Pasar Karbon Indonesia Masih Sepi, BRIN Soroti Kualitas Data Emisi

Senin, 11 Mei 2026 | 12:01:33 WIB
Ilustrasi pasar karbon di Indonesia. (Sumber :NET).

JAKARTA – Situasi pasar karbon di dalam negeri kembali menjadi sorotan setelah BRIN menyajikan data mengenai masih rendahnya volume transaksi karbon secara nasional. 

Walaupun Indonesia memegang status sebagai pemilik hutan tropis paling luas di dunia, nilai perdagangan karbon domestik saat ini baru mencapai angka puluhan miliar rupiah.

Demi mendorong pertumbuhan ekonomi hijau serta menarik minat penanam modal asing, pemerintah kini sedang mengakselerasi integrasi sistem digital karbon secara nasional.

 Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Ekologi BRIN, I Wayan Susi Dharmawan, memaparkan bahwa mekanisme pasar karbon di Indonesia tengah berada pada fase yang sangat krusial.

 Walaupun Bursa Karbon Indonesia telah resmi beroperasi sejak tahun 2023, pencapaiannya dinilai masih berada jauh di bawah potensi yang sesungguhnya.

 “Angka transaksi masih kecil dibanding potensi aset alami Indonesia,” kata I Wayan dalam webinar BRIN, Jumat (8/5/2026).

Pernyataan tersebut menunjukkan kontradiksi yang jelas dalam industri karbon di tanah air.

 Berbekal jutaan hektare lahan gambut, mangrove, serta hutan tropis, Indonesia memiliki potensi untuk menjadi kekuatan utama penyerap emisi global. 

Namun pada kenyataannya, aktivitas perdagangan karbon di dalam negeri masih bergerak lamban dan belum tergarap secara maksimal.

Pada prinsipnya, pasar karbon merupakan arena kompetisi investasi hijau global dengan nilai mencapai triliunan rupiah.

 Negara yang memiliki tata kelola karbon yang kuat akan menjadi daya tarik bagi perusahaan-perusahaan dunia yang tengah memburu kredit emisi. 

Posisi Indonesia sangat strategis di kancah internasional berkat kekayaan alamnya yang melimpah, mulai dari kawasan hutan di Kalimantan, Sumatera, Papua, hingga ekosistem mangrove di wilayah pesisir. 

Namun, kekayaan tersebut belum dikonversi secara optimal menjadi nilai ekonomi yang nyata.

I Wayan Susi Dharmawan menekankan bahwa hambatan utama terletak pada sinkronisasi sistem serta validitas data nasional.

 Banyak inisiatif proyek karbon yang masih bertumpu pada data historis yang lemah, sehingga akurasi penentuan baseline emisi sulit dibuktikan. “Kualitas data memengaruhi kredibilitas proyek karbon,” jelas I Wayan.

Kendala selanjutnya berkaitan dengan pembuktian additionality pada proyek-proyek karbon di Indonesia. 

Para investor global menuntut jaminan bahwa suatu proyek benar-benar menghasilkan dampak pengurangan emisi yang nyata, bukan sekadar administrasi dokumen. 

Apabila pembuktian ini lemah, maka harga kredit karbon asal Indonesia berisiko dihargai rendah di pasar internasional.

Risiko lainnya yang lebih signifikan adalah potensi terjadinya kebocoran emisi serta pembalikan emisi pada proyek karbon.

 Insiden kebakaran hutan, penggundulan lahan, atau perubahan status kawasan dapat merusak reputasi proyek dalam waktu singkat. 

Hal inilah yang memicu kehati-hatian investor dunia dalam mendanai proyek karbon di tanah air. 

I Wayan mengingatkan pihak swasta agar tidak gegabah saat memasuki pasar karbon tanpa perencanaan yang matang.

 Pengembangan proyek karbon menuntut kalkulasi yang presisi dari sisi ekonomi, lingkungan, hingga kelembagaan. “Pengurangan emisi harus sebanding dengan investasi proyek,” tegas I Wayan.

Saat ini, pemerintah terus melakukan pembenahan terhadap fondasi sistem perdagangan karbon secara menyeluruh. 

Lima langkah strategis sedang disusun untuk memperkuat proses registrasi, sertifikasi, hingga penyatuan sistem perdagangan.

 Fokus utama saat ini diarahkan pada penguatan keandalan sistem Monitoring, Reporting, and Verification (MRV).

Terkini