Pemprov Banten Memilih Beri Insentif Pajak EV Mulai Mei 2026

Pemprov Banten Memilih Beri Insentif Pajak EV Mulai Mei 2026
ilustrasi Insentif Pajak EV

SERANG – Langkah nyata dukung ekosistem hijau, Pemprov Banten memilih beri insentif pajak EV yang secara resmi akan mulai diberlakukan pada bulan Mei 2026 mendatang.

Keputusan strategis ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Diharapkan dengan adanya keringanan ini, angka penjualan kendaraan listrik di wilayah Banten akan mengalami pertumbuhan yang signifikan.

Baca Juga

Solusi Praktis, Tukar Baterai Motor Listrik Cukup Hitungan Menit

"Kami telah menyiapkan skema yang matang agar Pemprov Banten memilih beri insentif pajak EV guna membantu masyarakat beralih ke energi bersih," ujar Al Muktabar, Penjabat Gubernur Banten, sebagaimana dilangsir dari jpnn.com, Senin (27/04/2026).

Al Muktabar menjelaskan bahwa kebijakan ini mencakup pembebasan sebagian beban pajak yang selama ini menjadi kewajiban para pemilik kendaraan konvensional.

Langkah ini juga diprediksi tidak akan mengganggu target pendapatan daerah secara drastis karena adanya potensi investasi baru dari sektor penunjang otomotif.

"Ketentuan ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Mei 2026 bagi seluruh pemilik kendaraan listrik di delapan kabupaten dan kota," tutur Al Muktabar, sebagaimana dilangsir dari jpnn.com, Senin (27/04/2026).

Al Muktabar berpendapat bahwa insentif fiskal adalah instrumen paling efektif untuk mengubah pola konsumsi masyarakat terhadap moda transportasi yang lebih ramah lingkungan.

Sosialisasi mengenai teknis pelaksanaan aturan ini segera digencarkan melalui kantor Samsat di seluruh penjuru provinsi.

"Harapannya, warga Banten dapat memanfaatkan momentum ini untuk memiliki unit kendaraan listrik dengan biaya pajak yang jauh lebih ringan," tegas Al Muktabar, sebagaimana dilangsir dari jpnn.com, Senin (27/04/2026).

Fokus pemerintah daerah saat ini adalah memastikan kesiapan sistem administrasi agar tidak terjadi kendala saat masyarakat mengajukan klaim insentif.

Peningkatan infrastruktur pendukung seperti stasiun pengisian daya juga terus dikoordinasikan dengan pihak swasta dan BUMN di wilayah Banten.

Talita Malinda

Talita Malinda

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Kisah Wasriah, Pemulung di Klender yang Punya Dana Darurat dari Sampah

Kisah Wasriah, Pemulung di Klender yang Punya Dana Darurat dari Sampah

Dishub Depok Bakal Kempiskan hingga Derek Parkir Liar di Margonda

Dishub Depok Bakal Kempiskan hingga Derek Parkir Liar di Margonda

Kocok Ulang MSCI Mei 2026, AMMN hingga BREN Terdepak dari Indeks Utama

Kocok Ulang MSCI Mei 2026, AMMN hingga BREN Terdepak dari Indeks Utama

Pemerintah Siapkan Aturan Batasi Pertalite dan Solar Berdasar Mesin

Pemerintah Siapkan Aturan Batasi Pertalite dan Solar Berdasar Mesin

Juri LCC MPR RI Dinilai Tak Konsisten, SMAN 1 Pontianak Layangkan Protes

Juri LCC MPR RI Dinilai Tak Konsisten, SMAN 1 Pontianak Layangkan Protes