SURABAYA - Langkah transisi energi di tanah air dipandang tidak lagi sekadar menjadi medan benturan antara kepentingan pasar dan aturan pemerintah.
Guru Besar (Gubes) Institut Teknologi PLN, Prof. Syamsir Abduh, berpendapat bahwa regulasi semestinya berjalan selaras mengiringi perkembangan pasar.
Masa depan pada sektor energi memerlukan adanya kebijakan yang mampu beradaptasi terhadap lompatan teknologi.
Menurut pandangannya, pergeseran teknologi energi bergulir dengan sangat masif di pelbagai belahan dunia.
“Transisi energi bukan lagi soal pasar versus regulasi,” ujar Syamsir, Sabtu (16/05/2026).
Dia memaparkan bahwa lompatan teknologi energi baru terbarukan melaju jauh lebih pesat ketimbang proses perumusan regulasi oleh pemerintah.
Situasi tersebut menuntut lahirnya kebijakan yang lebih fleksibel supaya tidak membelenggu laju inovasi.
“Investasi dan inovasi akan terus bergerak seiring kebutuhan energi rendah emisi,” katanya.
Syamsir berpandangan bahwa skema tata kelola hibrid merupakan opsi yang paling masuk akal untuk diimplementasikan di Indonesia.
Sektor pasar bertugas memacu lahirnya inovasi, sementara pihak regulator berperan menjaga stabilitas sekaligus keadilan akses energi bagi publik.
Dia mengimbuhkan bahwa hadirnya regulasi yang adaptif bakal mengakselerasi proses transisi menuju pemanfaatan energi bersih yang berkelanjutan.
Menurut dia, strategi tersebut sekaligus dapat membuka lebar keran investasi hijau dalam skala yang masif.