Dukung Energi Bersih, Bali Kembangkan PLTAL di Nusa Penida
DENPASAR - Pemerintah bakal mengembangkan pembangkit listrik tenaga arus laut (PLTAL) untuk menambah kapasitas listrik di Bali yang terus tumbuh seiring dengan meningkatnya investasi dan pariwisata Bali.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menjelaskan proyek pembangkit arus laut sejalan dengan implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.
Dewa Indra menyebut bahwa proyek energi baru terbarukan (EBT) laut dapat menjadi salah satu sumber energi alternatif di Bali yang mendukung penerapan Bali mandiri energi.
“Di sisi energi, salah satu kebijakan strategis pemerintah adalah Bali Mandiri Energi. Bahkan, Bapak Gubernur selalu mendukung penggunaan EBT, termasuk penggunaan kendaraan listrik dan pemanfaatan PLTS atap untuk instansi pemerintah, swasta, dan usaha pariwisata,” jelas Dewa Indra, Rabu (1/7/2026).
Walaupun demikian, ia juga menekankan bahwa studi pembangunan pembangkit harus mempertimbangkan aspek lain, seperti lingkungan, pariwisata, pelayaran, dan perikanan.
Oleh karena itu, penting untuk memperoleh masukan dan saran dari masyarakat, tokoh adat, serta pelaku pariwisata sebelum proyek tersebut dijalankan.
“Kehadiran masyarakat Nusa Penida diharapkan dapat memberikan masukan terhadap pra-studi ini, mengenai hal-hal yang perlu dipertimbangkan agar tidak mengganggu sektor lain sehingga masyarakat setempat dapat memperoleh manfaat maksimal,” ungkapnya.
Sementara itu R. Dwi Susanto, Senior Research Scientist di University of Maryland, menjelaskan bahwa berdasarkan studi USAID-SINAR dan EBTKE-ESDM, terdapat 32 selat di Indonesia yang berpotensi dikembangkan sebagai PLTAL, salah satunya adalah Nusa Penida.