Lippo Karawaci Tingkatkan Perlindungan Tenaga Kerja dengan Sistem K3 Terpadu

Rabu, 26 November 2025 | 13:09:31 WIB
Lippo Karawaci Tingkatkan Perlindungan Tenaga Kerja dengan Sistem K3 Terpadu

JAKARTA - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menunjukkan komitmen kuat terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di seluruh lini bisnisnya.

Perusahaan menekankan bahwa tenaga kerja yang sehat, aman, dan terlindungi merupakan fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan operasional serta kinerja bisnis. Langkah strategis ini mencerminkan keseriusan LPKR dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif bagi seluruh pemangku kepentingan, baik karyawan maupun pekerja non-karyawan.

Implementasi Sistem K3 yang Menyeluruh

LPKR menerapkan sistem manajemen K3 yang selaras dengan praktik terbaik dan pedoman nasional. “Setiap unit bisnis diwajibkan membangun sistem K3 sesuai ketentuan hukum, sekaligus menyediakan layanan K3 yang komprehensif untuk seluruh tenaga kerja tanpa terkecuali,” ujar CEO Grup Lippo Indonesia John Riady. Sistem K3 ini mencakup seluruh karyawan serta pekerja eksternal, memastikan tidak ada pihak yang luput dari perlindungan dan pengawasan keselamatan kerja.

Setiap unit bisnis memiliki tanggung jawab untuk menunjuk petugas atau membentuk komite K3 yang bertugas mengidentifikasi potensi bahaya, melakukan penilaian risiko, dan memastikan pemeriksaan keselamatan rutin. Prosedur pelaporan insiden kerja pun dilaksanakan secara cepat dan transparan, dengan semua laporan dikirim ke kantor pusat agar tindakan korektif dapat dilakukan segera. Sistem ini menegaskan prinsip respons cepat dan mitigasi risiko sebagai bagian dari budaya keselamatan di LPKR.

Peningkatan Kualitas Pelatihan dan Simulasi Darurat

Pada 2024, LPKR memperkuat kapasitas tenaga kerja melalui pelatihan K3 yang intensif. Selama setahun, karyawan mengikuti 3.494 jam pelatihan yang mencakup orientasi K3, pelatihan teknis sesuai lingkup pekerjaan, hingga simulasi evakuasi darurat di berbagai lokasi operasional. Pelatihan ini bertujuan memastikan setiap karyawan siap menghadapi risiko, memahami prosedur keselamatan, serta memiliki kesiapan menghadapi situasi darurat dengan cepat dan tepat.

Selain itu, LPKR membentuk Tim Tanggap Darurat di area perkantoran. Tim ini bertugas mengantisipasi potensi risiko sekaligus melibatkan seluruh karyawan dalam konsultasi, komunikasi, dan pelaporan terkait keselamatan. Dengan sistem investigasi insiden yang terstruktur dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan, perusahaan menegaskan bahwa keselamatan tenaga kerja adalah prioritas utama.

Koordinasi Terpadu Melalui Komite K3 Grup

Di tingkat grup, LPKR membentuk Komite K3 yang beranggotakan perwakilan dari seluruh unit bisnis. Komite ini berfungsi sebagai pusat koordinasi untuk menyelaraskan kebijakan, standar praktik, dan penyebaran informasi K3 di seluruh organisasi. Berada di bawah Komite ESG, struktur ini dipimpin oleh Koordinator Floor Warden dan diperkuat oleh para ahli K3 serta tim ESG dari tiap unit bisnis.

John Riady menekankan bahwa keberadaan komite ini memastikan praktik K3 diterapkan secara konsisten dan terpadu di berbagai sektor bisnis LPKR, termasuk real estat, pusat perbelanjaan, perhotelan, dan layanan kesehatan. Struktur yang terintegrasi dan adanya tim K3 di setiap unit memastikan manajemen keselamatan berlangsung menyeluruh tanpa meninggalkan sektor atau lokasi tertentu.

Mendorong Budaya Keselamatan dan Kesiapsiagaan

LPKR juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang progresif, di mana keselamatan dan kesehatan menjadi bagian dari setiap aktivitas operasional. Dengan pelatihan berkelanjutan, simulasi evakuasi rutin, dan sistem pelaporan yang transparan, perusahaan mendorong partisipasi aktif seluruh tenaga kerja. Keterlibatan ini memungkinkan setiap karyawan berperan dalam mengidentifikasi potensi bahaya, memberikan saran perbaikan, dan berkontribusi pada lingkungan kerja yang lebih aman.

Langkah ini bukan hanya melindungi individu, tetapi juga memperkuat keberlanjutan bisnis. Lingkungan kerja yang aman meminimalkan risiko kecelakaan, meningkatkan produktivitas, dan membangun reputasi positif perusahaan. Dengan demikian, sistem K3 yang diterapkan LPKR menjadi fondasi strategis dalam mencapai kinerja operasional yang optimal.

Inovasi dan Standarisasi K3 untuk Semua Unit Bisnis

Sistem K3 terintegrasi LPKR dirancang untuk menyesuaikan kebutuhan tiap unit bisnis. Setiap lokasi operasional memiliki tim K3 internal yang bekerja sama dengan Komite K3 grup untuk menetapkan standar keselamatan, melakukan audit rutin, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional. Pendekatan ini memungkinkan praktik keselamatan yang adaptif, namun tetap menjaga keseragaman standar di seluruh perusahaan.

Integrasi K3 ke dalam proses kerja, mulai dari orientasi karyawan baru hingga pengelolaan risiko harian, menunjukkan bahwa keselamatan bukan sekadar prosedur formalitas, melainkan budaya yang dijalankan secara nyata. Dengan dukungan sistem digital dan pelaporan terpusat, LPKR memastikan tindakan korektif dapat dilakukan segera ketika risiko atau insiden muncul.

Lippo Karawaci memperkuat komitmen terhadap keselamatan tenaga kerja melalui sistem K3 terintegrasi yang mencakup seluruh karyawan dan pekerja non-karyawan. Dengan pelatihan intensif, tim tanggap darurat, komite K3 terpusat, dan standar operasional yang terpadu, LPKR menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan prioritas utama. 

Strategi ini tidak hanya melindungi tenaga kerja, tetapi juga memperkuat keberlanjutan bisnis serta membangun budaya kerja aman dan sehat di seluruh unit operasional.

Terkini