Kemenpora dan Kejagung Bersinergi Awasi Anggaran Program Kepemudaan Olahraga

Selasa, 25 November 2025 | 15:56:04 WIB
Kemenpora dan Kejagung Bersinergi Awasi Anggaran Program Kepemudaan Olahraga

JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Agung melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pengawasan anggaran.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat asistensi hukum, pendampingan, serta penguatan tata kelola program di bidang kepemudaan dan olahraga agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menekankan pentingnya pengawasan pada program-program strategis yang sedang dijalankan, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto. Menurut Erick, setiap cabang olahraga memiliki tolok ukur dan kebutuhan berbeda, sehingga pendampingan hukum dan manajemen keuangan menjadi krusial.

Perbedaan Strategi dan Tolok Ukur Setiap Cabang Olahraga

Erick mencontohkan bahwa sistem pembinaan olahraga seperti tenis dan bulu tangkis memiliki pendekatan yang berbeda dibandingkan cabang olahraga seperti angkat besi. “Banyak tolok ukur yang tadi saya sampaikan, misalnya mengenai perbedaan dari persiapan untuk masing-masing cabor. 

Tenis, bulu tangkis itu sistem sirkuit berbeda dengan tentu angkat besi yang (pemustaan latihan) TC berangkat ke luar negeri juara. Ataupun ada juga cabor-cabor yang memang terus di luar negeri hadir belum tentu juara,” jelasnya.

Dengan adanya perbedaan tolok ukur ini, Erick menegaskan bahwa pengawasan harus menyesuaikan karakteristik masing-masing cabang olahraga untuk memastikan anggaran yang digunakan memberikan hasil optimal.

Transparansi Program Pembinaan dan Akademi Keolahragaan

Selain pengawasan program latihan, Erick menyoroti perlunya transparansi dalam program akademi keolahragaan, termasuk pusat pelatihan dan pengembangan kepemudaan. Ia menekankan agar semua alokasi anggaran dikelola secara tepat guna, sehingga pembinaan atlet dan pengembangan pemuda dapat berjalan efektif.

“Pengawasan dan transparansi di program pembinaan akademi keolahragaan dan pengembangan kepemudaan sangat penting,” kata Erick.

Pendampingan Hukum Kejaksaan Agung untuk Efektivitas Program

Ketua Kejaksaan Agung Burhanuddin menyatakan bahwa pengawasan dan pendampingan hukum pada program kepemudaan dan olahraga merupakan tanggung jawab bersama. Kehadiran Kejaksaan Agung diharapkan dapat memberikan pengingat dan bimbingan agar pelaksanaan program tetap berjalan dengan baik.

“Suatu kewajiban bagi kami untuk melakukan pendampingan. Kemudian bagaimana kami saling mengingatkan, jangan sampai terjadi hal-hal yang kami tidak inginkan,” ujar Burhanuddin.

Ia menambahkan bahwa pendampingan ini bukan karena adanya kecurigaan, tetapi sebagai langkah kehati-hatian untuk mencegah risiko yang mungkin merugikan di masa depan. “Bukannya kami curiga di sini akan terjadi apa. Tetapi suatu hal perlu kehati-hatian, ke depan tidak terjadi hal-hal yang mungkin akan menyesal,” tambahnya.

Kolaborasi Strategis untuk Tata Kelola Lebih Akuntabel

MoU ini menjadi langkah awal dalam menciptakan tata kelola yang lebih akuntabel di Kemenpora. Kolaborasi antara Kemenpora dan Kejagung diharapkan dapat memperkuat mekanisme pengawasan internal dan meningkatkan efektivitas program pembinaan olahraga serta kepemudaan.

Erick menekankan bahwa langkah ini penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan untuk olahraga dan kepemudaan dapat memberikan dampak positif bagi atlet, masyarakat, dan pembangunan generasi muda yang berdaya saing.

Dorongan Efektivitas dan Akuntabilitas Program Nasional

Dengan adanya pendampingan Kejaksaan Agung, Kemenpora berharap setiap program berjalan sesuai peraturan, meminimalisir risiko penyalahgunaan anggaran, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana olahraga. Sinergi ini juga menjadi contoh bagi kementerian lain untuk mengedepankan transparansi dan tata kelola yang profesional dalam pengelolaan program nasional.

Pengawasan Bersama Demi Masa Depan Olahraga dan Pemuda

Kolaborasi antara Kemenpora dan Kejaksaan Agung menegaskan pentingnya pengawasan dan pendampingan hukum sebagai bagian dari strategi penguatan tata kelola. Program pembinaan atlet dan kepemudaan diharapkan berjalan lebih efektif, efisien, dan transparan. Upaya ini sejalan dengan visi nasional untuk mencetak generasi muda yang unggul serta membangun ekosistem olahraga yang berintegritas.

Terkini