JAKARTA - Jawa Barat dalam beberapa waktu terakhir diwarnai isu kelangkaan elpiji bersubsidi yang populer dikenal dengan istilah “gas melon”. Kelangkaan tersebut belakangan ini mencuat dengan adanya dugaan kuat praktik penimbunan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, secara tegas menyampaikan komitmen pemerintah untuk mengambil tindakan yang diperlukan guna memberantas aktor-aktor penyebab kelangkaan tersebut.
Langkah Tegas Pemerintah Daerah
Dalam pernyataannya yang disampaikan pada Selasa, 4 Februari 2025, Bey Machmudin menekankan bahwa akan ada sanksi tegas bagi pelaku penimbunan elpiji 3 kg. “Jika ditemukan indikasi penimbunan, kami akan segera melaporkannya kepada pihak berwenang. Saya yakin Pertamina juga sudah melakukan pemantauan jika ada dugaan praktik tersebut,” ujarnya.
Peraturan terkait penyalahgunaan distribusi elpiji bersubsidi memang telah lama ada, namun pelanggaran yang terus terjadi memerlukan langkah konkret dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah. Bey menjelaskan bahwa koordinasi dengan Pertamina menjadi kunci utama dalam penanganan masalah ini, mengingat BUMN tersebut merupakan penyalur utama bahan bakar bersubsidi ini.
Normalisasi Pasokan Gas Melon
Pj Gubernur juga memastikan bahwa saat ini pasokan dan distribusi elpiji 3 kg di pasaran telah kembali normal. Pemerintah pusat telah mengizinkan pengecer kembali menjual setelah adanya kebijakan yang sempat membatasi. “Dengan kebijakan terbaru ini, seharusnya distribusi sudah lancar,” kata Bey Machmudin.
Jika di lapangan masih ditemukan kendala dalam distribusi, Bey menyatakan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan meminta Pertamina untuk mengambil langkah-langkah tertentu, seperti mengubernurkan pengiriman langsung ke kelurahan. Langkah ini dianggap sebagai upaya mempermudah akses masyarakat terhadap gas bersubsidi sehingga tidak lagi terjebak dalam persoalan kelangkaan.
Pengawasan Ketat dari Dinas Terkait
Untuk menanggulangi kejadian serupa di masa mendatang, Bey Machmudin juga menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat untuk melakukan pengawasan ketat di lapangan. Tujuannya agar kelangkaan bisa diatasi sedini mungkin dan harga tetap stabil.
Menurut Bey, pengawasan ini mencakup monitoring langsung di berbagai area untuk memastikan kelancaran distribusi di samping memastikan kestabilan harga elpiji bersubsidi di pasaran. “Pengawasan dilakukan melalui monitoring langsung, bimbingan dari dinas terkait, serta petugas yang turun ke lapangan,” ujar Bey.
Keluhan Masyarakat Akibat Kelangkaan
Sebelum tindakan tegas ini diumumkan, banyak warga melaporkan kesulitan mendapatkan elpiji 3 kg. Beberapa di antara mereka bahkan harus rela mengantre panjang dan mencari hingga ke area jauh dari lingkungan tempat tinggal mereka.
Lasyiem, seorang warga Kota Bandung, mengungkapkan kesulitan yang dialaminya dalam memperoleh elpiji 3 kg. "Tiga hari susah cari gas melon buat masak, kalau yang gede mahal," ungkapnya. Pernyataan Lasyiem menggambarkan dampak langsung dari kelangkaan tersebut yang menyebabkan banyak orang merasa terbebani, terutama mereka yang mengandalkan elpiji ini untuk keperluan sehari-hari.
DPR Ikut Memantau Kebijakan Distribusi
Di tengah upaya pemerintah daerah untuk mengatasi masalah ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga berjanji akan mengawasi kebijakan distribusi elpiji 3 kg. Penjualan bahan bakar ini melalui pangkalan resmi juga menjadi bagian penting dari solusi agar lebih mudah diawasi dan tidak jatuh ke tangan spekulan.
Dalam menghadapi fenomena seperti ini, berbagai pihak diharapkan dapat berperan aktif. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap bentuk pelanggaran yang terindikasi merugikan, termasuk penimbunan, kepada pihak berwenang agar tindakan hukum dapat diambil dengan tepat.
Komitmen penegakan hukum yang tegas dari pihak pemerintah Jawa Barat diharap dapat menekan praktik-praktik nakal yang selama ini mengakibatkan keresahan dan kerugian di kalangan masyarakat. Dengan sinergi antara pemerintahan, Pertamina, aparat hukum, dan masyarakat, penyelesaian isu distribusi elpiji 3 kg dapat tercapai dengan lebih efektif.
Melalui langkah-langkah terukur ini, Bey Machmudin optimistis bahwa tidak hanya permasalahan kelangkaan saja yang diatasi, tetapi juga memupuk kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga. Ini menjadi momentum penting bagi semua pihak untuk berbenah dan menciptakan iklim pasar elpiji yang adil dan berkelanjutan di Jawa Barat.