Eksportir Kopi Masih Optimistis Meski ada EUDR

Eksportir Kopi Masih Optimistis Meski ada EUDR

JAKARTA  -  Para eksportir kopi tidak merasa terlalu cemas mengenai rencana Uni Eropa untuk mengenakan Undang-undang Antideforestasi (EUDR). EUDR diharapkan akan menghentikan impor produk-produk yang terkait dengan aktivitas deforestasi ke Uni Eropa.

Ketua Departemen Spesialisasi dan Industri dari Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI), Moelyono Soesilo, menyatakan bahwa eksportir tetap optimis tentang penjualan kopi Indonesia meskipun ada rencana penerapan EUDR.

Mereka menganggap bahwa Eropa bukan satu-satunya pasar ekspor kopi Indonesia, meskipun Eropa berkontribusi sekitar US$230 juta per tahun dalam nilai ekspor kopi Indonesia.

Baca Juga

Kemenhub Perkuat Pengamanan Simpul Transportasi Demi Kelancaran Angkutan Lebaran 2026 Nasional

"Eropa salah satu tujuan ekspor kopi Indonesia, sekitar 25 persen atau 85.000 ton ekspor  ke Eropa," ujar Moelyono, Selasa (1/8/2023).

Moelyono mengungkapkan bahwa ada potensi ekspor kopi ke pasar nontradisional yang masih cukup besar. Tujuan ekspor baru ini termasuk Timur Tengah, Asia Tenggara, Amerika Utara, dan Eropa Timur. Selain itu, permintaan kopi di dalam negeri juga meningkat secara signifikan.

Dia menegaskan bahwa sebenarnya Eropa yang lebih membutuhkan kopi Indonesia, seperti contohnya Espresso di Italia yang mengandalkan kopi robusta dari Indonesia. Industri kopi Italia diperkirakan akan terpengaruh negatif oleh EUDR.

Moelyono juga mencatat bahwa banyak perusahaan kopi Eropa telah mengunjungi eksportir-eksportir kopi di Indonesia untuk memastikan bahwa produsen kopi yang mereka andalkan sudah siap menghadapi EUDR.

Dia menekankan bahwa eksportir kopi siap untuk beradaptasi dengan kebijakan Uni Eropa, dan sebenarnya, mereka telah memenuhi sejumlah sertifikat yang mencakup aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Dia juga menyatakan bahwa saat ini tidak ada pembukaan kebun kopi baru di dalam hutan lindung. Moelyono menegaskan bahwa yang mereka tunggu adalah peraturan teknis yang pasti dari EUDR untuk diimplementasikan, dan mereka akan bersedia menyesuaikan diri sesuai dengan aturan tersebut.

Redaksi

Redaksi

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Kementan Siapkan Aturan Turunan Perpres Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Nasional Terbaru

Kementan Siapkan Aturan Turunan Perpres Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Nasional Terbaru

Cara Tepat Mencuci Jamur agar Tetap Segar, Bersih, dan Aman Dikonsumsi

Cara Tepat Mencuci Jamur agar Tetap Segar, Bersih, dan Aman Dikonsumsi

Daftar 53 Komoditas Pertanian Indonesia Bebas Tarif AS, Daya Saing Ekspor Menguat

Daftar 53 Komoditas Pertanian Indonesia Bebas Tarif AS, Daya Saing Ekspor Menguat

Giant Sea Wall Pantura Akan Dibangun di 25 Kabupaten/Kota, Ini Peta Lengkap Wilayah Terdampak

Giant Sea Wall Pantura Akan Dibangun di 25 Kabupaten/Kota, Ini Peta Lengkap Wilayah Terdampak

Tol Palembang–Betung 53,2 Km Dibuka Gratis untuk Dukung Arus Mudik Lebaran 2026

Tol Palembang–Betung 53,2 Km Dibuka Gratis untuk Dukung Arus Mudik Lebaran 2026