Satgas Cs-137 Selesaikan Pemusnahan Udang Re-Impor Terkontaminasi

Kamis, 27 November 2025 | 17:14:54 WIB
Satgas Cs-137 Selesaikan Pemusnahan Udang Re-Impor Terkontaminasi

JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmen terhadap keselamatan pangan dan lingkungan dengan menuntaskan pemusnahan udang re-impor yang terkontaminasi Cesium-137 (Cs-137).

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cs-137 menyatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan produk pangan yang beredar aman dan bebas dari potensi bahaya radiasi.

Pemusnahan Udang Re-Impor

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, yang juga Ketua Harian Satgas Cs-137, mengonfirmasi pemusnahan dilakukan pada Rabu, 26 November 2025terhadap 494 karton udang milik PT BMS. Produk tersebut sebelumnya dikembalikan karena terdeteksi mengandung Cs-137 dan dinyatakan tidak layak diedarkan setelah pemeriksaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

“Prioritas utama kami adalah melindungi kesehatan masyarakat dan menjamin keamanan lingkungan dari potensi bahaya radiasi,” ujar Menteri Hanif. Hasil pemeriksaan menunjukkan, meskipun kandungan Cs-137 di bawah 100 becquerel (bq)/kg, produk tetap ditetapkan sebagai limbah B3 non-radioaktif agar penanganannya optimal dan risiko potensial hilang sepenuhnya.

Metode Pemusnahan yang Aman

Proses pemusnahan dilakukan melalui insinerasi di fasilitas pengolahan limbah B3 yang telah berizin dari KLH/BPLH. Insinerator tipe Vertical Stoker digunakan dengan suhu 800–900 derajat Celcius untuk membakar seluruh material udang secara menyeluruh. Fasilitas ini dilengkapi Peralatan Pengendalian Emisi Udara dan Continuous Emission Monitoring System (CEMS) guna memastikan tidak ada dampak negatif bagi lingkungan maupun masyarakat.

Abu hasil pembakaran kemudian ditangani melalui makro enkapsulasi dengan solidifikasi/concrete di dalam kotak High-Density Polyethylene (HDPE), lalu ditempatkan di landfill kelas 1 yang dioperasikan PT PPLI. Langkah ini memastikan residu aman dari risiko radiasi dan tidak mencemari lingkungan.

Standar dan Protokol Keselamatan

Menteri Hanif menegaskan seluruh proses dilakukan sesuai protokol keamanan radiasi dan perlindungan lingkungan. Pemerintah memastikan standar internasional diterapkan, termasuk parameter laju dosis radiasi sesuai pedoman FDA Amerika Serikat. Dengan prosedur ini, potensi bahaya bagi masyarakat dan lingkungan dapat diminimalkan secara maksimal.

Mitigasi dan Dekontaminasi di Kawasan Cikande

Selain pemusnahan udang re-impor, Satgas Cs-137 juga fokus pada mitigasi dan dekontaminasi cemaran Cs-137 di Kawasan Cikande, Banten. Progres terkini menunjukkan hasil signifikan; fasilitas pabrik yang sebelumnya terkontaminasi telah selesai didekontaminasi dan kembali beroperasi.

Material terkontaminasi yang berhasil dipindahkan hingga kini mencapai 1.116,6 ton dan ditempatkan di interim storage PT PMT. Satgas menargetkan seluruh proses dekontaminasi selesai pada akhir November 2025.

Koordinasi Lintas Lembaga

Penanganan Cs-137 melibatkan koordinasi lintas lembaga, termasuk Bapeten, Kementerian LH/BPLH, dan Satgas Cs-137. Kolaborasi ini memastikan seluruh prosedur dijalankan secara terukur, transparan, dan aman bagi masyarakat. Menteri Hanif menekankan, pengalaman ini menjadi pelajaran penting bagi pengawasan pangan dan industri, khususnya terkait kontaminasi radionuklida.

Dampak dan Kepedulian Terhadap Publik

Langkah pemusnahan udang re-impor ini juga menjadi sinyal tegas bahwa pemerintah mengutamakan kesehatan masyarakat. Dengan menetapkan produk sebagai limbah B3 non-radioaktif dan menggunakan metode insinerasi berstandar tinggi, risiko radiasi bagi masyarakat dihilangkan sepenuhnya.

Selain itu, transparansi dan keterbukaan informasi disampaikan kepada publik agar masyarakat memahami upaya pemerintah dalam menangani potensi bahaya radionuklida secara profesional dan aman.

Pemusnahan 494 karton udang re-impor oleh Satgas Cs-137 menandai keberhasilan pemerintah dalam mengelola risiko bahan pangan terkontaminasi. Proses insinerasi yang aman, pemantauan ketat melalui CEMS, serta penanganan abu hasil insinerasi memastikan keselamatan lingkungan dan masyarakat terjaga.

Dekontaminasi kawasan Cikande yang berlanjut memperlihatkan komitmen pemerintah terhadap perlindungan lingkungan dan kesehatan publik. Dengan langkah ini, pengawasan dan mitigasi terhadap bahan pangan dan limbah radioaktif di Indonesia semakin diperkuat, menciptakan standar keamanan yang tinggi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk domestik maupun impor.

Terkini