Klarifikasi Menteri Ketenagakerjaan Mengenai Tunjangan Hari Raya untuk Ojol: Imbauan, Bukan Kewajiban

Klarifikasi Menteri Ketenagakerjaan Mengenai Tunjangan Hari Raya untuk Ojol: Imbauan, Bukan Kewajiban

JAKARTA-Dalam pembahasannya tentang tunjangan hari raya (THR) bagi driver ojek online (ojol), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan bahwa imbauan kepada perusahaan aplikator untuk memberikan THR kepada driver tidaklah menjadi kewajiban yang diatur secara resmi. Menurutnya, hal ini perlu dipahami sebagai upaya dorongan atas kemitraan antara perusahaan dan driver ojol.

Ida Fauziyah menyampaikan, "Sebenarnya, itu adalah niat baik kami untuk dorong platform untuk memberikan THR, kalau dilihat ruang lingkupnya memang tidak masuk dalam surat edaran. Itu harus dipahami sebagai niat baik kami mendorong perusahaan aplikasi ini agar memberikan perhatian kepada drivernya."

Ditegaskan pula bahwa pemberian THR kepada driver ojol tidak diwajibkan karena hubungannya bersifat kemitraan, bukan hubungan kerja yang terikat kontrak dan ketentuan seperti pada karyawan pada umumnya. Meskipun demikian, Ida Fauziyah menyatakan bahwa pengusaha tidak melanggar aturan apapun dengan memberikan insentif, bukan THR sesuai imbauan.

Baca Juga

Kunjungan Prabowo ke Korea Selatan Bawa Investasi Rp173 Triliun ke Indonesia

Menyinggung rencana kebijakan mendatang, Ida Fauziyah menyatakan akan membahas masalah ini bersama Komisi IX DPR RI dalam rapat kerja (raker) berikutnya.

"Besok ya saya ada raker di komisi 9. Kami akan berikan penjelasan lebih rinci ke komisi 9," tambahnya.

Ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memperjuangkan hak-hak pekerja, termasuk para driver ojol, sambil mengakomodasi dinamika hubungan kemitraan dalam platform aplikasi.

Redaksi

Redaksi

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Cara Aktifkan Rekening Dormant BCA, BRI, dan Mandiri dengan Mudah dan Cepat

Cara Aktifkan Rekening Dormant BCA, BRI, dan Mandiri dengan Mudah dan Cepat

Menkeu Purbaya Prediksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9 Persen PDB

Menkeu Purbaya Prediksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9 Persen PDB

IHSG Menguat Jelang Long Weekend Didorong Sentimen Global dan Domestik

IHSG Menguat Jelang Long Weekend Didorong Sentimen Global dan Domestik

Purbaya Siapkan Subsidi Energi Rp100 Triliun, APBN Aman Sementara

Purbaya Siapkan Subsidi Energi Rp100 Triliun, APBN Aman Sementara

BI Sebut QRIS Cross Border Jadi Kunci Kerja Sama Indonesia dan Korea Selatan

BI Sebut QRIS Cross Border Jadi Kunci Kerja Sama Indonesia dan Korea Selatan