Revisi Royalti Tambang: Laba PT Timah Terancam Merosot Signifikan
- Selasa, 12 Mei 2026
JAKARTA – Usulan perubahan regulasi royalti di sektor pertambangan mineral yang diajukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diperkirakan akan memberikan tekanan besar pada kinerja emiten timah, sementara dampaknya bagi emiten nikel diprediksi tidak terlalu signifikan.
Pemerintah menjelaskan bahwa formulasi penghitungan royalti tersebut masih dalam proses pengolahan guna menjaga agar tidak memberatkan pelaku usaha serta tetap menampung aspirasi industri.
Targetnya, aturan ini akan mulai diberlakukan pada Juni tahun ini.
Baca JugaSolusi Praktis, Tukar Baterai Motor Listrik Cukup Hitungan Menit
Dua analis BRI Danareksa Sekuritas, Naura Reyhan Muchlis dan Andhika Audrey, menjelaskan dalam riset terbarunya bahwa revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19/2025 merupakan langkah negara untuk memaksimalkan pendapatan di tengah penguatan Harga Mineral Acuan (HMA) sejumlah komoditas.
Kebijakan revisi ini menyasar enam komoditas mineral, yaitu emas, perak, tembaga, timah, bijih nikel, dan kromium, namun tidak menyertakan bauksit.
Mekanisme royalti terbaru akan menerapkan tarif progresif berdasarkan HMA. Dalam skema ini, royalti katoda dan konsentrat tembaga berpotensi naik masing-masing menjadi 10% dan 13%.
Sementara itu, tarif untuk emas bisa mencapai 20%, perak di rentang 5-8%, bijih nikel 14-19%, dan timah menyentuh angka 20%.
Berdasarkan skema tersebut, BRI Danareksa Sekuritas menilai PT Timah Tbk (TINS) sebagai entitas yang paling terdampak karena fokus bisnisnya pada timah batangan.
Terutama jika HMA melampaui US$ 50.000 per ton, tarif royaltinya dapat melonjak hingga dua kali lipat.
Kenaikan royalti ini diprediksi menambah beban biaya TINS hingga Rp 2,3 triliun pada 2026, yang berpotensi memangkas laba bersih perusahaan sebesar 42% dan menurunkan margin laba bersih dari 16% menjadi 9%.
Sebaliknya, dampak kebijakan ini bagi emiten nikel tergolong lebih ringan.
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) diproyeksikan hanya menanggung tambahan biaya royalti sebesar Rp 248 miliar pada 2026 dengan penurunan laba bersih sekitar 2%. Begitu pula dengan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang diperkirakan mengalami tekanan minimal dengan beban tambahan US$ 5,2 juta pada 2026, yang hanya mengurangi laba bersih sekitar 2%.
Sementara itu, PT Nickel Industries Indonesia Tbk (NCKL) dan PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) disebut sebagai perusahaan dengan risiko terendah, dengan estimasi koreksi laba bersih masing-masing hanya sebesar 0,1% dan 1%.
Meskipun tetap memberikan rekomendasi overweight untuk sektor logam, BRI Danareksa Sekuritas menggeser pandangan jangka pendeknya menjadi netral.
Hal ini disebabkan oleh risiko regulasi royalti, rencana windfall tax, kondisi geopolitik, serta kenaikan biaya bahan bakar.
Dalam preferensi investasi di sektor ini, ANTM tetap menjadi pilihan utama karena diversifikasi pendapatannya, diikuti oleh INCO, NCKL, MBMA, dan TINS yang seluruhnya direkomendasikan untuk dibeli.
Target harga saham ANTM ditetapkan sebesar Rp 4.900, INCO Rp 8.000, NCKL Rp 1.800, MBMA Rp 880, dan TINS Rp 4.800.
Talita Malinda
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Gerak Cepat PLN, Kurang dari 1 Jam Listrik Kembali Normal di GI Angke
- Jumat, 17 April 2026
Menekraf Sebut Aset Kripto Perkuat Komersialisasi Kekayaan Intelektual Ekraf
- Jumat, 10 April 2026











