Biaya Energi Surya Makin Murah, Pemerintah Genjot Eksekusi Proyek
JAKARTA – Penurunan harga baterai dan panel surya di tingkat global mulai mengubah lanskap ekonomi transisi energi.
Namun, murahnya teknologi tersebut dianggap belum cukup untuk mempercepat pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia tanpa adanya kepastian proyek serta eksekusi pengadaan yang konsisten.
Laporan terbaru dari Badan Energi Terbarukan Internasional (International Renewable Energy Agency/IRENA) menyatakan bahwa biaya energi berbasis tenaga surya dan angin yang dipadukan dengan teknologi penyimpanan baterai kini lebih kompetitif dibandingkan energi fosil.
Dalam laporan berjudul 24/7 Renewables: The Economics of Firm Solar and Wind, IRENA mencatat total biaya rata-rata per unit energi selama masa pakai atau firm levelised cost of electricity (Firm LCOE) untuk kombinasi energi surya dan baterai berkisar US$54–US$82 per megawatt-hour (MWh) di kawasan dengan sumber daya energi melimpah.
Sebagai perbandingan, biaya pembangkit batu bara di China berada di kisaran US$70–US$85 per MWh, sementara biaya pembangkit gas baru secara global melampaui US$100 per MWh.
Penurunan biaya ini didorong oleh merosotnya harga panel surya, turbin angin, dan baterai secara simultan.
Sejak tahun 2010, biaya pemasangan panel surya turun 87% dan angin darat 55%, sementara biaya penyimpanan baterai anjlok sebesar 93%.
IRENA memprediksi penurunan biaya lanjutan sekitar 30% pada tahun 2030 dan sekitar 40% pada tahun 2035, sehingga biaya tetap berpotensi turun di bawah US$50 per MWh di lokasi-lokasi potensial pada 2035.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyatakan pihaknya akan mendukung penuh pemanfaatan PLTS dan Battery Energy Storage System (BESS) demi mempercepat transisi energi.
"Kami support penuh PLTS dan BESS untuk membantu percepatan transisi, ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No 10/2025 tentang pembangkit listrik tenaga hybrid," kata Eniya saat dihubungi, Selasa (19/5/2026).
Eniya Listiani Dewi juga menyampaikan bahwa pemerintah akan memanfaatkan seluruh bentuk BESS untuk mempercepat transisi energi, tidak terbatas hanya pada sektor PLTS.
Pasal 2 ayat 2 huruf b dalam Peraturan Menteri ESDM No. 10/2025 menyebutkan bahwa salah satu langkah transisi energi dilakukan melalui akselerasi pengurangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) pada pembangkit listrik.
Selanjutnya, pasal 4 dalam aturan tersebut menjelaskan bahwa percepatan pengurangan konsumsi BBM pada pembangkit listrik salah satunya dilakukan lewat program dedieselisasi.
"[Dedieselisasi] adalah program penggantian pembangkit listrik tenaga diesel dengan pembangkit energi terbarukan dan/atau hibrida pembangkit listrik tenaga diesel dengan pembangkit energi terbarukan untuk tetap menjaga kontinuitas dan kecukupan pasokan tenaga listrik sepanjang waktu," demikian kutipan peraturan tersebut.
Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, pemerintah menargetkan penambahan kapasitas pembangkit baru sebesar 69,5 gigawatt (GW).
Sebanyak 76% dari target tersebut berasal dari sumber energi terbarukan seperti surya, air, angin, dan panas bumi, yang didukung oleh sistem penyimpanan energi termasuk BESS serta pumped-storage hydropower.
Secara rinci, target energi terbarukan dalam RUPTL tersebut mencakup 42,6 GW dari energi baru terbarukan (EBT), yang terdiri dari 17,1 GW tenaga surya, 11,7 GW air, 7,2 GW angin, dan 5,2 GW panas bumi.