Mitos Magnet Rel Kereta Terbantahkan Pakar Otomotif ITB

Mitos Magnet Rel Kereta Terbantahkan Pakar Otomotif ITB
ilustrasi Magnet Rel Kereta

JAKARTA – Pakar otomotif ITB membantah mitos medan magnet di rel kereta api dapat mematikan mesin mobil karena kekuatannya jauh lebih kecil dari magnet alami bumi.

Dunia otomotif sering kali diwarnai oleh anggapan keliru mengenai aktivitas magnetik yang dianggap mampu melumpuhkan sistem komputer kendaraan.

Yannes Martinus Pasaribu berpendapat, bahwa sistem kelistrikan mobil modern, baik mesin konvensional maupun kendaraan listrik, tidak akan terganggu oleh aktivitas magnetik di area tersebut.

Baca Juga

PLN Operasikan PLTS Mentari Nusantara Giga One Terbesar di Indonesia

"Secara ilmiah, medan magnet yang dihasilkan oleh perlintasan kereta api sama sekali tidak mampu mengganggu atau merusak ECU (Electronic Control Unit) maupun komponen kelistrikan lainnya pada mobil modern," ujar Yannes Martinus Pasaribu, sebagaimana dilangsir dari berbagai sumber, Senin (6/5/2026).

Kekuatan tarikan magnet di sekitar jalur baja tersebut tercatat hanya berada pada kisaran 0,5 sampai 5 mikroTesla.

Nilai tersebut sangat rendah jika dikomparasikan dengan kekuatan magnetik alami milik planet bumi yang mencapai 65 mikroTesla.

Setiap unit kendaraan yang meluncur ke pasar wajib mengantongi sertifikasi ketahanan elektromagnetik sesuai standar ISO 11452.

Kerangka luar mobil yang terbuat dari logam bertindak sebagai perisai pelindung atau dikenal dengan istilah Sangkar Faraday.

Lapisan pelindung ini secara otomatis meminimalkan dampak radiasi luar sebelum sempat menyentuh perangkat elektronik sensitif di dalam kap mesin.

Frekuensi yang dihasilkan oleh rel juga berada di bawah 50 Hz sehingga tidak memiliki cukup energi untuk menciptakan induksi arus listrik.

Fenomena mogoknya kendaraan di tengah perlintasan lebih sering dipicu oleh hilangnya momentum saat roda melewati gundukan rel.

Pengemudi yang panik sering kali gagal melakukan perpindahan gigi transmisi dengan tepat sehingga putaran mesin merosot tajam.

Infrastruktur jalan yang bergelombang di area perlintasan turut menjadi variabel fisik yang memperberat beban kerja mesin secara mendadak.

Mobil listrik justru memiliki tingkat proteksi terhadap interferensi yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar fosil.

Talita Malinda

Talita Malinda

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Daftar SPKLU di Semarang 2026: Lokasi Strategis dan Jalur Tol

Daftar SPKLU di Semarang 2026: Lokasi Strategis dan Jalur Tol

Pemkot Surabaya Gandeng Utomo Charge Plus Pasang SPKLU di 5 Titik

Pemkot Surabaya Gandeng Utomo Charge Plus Pasang SPKLU di 5 Titik

Review Uwinfly M110G Indonesia: Motor Listrik Bertenaga 3.000 Watt

Review Uwinfly M110G Indonesia: Motor Listrik Bertenaga 3.000 Watt

Kepolisian Quang Ngai Perketat Inspeksi Sepeda Motor Listrik 2026

Kepolisian Quang Ngai Perketat Inspeksi Sepeda Motor Listrik 2026

Jakarta Pertahankan Kebijakan Bebas Ganjil Genap Kendaraan Listrik

Jakarta Pertahankan Kebijakan Bebas Ganjil Genap Kendaraan Listrik