Pajak Windfall Batu Bara Diminta untuk Pendanaan Energi Terbarukan

Pajak Windfall Batu Bara Diminta untuk Pendanaan Energi Terbarukan
Tampak aktivitas tambang batu bara di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Foto: STuEB.

LAHAT - Langkah pemerintah untuk memberlakukan pajak windfall pada industri batu bara dianggap sebagai keputusan yang bijak.

 Kebijakan ini dipandang mampu menjadi solusi bagi persoalan fiskal negara sekaligus memberikan peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan investasi dalam pengembangan energi terbarukan.

 Pajak windfall sendiri merupakan pungutan tambahan yang dikenakan atas laba luar biasa yang tidak terduga oleh perusahaan, yang biasanya dipicu oleh lonjakan harga komoditas global, seperti kenaikan permintaan batu bara di tengah situasi perang Amerika Serikat di Iran.

Baca Juga

Solusi Praktis, Tukar Baterai Motor Listrik Cukup Hitungan Menit

Berdasarkan pandangan 350.org, pendapatan dari sektor ini semestinya dialokasikan untuk mensubsidi akses energi terbarukan yang bersih serta terjangkau, bukan justru memperlama ketergantungan pada energi fosil. 

Estimasi tambahan penerimaan negara dari pajak windfall perusahaan batu bara ini diprediksi mencapai Rp66,03 triliun.

Indonesia Country Director 350.org, Sisilia Nurmala Dewi, menegaskan bahwa pemerintah wajib menghindari pemanfaatan pajak windfall untuk menambah subsidi bahan bakar fosil. 

Baginya, tindakan tersebut tidak produktif karena hanya akan memperbesar ketergantungan pada energi kotor yang rentan terhadap ketidakpastian geopolitik.

"Penerimaan dari pajak windfall terhadap sektor batu bara dinilai harus dialokasikan terhadap pengembangan energi terbarukan yang terjangkau di Indonesia. "

“Pembayar pajak Indonesia menanggung beban tiga kali lipat: pertama untuk membuat bahan bakar fosil terlihat murah hari ini; kedua, melalui tagihan energi yang terus melonjak; dan ketiga, untuk menanggulangi makin parahnya kerusakan iklim akibat penggunaan bahan bakar fosil di masa depan. 

Sementara itu, perusahaan batu bara meraup keuntungan luar biasa tanpa memikul tanggung jawab yang setimpal. Sudah saatnya para pencemar membayar bagian yang adil,” kata Sisilia, Jumat, 8 Mei 2026.

Sisilia menambahkan bahwa pengalokasian pajak windfall untuk energi terbarukan yang bersih dan murah mampu menekan biaya hidup secara kontinu. 

Secara global, mayoritas proyek energi terbarukan kini lebih ekonomis dibandingkan fosil. 

Riset di Indonesia pun membuktikan bahwa sinergi tenaga surya terdesentralisasi dengan penyimpanan baterai bisa menghemat biaya produksi listrik hingga 20%.

Dalam pandangan Sisilia, pajak windfall dapat menjadi salah satu jawaban atas krisis fiskal yang sedang melanda Indonesia. 

Ia berharap dana yang dihimpun digunakan untuk memperkuat ketahanan energi melalui energi terbarukan.

“Dengan mengurangi paparan kami terhadap minyak dan gas impor serta gejolak harga global, kami dapat menstabilkan APBN dan membuka ruang fiskal bagi perlindungan sosial yang sangat dibutuhkan rakyat,” kata Sisilia.

“Beralih ke energi terbarukan adalah satu-satunya cara untuk membuat hidup lebih terjangkau bagi semua dalam jangka panjang—dan itulah arti ketahanan energi yang sesungguhnya,” ujarnya.

Merujuk catatan 350.org, saat ini alokasi pemerintah untuk subsidi fosil dan kompensasi kepada Pertamina serta PLN telah menembus Rp380 triliun.

 Jumlah ini setara dengan sepersepuluh total belanja APBN 2026 dengan asumsi harga minyak USD 70 per barel.

“Dengan harga minyak yang kini melonjak di atas USD 100 per barel, pemerintah dipaksa menutup celah anggaran tersebut melalui utang baru atau pemotongan belanja di sektor lain yang justru lebih dibutuhkan rakyat,” tutup Sisilia.

Talita Malinda

Talita Malinda

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Kisah Wasriah, Pemulung di Klender yang Punya Dana Darurat dari Sampah

Kisah Wasriah, Pemulung di Klender yang Punya Dana Darurat dari Sampah

Dishub Depok Bakal Kempiskan hingga Derek Parkir Liar di Margonda

Dishub Depok Bakal Kempiskan hingga Derek Parkir Liar di Margonda

Kocok Ulang MSCI Mei 2026, AMMN hingga BREN Terdepak dari Indeks Utama

Kocok Ulang MSCI Mei 2026, AMMN hingga BREN Terdepak dari Indeks Utama

Pemerintah Siapkan Aturan Batasi Pertalite dan Solar Berdasar Mesin

Pemerintah Siapkan Aturan Batasi Pertalite dan Solar Berdasar Mesin

Juri LCC MPR RI Dinilai Tak Konsisten, SMAN 1 Pontianak Layangkan Protes

Juri LCC MPR RI Dinilai Tak Konsisten, SMAN 1 Pontianak Layangkan Protes