“Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Dengan memberikan kemudahan bagi wajib pajak, pemerintah optimistis tingkat pembayaran pajak kendaraan akan meningkat secara signifikan dalam periode program ini berlangsung,” harapnya.
Karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat Riau yang memiliki tunggakan pajak kendaraan untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Karena kebijakan ini tidak setiap saat akan dibuat.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Riau untuk memanfaatkan fasilitas pembayaran pajak kendaraan yang ada, seperti Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Tanjak dan aplikasi Samsat Digital Nasional. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya antrean panjang di kantor-kantor Samsat konvensional, yang disebabkan oleh tingginya tingkat kunjungan masyarakat.
“Petugas kami memang sudah siap untuk melayani namun demikian, kami tetap menyarankan agar masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas pembayaran lainnya yang sudah kami siapkan,”
Herman
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Kunjungan Prabowo ke Korea Selatan Bawa Investasi Rp173 Triliun ke Indonesia
- Kamis, 02 April 2026
Prabowo Perkuat Kepercayaan Investor Jepang dan Korea Selatan Secara Signifikan
- Kamis, 02 April 2026
Cara Aktifkan Rekening Dormant BCA, BRI, dan Mandiri dengan Mudah dan Cepat
- Kamis, 02 April 2026
Akses Tol Baru Perkuat Daya Tarik dan Investasi Kawasan Paramount Petals
- Kamis, 02 April 2026
Kemendagri Dorong Inovasi Pemda untuk Menekan Tingkat Pengangguran Nasional
- Kamis, 02 April 2026
Berita Lainnya
Jadwal Haji 2026 Resmi Dirilis, Simak Tahapan Lengkap Keberangkatan Jemaah
- Kamis, 02 April 2026
BP BUMN Dorong Pos Indonesia Jadi Holding Logistik Nasional Terintegrasi
- Kamis, 02 April 2026











