Tingkatkan Keamanan, QR Code BBM Subsidi Akan Gunakan Sistem Dinamis
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berencana memperbarui sistem Quick Response (QR) Code untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi guna mencegah penyalahgunaan serta pemalsuan barcode yang marak terjadi belakangan ini.
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menyatakan bahwa sistem QR Code yang saat ini masih bersifat statis akan diubah menjadi dinamis agar lebih sulit dipalsukan atau diduplikasi.
"QR Code ini sekarang kan statis, nanti akan (dibuat) dinamis. Dengan dinamis itu, tidak ada lagi potensi-potensi seperti ini (pemalsuan), duplikasi yang dikeluarkan atau dikembangkan oleh orang tertentu karena teknologi AI (Artificial Intelligence)," kata Wahyudi di Pelabuhan Peti Kemas Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (2/6/2026) seperti dikutip dari Antara.
Menurut Wahyudi, pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau AI memungkinkan pelaku memanfaatkan foto kendaraan untuk membuat pelat nomor serta surat tanda nomor kendaraan (STNK) palsu yang menyerupai dokumen asli, yang kemudian digunakan untuk mendaftarkan kendaraan ke aplikasi MyPertamina.
Sebagai respons, BPH Migas akan memperkuat sistem keamanan QR Code dengan fitur tambahan yang sulit disalahgunakan.
"Nanti ada pinnya, ada macam-macam, dan itu tidak bisa disalahgunakan," ujarnya.
Langkah ini diambil setelah ditemukannya berbagai kasus penyalahgunaan BBM subsidi yang memanfaatkan celah pada sistem barcode pembelian di SPBU.
BPH Migas juga melakukan evaluasi terhadap penggunaan QR Code untuk sektor industri dan instansi menyusul pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi di Sulawesi Selatan.
Wahyudi menegaskan bahwa tujuh truk tangki yang disita aparat dalam kasus tersebut bukan merupakan mitra resmi Pertamina maupun BPH Migas.
"Kami sampaikan, mobil-mobil truk yang disita ini kelihatannya secara fisik meragukan. Karena, transportir Pertamina yang tercatat itu adalah PT-nya sudah jelas, ada nama. Di situ dikasih label barcode. Kalau discan muncul inisial PT-nya, yang ini tidak ada," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa seluruh transportir resmi memiliki identitas perusahaan yang jelas serta dilengkapi surat jalan resmi dari Pertamina yang dapat ditelusuri.
Meski demikian, BPH Migas mengakui adanya celah yang dimanfaatkan jaringan tertentu untuk mengumpulkan BBM subsidi dari sejumlah SPBU sebelum ditampung di kendaraan tangki, sehingga evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan distribusi akan segera dilakukan.
Wahyudi mengungkapkan bahwa alokasi solar subsidi untuk Provinsi Sulawesi Selatan mencapai 0,79 juta kiloliter per tahun dengan nilai sekitar Rp15 triliun, sementara alokasi Pertalite mencapai 1,4 juta kiloliter dengan nilai hampir Rp9 triliun.
Secara total, nilai subsidi BBM di wilayah tersebut melampaui Rp20 triliun per tahun.
Dalam pengungkapan kasus, Polda Sulawesi Selatan mengamankan ratusan ribu liter BBM subsidi dengan 45 orang tersangka.
"Dari temuan tadi, khusus untuk minyak solar saja, kalau kami hitung angkanya cukup signifikan Rp361 miliar, itu baru solar saja. Dengan kondisi ini, kami mohon dukungan seluruh elemen masyarakat dapat menyampaikan jika menemukan penyalahgunaan di Help Desk BPH Migas melalui Dumas nomor 0812300136. Kami bekerja 24 jam," kata Wahyudi.
Sementara itu, Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum.
"Kami komitmen menyalurkan BBM maupun LPG subsidi sesuai ketentuan, dan sesuai arahan BPH Migas menjalankan program digitalisasi subsidi tepat di seluruh SPBU wilayah Sulsel. Kami juga melakukan monitoring bersama bersinergi dengan Polda Sulsel serta Pemda dan OPD dinas terkait," ujar Deny.