Daya Saing Indonesia Meroket ke Peringkat 34
- Sabtu, 30 September 2023
JAKARTA - Peringkat daya saing Indonesia mendaki ke peringkat 34 dari total 64 negara di dunia, berdasarkan hasil riset World Competitiveness Ranking 2023.
Pada 2022, daya saing Indonesia masih berada pada posisi ke-44. Untuk diketahui, riset tersebut dilakukan oleh Institute for Management Development (IMD) Swiss dan Lembaga Management (LM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI).
Di tingkat Asia Pasifik, Indonesia tercatat menempati peringkat ke-10 dari 14 negara, di atas Jepang, India, dan Filipina.
Baca JugaOJK Ingatkan Waspada Love Scam, Kejahatan Finansial Digital Meningkat
Managing Director LM FEB UI Willem Makaliwe menilai kenaikan peringkat tersebut merupakan capaian yang positif, apalagi terjadi di tengah masa pemulihan ekonomi pascapandemi dengan tantangan ketidakpastian global.
Dia mengatakan bahwa pemeringkatan dihitung dengan proses yang sangat disiplin.
“Jadi bukan cuma kualitas teknis tapi juga berbagai pandangan stakeholders, terutama dari pelaku bisnis,” katanya dalam siaran pers, Kamis (3/8/2023).
Metode penilaian daya saing tersebut didasarkan pada empat komponen, yaitu kinerja perekonomian, efisiensi pemerintahan, efisiensi bisnis, dan infrastruktur.
Kenaikan peringkat Indonesia terlihat pada seluruh komponen yang dinilai, tertinggi pada komponen kinerja perekonomian dan efisiensi bisnis.
Pertama, pada kinerja perekonomian, Indonesia mengalami kenaikan dari yang sebelumnya berada di posisi 42 pada 2022 menjadi 29 di 2023, atau naik sebesar 13 peringkat.
Faktor pendorongnya yaitu pertumbuhan produk domestik bruto (PDB), kestabilan harga BBM, serta pertumbuhan ekspor dan investasi, sementara yang menjadi faktor penahan adalah menurunnya lapangan pekerjaan di Indonesia.
Kedua, pada komponen efisiensi bisnis, Indonesia berada di peringkat 20 pada 2023, naik dari peringkat 31 pada tahun sebelumnya.
Pada komponen ini, faktor yang menjadi kekuatan adalah pada pertumbuhan angkatan kerja, remunerasi profesional, tingkat produktivitas tenaga kerja, serta akses pada layanan keuangan, yang seluruhnya meningkat dari tahun lalu.
Ketiga, komponen efisiensi pemerintahan merupakan komponen dengan kenaikan peringkat yang tidak signifikan.
Indonesia menempati peringkat ke-31 tahun ini, dari yang sebelumnya berada di posisi 35. Faktor pendorongnya yaitu efektivitas APBN, kemudahan prosedur memulai bisnis, serta rasio cadangan mata uang asing per kapita.
Sementara itu, yang menjadi faktor penahan adalah pada penerimaan pajak, distribusi pendapatan, serta ketidakstabilan situasi politik.
Keempat, komponen infrastruktur, merupakan komponen dengan peningkatan peringkat yang paling rendah. Indonesia hanya berhasil naik 1 peringkat dari tahun 2022 yang berada di posisi ke-52.
Faktor pendorongnya adalah komponen biaya telekomunikasi seluler, rasio pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT), terjaganya jumlah paten yang dihasilkan, sebaran fasilitas layanan kesehatan, rasio pengguna komputer, serta efektivitas pengeluaran pada bidang kesehatan dan pendidikan.
“Penilaiannya ada dua metode, dengan cara interview responden dipilih selektif dengan respon dunia usaha atas kondisi ekonomi negara masing-masing, termasuk pascapandemi Covid-19. Selain itu, ada juga pertanyaan yang sifatnya sekunder, dengan total sekitar 350 insiders,” jelas Willem.
Redaksi
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Tito Percepat Verifikasi 52 Daerah Pascabencana Sumatera, Data Jadi Acuan
- Sabtu, 10 Januari 2026
Dirut Bulog Pastikan Stok Beras Nasional Aman hingga Imlek, Ramadhan, Idul Fitri 2026
- Sabtu, 10 Januari 2026
Kemensos Buka Pendaftaran Sekolah Rakyat Februari 2026, Target 45 Ribu Siswa Baru
- Sabtu, 10 Januari 2026
Berita Lainnya
Update Lengkap Harga Emas Perhiasan Sabtu 10 Januari 2026, Tren Stabil Terpantau
- Sabtu, 10 Januari 2026
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
- Jumat, 09 Januari 2026










