Emiten Tambang Grup MIND ID Perkuat Program Pemulihan Lingkungan

Pemulihan Ekosistem (FOTO: NET)
Penulis: Talita Malinda
Senin, 08 Juni 2026 | 15:34:18 WIB

JAKARTA – Aktivitas reklamasi dan pemulihan lingkungan di sektor industri pertambangan kini semakin meluas dengan program yang tidak hanya berfokus pada penghijauan lahan bekas tambang, tetapi juga mencakup perbaikan ekosistem, perlindungan biodiversitas, hingga budidaya tanaman energi.

Sejumlah emiten pertambangan di bawah naungan Grup MIND ID telah memaparkan realisasi beragam program pemulihan ekosistem di area kerja masing-masing sebagai bentuk pemenuhan kewajiban pascatambang.

PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM), misalnya, menjalankan program reklamasi melalui penataan tanah, pengendalian erosi dan sedimentasi, penanaman kembali menggunakan flora endemik, serta pemantauan kualitas lingkungan secara berkala.

Emiten tersebut juga melakukan perlindungan keanekaragaman hayati dengan memantau flora dan fauna secara rutin, memulihkan ekosistem sungai, serta menjaga wilayah bernilai konservasi tinggi.

Berdasarkan laporan resmi perusahaan, sepanjang tahun 2025 ANTAM tercatat telah menanam lebih dari 195.000 bibit pohon di lahan bekas tambang dan area rehabilitasi lainnya.

Di saat yang sama, PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) mengalihfungsikan sebagian area reklamasi untuk membudidayakan kaliandra merah yang akan dijadikan bahan baku wood pellet.

Pohon tersebut ditanam untuk mendukung agenda co-firing pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Hingga tahun 2025, PTBA melalui kolaborasi dengan pihak akademisi telah menanam lebih dari 240.000 batang pohon kaliandra merah di lahan seluas 26,47 hektare.

Sementara itu, PT Freeport Indonesia merealisasikan serangkaian program tata kelola lingkungan yang meliputi pemantauan berkala kondisi ekosistem serta pengolahan limbah tailing sesuai standar internasional.

Perusahaan ini juga menerapkan sistem pengukuran kondisi alam melalui proses identifikasi, evaluasi, penilaian, dan penyusunan strategi mitigasi risiko.

Di tempat lain, PT Timah Tbk. (TINS) merampungkan program reklamasi melalui penghijauan lahan pascatambang serta restorasi ekosistem pesisir dan perairan laut.

Kegiatan yang dilakukan mencakup pembuatan terumbu karang buatan, penanaman mangrove, serta pengisian kembali populasi kepiting di area yang terdampak operasional tambang.

Manajemen mencatat pencapaian 100% dari target pemeliharaan reklamasi dan restorasi lingkungan yang dicanangkan pada 2025.

Di sisi lain, PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) menuntaskan pemulihan kawasan bekas tambang melalui revegetasi, pengelolaan keanekaragaman hayati, serta perbaikan menyeluruh pada wilayah terdampak operasional pabrik.

Proses reklamasi ini menjadi salah satu indikator utama yang terus diawasi dalam manajemen pascatambang.

Seiring dengan dinamika regulasi dan praktik industri pertambangan modern, format pemulihan alam yang dilakukan pelaku usaha kini semakin beragam, mulai dari perbaikan lahan dan ekosistem dasar hingga pengoptimalan lahan pascatambang untuk produksi tanaman energi.

Reporter: Talita Malinda