Kenaikan Harga Minyak Goreng di Bengkulu: Imbas PPN 12 Persen Menyulut Gejolak Pasar

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:22:49 WIB
Kenaikan Harga Minyak Goreng di Bengkulu: Imbas PPN 12 Persen Menyulut Gejolak Pasar

BENGKULU – Gejolak harga minyak goreng di pasar tradisional Bengkulu menjadi perhatian seiring dengan diberlakukannya pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen sejak awal tahun 2025. Tidak hanya mengguncang ekonomi rumah tangga, kenaikan harga ini juga menjadi tantangan serius bagi para pedagang setempat. Mengapa hal ini terjadi dan bagaimana dampaknya terhadap masyarakat?

Sejak 1 Januari 2025, ketika aturan PPN 12 persen secara resmi diterapkan, para pedagang di Pasar Panorama Bengkulu melaporkan kenaikan signifikan harga berbagai merek minyak goreng. Salah satu pedagang sembako, Ramos, memberi gambaran jelas tentang dampak kenaikan ini terhadap usaha dagangnya. "Sudah dua kali naik harga Minyak Kita, memang sedikit-sedikit naiknya sampai sekarang Rp 197.000 per kerat (12 botol isi 1 liter) sejak PPN 12 persen ditetapkan presiden," ujar Ramos ketika ditemui di tokonya, Kamis, 30 Januari 2025.

Minyak Kita, salah satu merek terkenal, awalnya dibeli oleh Ramos dengan harga Rp 195.000 per kerat setelah peraturan pajak diterapkan. Dengan biaya pembelian per liter Rp 16.250, dia menjualnya dengan harga Rp 17.000 per liter. Kini, di tengah meningkatnya tekanan harga, pedagang harus menyesuaikan harga jual hingga Rp 18.000 per liter untuk mengimbangi lonjakan biaya. "Hanya dalam waktu kurang dari satu minggu, harga Minyak Kita naik lagi menjadi Rp 197.000 per kerat," kata Ramos.

Kenaikan harga tidak terbatas pada Minyak Kita. Merek lain seperti Rose Brand juga mengalami lonjakan signifikan selama bulan Januari 2025. Minyak merek ini yang sebelumnya dijual Rp 18.000 per liter, kini berada di angka Rp 26.000 per liter. “Minyak merek Rose Brand sebelumnya Rp 18.000 per liter, sekarang menjadi Rp 26.000. Kenaikan ini sangat tinggi lonjakannya," ungkap Elly Suparti, seorang ibu rumah tangga yang merasakan langsung dampaknya, pada Rabu, 29 Januari 2025.

Tidak berhenti di situ, merek Sunco pun mengikuti tren kenaikan harga. Dari harga sebelumnya Rp 38.500 per liter, kini meningkat menjadi Rp 40.500 di toko-toko eceran. Tren kenaikan ini menimbulkan kekhawatiran mendalam di kalangan masyarakat, terutama ibu-ibu rumah tangga yang mengatur keuangan keluarga mereka dengan ketat.

Analisis Penyebab Kenaikan Harga

Kenaikan harga minyak goreng di Bengkulu tidak lepas dari beberapa faktor yang berperan signifikan. Pertama adalah penerapan PPN 12 persen yang secara langsung menaikkan biaya produksi dan distribusi. Dampak kebijakan ini memengaruhi harga minyak goreng di seluruh negeri, termasuk di Bengkulu.

Selain itu, faktor eksternal seperti fluktuasi harga bahan baku di pasar global dan distribusi yang terganggu turut mempengaruhi harga di tingkat domestik. Belum lagi, tekanan pada mata uang lokal yang mengakibatkan peningkatan biaya impor turut memperumit situasi.

Factor lain yang menjadi perhatian adalah peran distribusi dan logistik pasokan minyak goreng. Ketergantungan akan distribusi yang lancar menjadi krusial pada saat ini. Kelangkaan pasokan bisa terjadi jika persoalan logistik tidak diatasi segera.

Dampak Terhadap Masyarakat dan Pedagang

Kenaikan harga minyak goreng otomatis mempengaruhi daya beli masyarakat dan menimbulkan dilema dalam pengeluaran bulanan keluarga. "Dengan harga pangan yang naik, kita harus sangat berhati-hati dalam mengatur pengeluaran sehari-hari," kata Elly. Pembeli pun dipaksa memilih antara mengurangi konsumsi atau mencari alternatif minyak yang lebih terjangkau, meski kualitas mungkin tidak sebanding.

Bagi pedagang, dinamika harga ini menekan margin keuntungan dan meningkatkan risiko operasional. Mereka harus pintar memilih strategi agar tetap menarik bagi konsumen yang semakin sensitif terhadap harga. Ramos, sebagai pedagang, dihadapkan pada tantangan menjaga hubungan baik dengan pemasok untuk mendapatkan harga terbaik dan menjaga loyalitas pelanggan.

Respon Pemerintah dan Saran Ahli Ekonomi

Menanggapi situasi ini, pemerintah disarankan untuk mempertimbangkan kebijakan subsidi atau insentif bagi para produsen dan distributor minyak goreng untuk menekan biaya produksi. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban pajak baru dan berkontribusi pada stabilisasi harga. "Pemerintah perlu segera mencari solusi untuk menenangkan situasi pasar yang memanas ini," saran seorang ahli ekonomi lokal.

Selain itu, pengawasan distribusi yang lebih ketat dan upaya transparansi harga perlu dilakukan agar seluruh rantai pasok berjalan lebih efisien dan adil bagi semua pihak yang terlibat.

Kenaikan harga minyak goreng di Bengkulu merupakan cerminan kompleksitas antara kebijakan pajak, dinamika pasar global, dan tantangan logistik. Dampaknya sangat dirasakan baik oleh masyarakat umum maupun para pedagang. Dukungan dan kebijakan adaptif dari pemerintah diharapkan dapat meminimalisir gejolak ini dan memastikan stabilitas harga pangan bagi kesejahteraan masyarakat.

Terkini