Klarifikasi Menteri Ketenagakerjaan Mengenai Tunjangan Hari Raya untuk Ojol: Imbauan, Bukan Kewajiban
- Senin, 25 Maret 2024
JAKARTA-Dalam pembahasannya tentang tunjangan hari raya (THR) bagi driver ojek online (ojol), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan bahwa imbauan kepada perusahaan aplikator untuk memberikan THR kepada driver tidaklah menjadi kewajiban yang diatur secara resmi. Menurutnya, hal ini perlu dipahami sebagai upaya dorongan atas kemitraan antara perusahaan dan driver ojol.
Ida Fauziyah menyampaikan, "Sebenarnya, itu adalah niat baik kami untuk dorong platform untuk memberikan THR, kalau dilihat ruang lingkupnya memang tidak masuk dalam surat edaran. Itu harus dipahami sebagai niat baik kami mendorong perusahaan aplikasi ini agar memberikan perhatian kepada drivernya."
Ditegaskan pula bahwa pemberian THR kepada driver ojol tidak diwajibkan karena hubungannya bersifat kemitraan, bukan hubungan kerja yang terikat kontrak dan ketentuan seperti pada karyawan pada umumnya. Meskipun demikian, Ida Fauziyah menyatakan bahwa pengusaha tidak melanggar aturan apapun dengan memberikan insentif, bukan THR sesuai imbauan.
Baca JugaOJK Ingatkan Waspada Love Scam, Kejahatan Finansial Digital Meningkat
Menyinggung rencana kebijakan mendatang, Ida Fauziyah menyatakan akan membahas masalah ini bersama Komisi IX DPR RI dalam rapat kerja (raker) berikutnya.
"Besok ya saya ada raker di komisi 9. Kami akan berikan penjelasan lebih rinci ke komisi 9," tambahnya.
Ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memperjuangkan hak-hak pekerja, termasuk para driver ojol, sambil mengakomodasi dinamika hubungan kemitraan dalam platform aplikasi.
Redaksi
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Bulog Dorong Fleksibilitas Pembelian Beras SPHP Demi Pemerataan Akses Pangan Nasional
- Senin, 12 Januari 2026
Bulog Fokus Awal Tahun, Target Serapan Beras Besar Jaga Stabilitas Pangan
- Senin, 12 Januari 2026
Berita Lainnya
Update Lengkap Harga Emas Perhiasan Sabtu 10 Januari 2026, Tren Stabil Terpantau
- Sabtu, 10 Januari 2026
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
- Jumat, 09 Januari 2026
Terpopuler
1.
2.
3.
Daftar Franchise Es Teh Solo Modal Mulai 3 Jutaan, Menguntungkan
- 11 Januari 2026
4.
Harga iPad Air M2: Panduan Lengkap dan Update Terbaru
- 11 Januari 2026











