esensial bagi masyarakat Indonesia, baik untuk keperluan rumah tangga maupun usaha. Dengan berbagai ukuran yang tersedia di pasaran, masyarakat kini dihadapkan pada dinamika harga yang cukup membingungkan. Simak detail harga gas LPG berbagai ukuran berikut ini, yang telah dirangkum berdasarkan informasi dari KompasTV dan berbagai narasumber.
Kenaikan Harga Gas LPG 3 Kg di Pasaran
Salah satu jenis LPG yang paling banyak digunakan di rumah tangga adalah gas LPG melon berukuran 3 kg. Berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan melalui akun Instagram @kemenkeuri, harga eceran semestinya ialah Rp12.750 per tabung. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa harga jualnya lebih tinggi dari harga yang disarankan pemerintah.
“Kita sekarang beli elpiji 3 kg harus siap-siap bayar Rp 22 ribu. Padahal kemarin sempat turun jadi Rp 20 ribu, enggak lama kemudian naik lagi,” ungkap Sri, salah satu konsumen asal Blitar.
Tidak hanya di Blitar, fenomena kenaikan harga ini juga terjadi di Jakarta. Di wilayah ibu kota, harga LPG 3 kg berkisar antara Rp18.000 hingga Rp21.000 per tabung. Dony, warga kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, mengungkapkan, "Di warung Madura dekat sini, elpiji harganya sekitar Rp 20.000 sampai Rp 21.000. Sementara, di agen resmi masih bisa nemu harga Rp 18.000, tapi stoknya sudah mulai jarang."
Perubahan Kebijakan Penjualan LPG 3 Kg
Mulai 1 Februari 2025, pemerintah mengeluarkan aturan baru mengenai penjualan LPG 3 kg, melarang pengecer untuk menjual jenis gas ini. Dengan adanya kebijakan tersebut, masyarakat disarankan untuk membeli LPG 3 kg hanya di pangkalan resmi. Tujuannya adalah untuk memastikan distribusi yang lebih adil dan harga yang lebih stabil bagi konsumen.
Harga Gas LPG 5,5 Kg dan 12 Kg
Selain LPG 3 kg, jenis lain yang tersedia di pasaran adalah Bright Gas dengan ukuran 5,5 kg dan 12 kg. Berdasarkan data yang diperoleh dari aplikasi MyPertamina, berikut ini adalah kisaran harga dari kedua ukuran tersebut:
- Bright Gas 5,5 kg:
- Isi ulang (refill): Rp90.000 - Rp92.000
- Tabung plus isi: Rp392.000
- Bright Gas 12 kg:
- Isi ulang (refill): Rp192.000
- Tabung plus isi: Rp565.000 - Rp742.000
Tidak jauh berbeda, untuk Elpiji 12 kg harga yang diterapkan juga sama, di mana untuk isi ulang (refill) dibanderol Rp192.000, sementara untuk tabung plus isi berkisar antara Rp565.000 hingga Rp742.000. Kenaikan ini menggambarkan kebutuhan penyesuaian harga di tengah perubahan biaya produksi dan distribusi.
Dampak Kenaikan Harga bagi Konsumen
Kenaikan harga ini memicu reaksi beragam dari masyarakat. Bagi banyak konsumen, terutama mereka yang mengandalkan LPG untuk kebutuhan sehari-hari dengan bujet terbatas, hal ini tentu menjadi beban tambahan. Sri menyampaikan kekhawatirannya, “Dengan harga naik terus begini, pengeluaran rumah tangga jadi jauh meningkat. Harapannya sih, bisa lebih stabil, biar kita juga enggak terlalu bingung.”
Di sektor usaha kecil, terutama pedagang makanan yang juga menggunakan LPG sebagai bahan bakar utama, kenaikan harga ini semakin menipiskan margin keuntungan. Beberapa pelaku usaha terpaksa menaikkan harga jual produk mereka untuk menyesuaikan dengan biaya operasional yang meningkat.
Apa yang Dapat Dilakukan Konsumen?
Untuk membantu mengurangi dampak dari kenaikan harga ini, konsumen diharapkan lebih selektif dalam membeli LPG. Pembelian di pangkalan resmi yang telah ditunjuk bisa menjadi salah satu solusi untuk mendapatkan harga yang lebih bersaing dan meminimalisir risiko kekurangan pasokan. Selain itu, masyarakat juga dianjurkan untuk menggunakannya dengan lebih bijak guna mengurangi frekuensi pembelian.
Pihak berwenang diharapkan terus memantau perkembangan distribusi dan harga di lapangan guna memastikan kebijakan yang tepat bagi masyarakat. Pemerintah, melalui kebijakan baru, tentu berusaha memberikan yang terbaik bagi semua pihak. Namun, tentunya dibutuhkan sinergi yang baik antara pemerintah, distributor, dan konsumen agar permasalahan distribusi dan harga LPG ini dapat diatasi dengan optimal.
Lebih lanjut, kedepannya pemerintah diharapkan dapat menyediakan solusi tambahan, seperti subsidi yang lebih merata atau kebijakan pendukung lainnya, guna menjaga stabilitas harga dan menekan potensi kelangkaan agar tidak terjadi panic buying di kalangan masyarakat.
Dengan situasi saat ini, masyarakat disarankan untuk selalu mengikuti perkembangan terbaru mengenai harga dan kebijakan penjualan LPG agar tetap mendapatkan informasi yang akurat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.