Perpanjangan Larangan Ekspor Bawang Merah, India Membuat Eksportir Meradang

Perpanjangan Larangan Ekspor Bawang Merah,  India Membuat Eksportir Meradang

JAKARTA -  India telah memutuskan untuk memperpanjang larangan ekspor bawang merah tanpa menetapkan tenggat waktu pasti. Awalnya, larangan ini diberlakukan sejak Desember 2023 dengan rencana berakhir pada 31 Maret 2024. Namun, pemerintah India kembali memperpanjang larangan tersebut, yang dipandang sebagai langkah politis menjelang pemilihan umum. Langkah ini diprediksi akan menyebabkan lonjakan harga bawang merah di pasar global.

Para eksportir bawang merah di India telah bersiap-siap untuk kembali menjual produk mereka ke luar negeri karena harga lokal telah mengalami penurunan signifikan sejak pembatasan ekspor diberlakukan. Meskipun stok bawang merah melimpah karena larangan ekspor, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan kebijakan tersebut tanpa memberikan penjelasan yang jelas.

Kebijakan ini mengejutkan para eksportir, yang menganggap bahwa perpanjangan larangan tidaklah diperlukan mengingat penurunan harga dan peningkatan pasokan dari panen musim baru. Negara-negara seperti Bangladesh, Malaysia, Nepal, dan Uni Emirat Arab, yang mengimpor bawang merah dari India, akan terkena dampak harga yang tinggi akibat kebijakan ini.

Baca Juga

Pelindo Tingkatkan Efisiensi Logistik Lewat Digitalisasi dan Transformasi Operasional

Para eksekutif di perusahaan ekspor Mumbai menyatakan bahwa langkah India memberikan kesempatan bagi pesaingnya untuk meningkatkan harga, karena pembeli tidak memiliki alternatif lain. India, yang memiliki waktu pengiriman lebih cepat daripada pesaingnya seperti China atau Mesir, mendominasi lebih dari separuh impor bawang merah oleh negara-negara Asia.

Pada tahun keuangan yang berakhir pada 31 Maret 2023, India mencatat rekor ekspor bawang bombay sebesar 2,5 juta metrik ton.

Redaksi

Redaksi

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Pengusaha Ritel Kirim Surat kepada Sri Mulyani: Tolak Kenaikan PPN Jadi 12%

Pengusaha Ritel Kirim Surat kepada Sri Mulyani: Tolak Kenaikan PPN Jadi 12%

Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-China di Beijing, Kontrak Investasi Rp156 Triliun Segera Diteken

Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-China di Beijing, Kontrak Investasi Rp156 Triliun Segera Diteken

Apakah Call Center BNI Bebas Pulsa? Ini Penjelasannya!

Apakah Call Center BNI Bebas Pulsa? Ini Penjelasannya!

Prabowo Mau Hapus Utang UMKM, Petani & Nelayan, Bos BRI: Sudah Ditunggu-tunggu

Prabowo Mau Hapus Utang UMKM, Petani & Nelayan, Bos BRI: Sudah Ditunggu-tunggu

Laba BSI (BRIS) Melesat 21,59%, Tembus Rp 5,1 T

Laba BSI (BRIS) Melesat 21,59%, Tembus Rp 5,1 T