Pupuk Silika dari PLN Indonesia Power Bantu Para Petani di Sumbar

Pupuk Silika dari PLN Indonesia Power Bantu Para Petani di Sumbar

JAKARTA – PLTU Ombilin tunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan, melalui inovasinya membuat pupuk silika dari FABA. Unit usaha PLN Indonesia Power ini yang berlokasi di kota Sawahlunto Sumatera Barat ini berhasil membuat pupuk untuk tanaman padi, jagung, bawang, dan cabai.

Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Balitbangtan Sumatera Barat, Chandra Indrawanto apresiasi terobosan dari PLTU Ombilin ini dalam memanfaatkan FABA menjadi pupuk silika. Terobosan itu, kata Chandra, sangat bermanfaat untuk petani di sekitar pembangkit.

"Silika berbahan FABA bermanfaat bagi tanaman agar batangnya lebih tegak dan membantu proses fotosintesis," terang Chandra. 

Baca Juga

Di Electricity Connect 2024, Komut PLN Jabarkan Strategi Jitu Tarik Investasi Hijau untuk Transisi Energi

Direktur Utama PLN Indonesia Power, Edwin Nugraha Putra mengatakan hal ini merupakan upaya PLN IP yang terus melakukan inovasi di semua lini, salah satunya pada sisi CSR atau Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan dengan menciptaan CSV bagi korporasi maupun masyarakat sehingga mampu berkontribusi dalam peningkatan ekonomi, sosial, Kesehatan dan lingkungan.

PLN hadir melalui program TJSL PLN Peduli yang dijalankan oleh PLN Indonesia Power. Edwin menyebut apa yang kami lakukan di Ombilin diharapkan dapat menciptakan Creating Shared Value (CSV).

“Sehingga dapat berkontribusi dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, seperti pupuk silika PLTU Ombilin yang dimanfaatkan masyarakat sekitar pembangkit yang berprofesi sebagai petani, kedepan akan terus kami tingkatkan, karena selain untuk kesejahteraan masyarakat hal ini merupakan wujud implementasi PLN terkait aspek Environmental, Social & Governance (ESG),” ujar Edwin.

Pupuk Silika produk PLTU Ombilin ini telah memenuhi standar mutu SiO2 minimal 6% berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian tentang Persyaratan Teknis Minimal Pupuk An-Organik. 

Untuk Izin Edarnya sendiri juga telah didapatkan dengan merek Ombilin dari Menteri Pertanian Republik Indonesia dengan nomor Pendaftaran 01.03.2023.1282 pada tanggal 8 Mei 2023. Dengan terdaftarnya Pupuk Ombilin, maka Pupuk Silika dati PLTU Ombilin ini terbukti aman untuk tanaman dan dapat beredar di pasaran.

Redaksi

Redaksi

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Warga Depok Soroti Rencana Insinerator Skala Rumahan, Apa Dampaknya?

Warga Depok Soroti Rencana Insinerator Skala Rumahan, Apa Dampaknya?

Pengelolaan Sampah di Depok: Insinerator atau Solusi Ramah Lingkungan?

Pengelolaan Sampah di Depok: Insinerator atau Solusi Ramah Lingkungan?

Uji Coba Insinerator di Depok: Pakar dan Warga Sampaikan Kekhawatiran

Uji Coba Insinerator di Depok: Pakar dan Warga Sampaikan Kekhawatiran

Pro dan Kontra Penggunaan Insinerator di Depok, Warga Khawatir Dampak Kesehatan

Pro dan Kontra Penggunaan Insinerator di Depok, Warga Khawatir Dampak Kesehatan

Warga Sukmajaya dan Cimanggis Depok Khawatir Penggunaan Incenerator Skala Rumahan, Inginkan Alternatif Lain

Warga Sukmajaya dan Cimanggis Depok Khawatir Penggunaan Incenerator Skala Rumahan, Inginkan Alternatif Lain