MAROS – Seorang pria yang sempat viral di jagat maya lantaran mengamuk sembari menenteng senjata tajam berupa parang dan busur di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, akhirnya diringkus aparat kepolisian.
Pria tersebut sebelumnya sempat melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi persembunyian untuk menghindari kejaran petugas.
Pelaku diketahui merupakan seorang pemuda berinisial Iccang yang baru menginjak usia 20 tahun.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Jatanras Polres Maros bersama Polsek Lau di kawasan Kabupaten Maros.
Aksi yang dilakukan pelaku sebelumnya terekam dalam sebuah video amatir yang tersebar luas di media sosial.
Dalam rekaman itu, pelaku tampak mengenakan jaket berwarna hitam sembari mengacung-acungkan parang dan busur di tengah jalan raya di wilayah Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.
Tidak hanya melakukan pengancaman terhadap warga sekitar serta para pengendara yang sedang melintas, pelaku bahkan sempat mengarahkan busur panahnya kepada anggota polisi lalu lintas yang saat itu berupaya untuk menangkapnya.