Jadwal Lengkap SIM Keliling Badung Senin 26 Januari 2026, Cek Lokasi dan Jam Pelayanannya
- Senin, 26 Januari 2026
JAKARTA - Memastikan kelengkapan dokumen berkendara sering kali terlewat di tengah aktivitas harian.
Padahal, Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku menjadi syarat mutlak bagi setiap pengendara saat berada di jalan raya. Untuk memudahkan masyarakat, Kepolisian kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di wilayah Badung, Bali, pada Senin, 26 Januari 2026.
Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Dengan lokasi yang tersebar dan prosedur yang relatif cepat, SIM Keliling diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan administrasi sekaligus kenyamanan masyarakat.
Baca JugaPanduan Lengkap Cara Top Up Google Play: Minimarket Hingga E-Wallet
Berikut informasi lengkap terkait jadwal, lokasi, biaya, serta persyaratan perpanjangan SIM Keliling Badung hari ini.
Layanan SIM Keliling Badung Hadir untuk Permudah Warga
Program SIM Keliling merupakan layanan rutin yang disediakan oleh Kepolisian untuk menjangkau masyarakat secara langsung. Di wilayah Badung, layanan ini kembali beroperasi untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.
Dengan sistem pelayanan keliling, masyarakat tidak perlu meluangkan waktu khusus untuk datang ke kantor polisi. Cukup mendatangi lokasi yang telah ditentukan, pemohon dapat memperpanjang SIM dengan prosedur yang telah disederhanakan, selama seluruh persyaratan terpenuhi.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Badung 26 Januari 2026
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hari ini, berikut jadwal dan lokasi resmi layanan SIM Keliling Badung:
Hari/Tanggal: Senin, 26 Januari 2026
Lokasi:
Damkar Dalung
Mall Pelayanan Publik Puspem Badung
Waktu Pelayanan: 08.30 Wita – selesai
Disarankan untuk datang lebih awal agar mendapatkan antrean, mengingat jumlah pemohon biasanya cukup tinggi, terutama pada hari kerja.
Biaya Resmi Perpanjangan SIM Sesuai Aturan Pemerintah
Biaya perpanjangan SIM telah diatur secara resmi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dengan adanya ketentuan ini, masyarakat tidak perlu khawatir terkait biaya tambahan di luar ketentuan resmi.
Adapun biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang biasanya tersedia di sekitar lokasi pelayanan.
Syarat yang Harus Disiapkan Pemohon SIM Keliling
Agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar, pemohon wajib menyiapkan sejumlah dokumen yang telah ditetapkan. Berikut syarat perpanjangan SIM Keliling Badung:
Membawa KTP asli dan fotokopi
Membawa SIM asli dan fotokopi
Surat keterangan sehat
Surat keterangan psikologi
Pastikan seluruh dokumen dalam kondisi lengkap dan sesuai agar tidak menghambat proses pelayanan.
Ketentuan Penting yang Perlu Diperhatikan Masyarakat
Perlu diketahui, layanan SIM Keliling memiliki keterbatasan jenis layanan. SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif atau belum melewati masa berlaku.
Layanan ini tidak dapat digunakan untuk:
Pembuatan SIM baru
Penggantian SIM yang hilang
Perpanjangan SIM yang sudah kedaluwarsa
Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon diwajibkan mengurus penerbitan SIM baru di kantor Satpas sesuai prosedur yang berlaku.
Dengan adanya layanan SIM Keliling Badung pada Senin, 26 Januari 2026, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang masa berlaku SIM tepat waktu. Kepatuhan terhadap administrasi berkendara tidak hanya menghindarkan dari sanksi hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
Pastikan Anda membawa seluruh persyaratan dan datang sesuai jadwal agar proses perpanjangan SIM berjalan cepat dan lancar.
Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Gubernur Jatim Dorong Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan Cetak Generasi Mandiri
- Senin, 26 Januari 2026
Rambut Terasa Lepek? Lima Kesalahan Menggunakan Conditioner yang Perlu Dihindari
- Senin, 26 Januari 2026
Mengenal Gejala dan Faktor Pemicu Fibrilasi Atrium, Gangguan Irama Jantung Berbahaya
- Senin, 26 Januari 2026
Berita Lainnya
7 Inspirasi Kolam Ikan Minimalis Batu Alam Estetik Bikin Rumah Adem Tropis
- Senin, 26 Januari 2026
Solusi Kurangi Sampah Plastik, Tas Spunbond Bekas Diolah Jadi Isian Bantal yang Awet
- Senin, 26 Januari 2026
Dari Dapur hingga Kebun, Ini 15 Cara Cerdas Memanfaatkan Aluminium Foil di Rumah
- Senin, 26 Januari 2026
Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Gianyar 25 Januari 2026, Lengkap dengan Biayanya
- Minggu, 25 Januari 2026
Rekomendasi 10 Tempat Wisata Anti Mainstream di Semarang 2026, Cocok untuk Liburan Tenang
- Minggu, 25 Januari 2026











