Tahukah Anda? Ini 11 Jenis Barang Bawaan yang Dibatasi Bea Cukai

Tahukah Anda? Ini 11 Jenis Barang Bawaan yang Dibatasi Bea Cukai

JAKARTA-Setelah menjadi viral mengenai aturan bea cukai, penting bagi masyarakat untuk memahami jenis barang bawaan yang terkena pembatasan. Aturan terkait ini sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini bersifat opsional dan digunakan dengan sangat minim oleh penumpang.

Bea Cukai menginformasikan melalui akun resmi mereka bahwa ada 11 jenis barang bawaan yang dibatasi. Mulai dari pakaian, barang tekstil, elektronik, hingga beras dan produk hortikultura.

Baca Juga

Kunjungan Prabowo ke Korea Selatan Bawa Investasi Rp173 Triliun ke Indonesia

Selain itu, aturan juga berlaku untuk produk obat-obatan. Pembatasan jumlah dan jenisnya diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 28 Tahun 2023 tentang Batasan Impor Tanpa Ijin Edar melalui Barang Bawaan Penumpang.

Penting untuk mengisi Customs Declaration saat tiba di Indonesia, karena formulir ini menjadi dasar bagi petugas bea cukai untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang. Pelaporan barang bawaan tersebut bersifat opsional namun tetap disarankan untuk kelancaran perjalanan.

Redaksi

Redaksi

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Cara Aktifkan Rekening Dormant BCA, BRI, dan Mandiri dengan Mudah dan Cepat

Cara Aktifkan Rekening Dormant BCA, BRI, dan Mandiri dengan Mudah dan Cepat

Menkeu Purbaya Prediksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9 Persen PDB

Menkeu Purbaya Prediksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9 Persen PDB

IHSG Menguat Jelang Long Weekend Didorong Sentimen Global dan Domestik

IHSG Menguat Jelang Long Weekend Didorong Sentimen Global dan Domestik

Purbaya Siapkan Subsidi Energi Rp100 Triliun, APBN Aman Sementara

Purbaya Siapkan Subsidi Energi Rp100 Triliun, APBN Aman Sementara

BI Sebut QRIS Cross Border Jadi Kunci Kerja Sama Indonesia dan Korea Selatan

BI Sebut QRIS Cross Border Jadi Kunci Kerja Sama Indonesia dan Korea Selatan