Kemenag Mulai Buka Pelunasan Haji Tahap Pertama Sampai Desember 2025

Selasa, 25 November 2025 | 15:53:25 WIB
Kemenag Mulai Buka Pelunasan Haji Tahap Pertama Sampai Desember 2025

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) mengumumkan bahwa pelunasan biaya haji untuk tahun 2026 tahap pertama resmi dibuka mulai hari ini hingga 23 Desember 2025.

Para calon jamaah haji dapat melakukan pelunasan melalui bank-bank penerima setoran yang telah ditunjuk pemerintah.

Menteri Haji dan Umroh Mochamad Irfan Yusuf menegaskan, tahap pertama pelunasan diperuntukkan bagi kelompok tertentu yang menjadi prioritas dalam keberangkatan haji. “Untuk pelunasan biaya haji tahap pertama dapat mulai hari ini hingga 23 Desember mendatang. Para calon jamaah haji dapat melunasinya di bank-bank penerima setoran,” ujar Gus Irfan.

Siapa yang Berhak Melunasi Tahap Pertama

Calon jamaah yang berhak melunasi pada tahap pertama terdiri dari beberapa kategori. Pertama adalah jamaah haji reguler yang sebelumnya menunda keberangkatan karena suatu hal. Kedua adalah mereka yang sudah melunasi namun tertunda keberangkatannya karena kondisi tertentu.

Selain itu, tahap pertama juga mencakup calon jamaah haji yang termasuk alokasi kuota tahun berjalan, serta jamaah prioritas dengan kriteria lanjut usia (lansia). Dengan demikian, fokus tahap pertama adalah mempermudah kelompok yang membutuhkan perhatian khusus dan memastikan hak mereka untuk berangkat haji tetap terpenuhi.

Pelunasan Tahap Kedua dan Sisa Kuota

Gus Irfan menjelaskan, pelunasan tahap kedua akan dibuka apabila terdapat sisa kuota di masing-masing provinsi. Sisa kuota ini dimanfaatkan untuk calon jamaah yang sebelumnya gagal melunasi pada tahap pertama, pendamping lansia, atau jamaah dengan kebutuhan khusus seperti penyandang disabilitas dan pendampingnya.

Selain itu, sisa kuota juga dapat dialokasikan untuk jamaah haji yang terpisah dari mahram atau keluarga, serta calon jamaah cadangan. Hal ini bertujuan agar semua kelompok calon jamaah memiliki kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji sesuai kuota yang tersedia.

“Nantinya daftar calon jamaah yang berhak lunas akan diumumkan melalui website Kementerian Haji dan Umrah di www.haji.go.id,” ujar Gus Irfan. Pengumuman online ini memudahkan calon jamaah untuk memantau status mereka dan mengetahui kapan pelunasan dapat dilakukan.

Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Pelunasan

Sebelum melakukan pelunasan, Kemenhaj menghimbau calon jamaah untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas domisili masing-masing. Pemeriksaan ini menjadi syarat penting agar calon jamaah siap secara fisik dan medis mengikuti rangkaian ibadah haji.

“Bagi calon jamaah haji yang diumumkan berhak melunasi, segera lakukan pemeriksaan kesehatan sebelum melunasi di Bank atau BPS Bipih tempat melakukan pembayaran setoran awal,” kata Gus Irfan. Pemeriksaan kesehatan bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan jamaah selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.

Tidak Ada Biaya Tambahan dalam Proses Pelunasan

Kemenhaj menegaskan bahwa proses pelunasan tidak dipungut biaya tambahan apapun. Segala pembayaran dilakukan sesuai ketentuan resmi pemerintah, dan masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap potensi praktik pungli atau oknum yang memanfaatkan situasi ini.

“Dalam proses pelunasan tidak ada pungutan biaya apapun. Jika ada pertanyaan atau pengaduan terkait pelunasan, masyarakat dapat mengirimkan email ke kemenhaj.ri@haji.go.id,” jelas Gus Irfan. Layanan pengaduan ini memastikan bahwa pelunasan dapat berjalan transparan dan akuntabel.

Meningkatkan Akses dan Keterbukaan Informasi

Pengumuman melalui website resmi Kemenhaj menjadi langkah penting untuk meningkatkan akses informasi bagi calon jamaah. Dengan sistem ini, setiap calon jamaah dapat mengetahui status kuota, kategori prioritas, dan jadwal pelunasan tanpa harus datang langsung ke kantor Kemenhaj.

Selain itu, transparansi ini mendukung pengawasan masyarakat terhadap proses pelunasan dan mengurangi risiko ketidaktepatan informasi atau penyalahgunaan kuota.

Prioritas Lansia dan Penyandang Disabilitas

Kemenhaj menekankan bahwa prioritas diberikan kepada kelompok lansia dan penyandang disabilitas agar mereka bisa menunaikan ibadah haji tanpa hambatan. Pemerintah memahami tantangan fisik dan medis yang mungkin dihadapi oleh kelompok ini, sehingga pelunasan tahap pertama dan sisa kuota dirancang untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Selain itu, alokasi kuota cadangan juga memberi kesempatan bagi jamaah yang sebelumnya tertunda, sehingga setiap calon jamaah haji memiliki peluang yang adil sesuai kebijakan pemerintah.

Persiapan Menuju Keberangkatan Haji

Dengan dibukanya pelunasan tahap pertama, Kemenhaj berharap seluruh calon jamaah dapat segera menyelesaikan administrasi mereka. Langkah ini penting agar persiapan keberangkatan haji tahun 2026 dapat berjalan lancar, mulai dari pemenuhan kuota, pemeriksaan kesehatan, hingga koordinasi pendampingan jamaah lansia dan penyandang disabilitas.

Gus Irfan menegaskan komitmen Kemenhaj untuk memastikan seluruh proses pelunasan dan keberangkatan haji berlangsung transparan, aman, dan sesuai prosedur. Pemerintah juga terus memberikan informasi dan layanan pengaduan agar calon jamaah dapat melaksanakan ibadah haji dengan tenang dan nyaman.

Terkini

7 Penyebab Aki Mobil Habis Sendiri dan Cara Mengatasinya

Rabu, 26 November 2025 | 08:24:11 WIB

Self Reward Adalah dan Pentingnya Bagi Diri Sendiri

Rabu, 26 November 2025 | 08:24:09 WIB

Inilah Fungsi dan Contoh Surat Pelepasan Hak Kendaraan

Rabu, 26 November 2025 | 08:23:59 WIB