Tanjab Timur Rampungkan Distribusi Benih Padi Kementan 3.371 Hektare
- Senin, 04 Mei 2026
MUARA SABAK – Pemkab Tanjab Timur telah mendistribusikan benih padi dari Kementan untuk 3.371 hektare lahan guna mempercepat musim tanam periode April-September tahun 2026.
Penyaluran sarana produksi ini difokuskan untuk memastikan para petani di wilayah Jambi dapat segera memulai aktivitas di sawah tanpa kendala ketersediaan bibit unggul.
"Dari Kementan untuk masa tanam kedua, distribusi sudah selesai tinggal proses penanaman oleh petani penerima manfaat," kata Sunarno, sebagaimana dilansir dari sumber asli, Minggu (3/5/2026).
Baca JugaSolusi Praktis, Tukar Baterai Motor Listrik Cukup Hitungan Menit
Sunarno menjelaskan, bahwa pemberian bibit varietas Inpari 32 ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mengejar target swasembada pangan di tingkat daerah.
Total bantuan yang dikucurkan mencapai angka 104.225 kilogram yang tersebar merata di 7 wilayah kecamatan berbeda.
Kecamatan Nipah Panjang menjadi area dengan alokasi terbesar yang mencapai 27.730 kilogram untuk kebutuhan lahan seluas 1.072 hektare.
Wilayah lain seperti Berbak dan Rantau Rasau juga mendapatkan pasokan signifikan guna mendukung produktivitas lahan pertanian berkelanjutan di sana.
Pemerintah memproyeksikan total hasil panen dari bantuan ini mampu menyentuh angka 23.597 ton gabah.
Estimasi tersebut didasarkan pada perhitungan produktivitas rata-rata yang mencapai 7 ton untuk setiap 1 hektare lahan.
Guna menjamin pasar bagi para petani, daerah ini telah memiliki regulasi khusus yang mewajibkan seluruh aparatur sipil negara membeli beras lokal.
Setiap pegawai diwajibkan menyerap hasil bumi sebanyak 10 kilogram per bulan sehingga tercipta perputaran ekonomi yang sehat di sektor agraris.
Talita Malinda
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Gerak Cepat PLN, Kurang dari 1 Jam Listrik Kembali Normal di GI Angke
- Jumat, 17 April 2026
Menekraf Sebut Aset Kripto Perkuat Komersialisasi Kekayaan Intelektual Ekraf
- Jumat, 10 April 2026











