Wakil pialang berjangka adalah istilah yang sering digunakan dalam dunia trading, namun masih kurang populer dibandingkan dengan sebutan broker.
Meskipun demikian, istilah ini memiliki peranan penting dalam perdagangan berjangka, yang diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2011.
Berdasarkan undang-undang tersebut, perdagangan berjangka mencakup semua transaksi jual beli komoditas dengan penyerahan yang dilakukan kemudian, berdasarkan kontrak berjangka dan opsi atas kontrak berjangka.
Dalam setiap transaksi perdagangan berjangka, peran wakil pialang berjangka dan pialang berjangka sangatlah penting untuk memastikan kelancaran dan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
Pada dasarnya, wakil pialang berjangka adalah bagian yang tidak terpisahkan dari industri ini, meskipun istilah tersebut masih kurang dipahami oleh banyak orang.
Wakil Pialang Berjangka adalah
Wakil pialang berjangka adalah seseorang yang berperan sebagai perantara dalam transaksi perdagangan berjangka, bekerja di bawah pialang berjangka.
Profesi ini merupakan jalur karier yang bisa dijalani dalam industri perdagangan berjangka, namun untuk menjadi seorang wakil pialang, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Salah satunya adalah mengikuti ujian profesi dan seleksi yang ketat, serta melibatkan sertifikasi profesi dan pelatihan yang sesuai.
Pelatihan dan sertifikasi ini menjadi bagian penting dari proses untuk menjadi wakil pialang berjangka yang diakui.
Setelah dinyatakan lulus, seseorang akan mendapatkan sertifikasi dari BAPPEBTI, yaitu lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas regulasi dan pengawasan industri perdagangan berjangka di Indonesia.
BAPPEBTI juga yang mengelola ujian profesi dan izin yang diperlukan untuk menjadi wakil pialang. Menurut Surat Keputusan Kepala BAPPEBTI No. 57/Bappebti/KP/9/2005, izin untuk menjadi wakil pialang berjangka hanya berlaku selama yang bersangkutan bekerja di perusahaan pialang berjangka yang telah terdaftar.
Jika seseorang berhenti bekerja di perusahaan tersebut, izin mereka sebagai wakil pialang akan dicabut oleh BAPPEBTI.
Tugas Wakil Pialang Berjangka
Wakil perantara jual beli berjangka memiliki sejumlah tanggung jawab utama yang harus dijalankan, di antaranya:
Menyediakan edukasi bagi nasabah
Memberikan pendampingan dalam proses transaksi
Melakukan sosialisasi terkait aktivitas trading
Selain itu, wakil perantara jual beli berjangka juga berhak untuk berinteraksi langsung dengan nasabah atau calon nasabah dalam rangka menyampaikan instruksi terkait transaksi kontrak berjangka di bursa berjangka.
Lebih jauh, aktivitas pialang yang dijalankan oleh wakil perantara jual beli berjangka ini dilakukan di bawah naungan perusahaan pialang tempat ia bekerja.
BAPPEBTI, sebagai lembaga pengawas, bertanggung jawab dalam mengatur izin bagi wakil perantara jual beli berjangka, sertifikasi profesi, serta pelaksanaan ujian dan berbagai prosedur lainnya.
Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan perlindungan bagi masyarakat (nasabah) dari potensi kerugian yang bisa ditimbulkan oleh tindakan wakil pialang.
Oleh karena itu, izin kerja bagi wakil perantara jual beli berjangka diberikan dengan ketat dan diawasi secara cermat.
Perbedaan Pialang dengan Wakil Pialang Berjangka
Perbedaan antara kedua entitas dalam dunia bursa berjangka ini sebenarnya sudah sangat jelas jika dilihat dari definisi masing-masing.
Wakil perantara jual beli berjangka adalah individu yang terlibat dalam kegiatan perdagangan pialang berjangka di perusahaan pialang berjangka.
Sementara itu, pialang berjangka merupakan badan usaha atau perusahaan yang mengelola dan melaksanakan perdagangan berjangka.
Pialang berjangka adalah perusahaan yang bergerak dalam bisnis jual beli komoditas berdasarkan kontrak berjangka, yang dilakukan atas nama nasabah, baik berupa dana maupun surat berharga.
Seluruh aktivitas perdagangan berjangka dijalankan oleh pialang berjangka, sementara wakil perantara jual beli berjangka bertindak sebagai individu yang menjalankan kegiatan tersebut di bawah naungan perusahaan pialang berjangka.
Secara sederhana, pialang berjangka adalah sebuah perusahaan, sementara wakil perantara jual beli berjangka adalah individu yang melaksanakan segala aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan pialang berjangka. Keduanya memiliki izin untuk beroperasi dan berada di bawah pengawasan BAPPEBTI.
Ciri-ciri Pialang Berjangka Resmi di Indonesia
Memberikan edukasi kepada setiap nasabah, agar nasabah bisa memiliki pengetahuan dan pengalaman trading. Agar ketika nasabah melakukan trading secara langsung, nasabah tidak begitu kesulitan. Salah satu caranya, setiap pialang berjangka harus memiliki simulator trading bagi setiap nasabah pemula.
Memiliki segregated account. Untuk memastikan agar setiap proses penarikan deposit dan juga penarikan dana dilakukan melalui akun tersegregasi.
Bisa melakukan penarikan dana dan deposit dengan cepat, mudah dan aman melalui bank lokal di Indonesia.
Memberikan transparansi aturan trading kepada nasabah. Dengan aturan trading yang transparan, pialang berjangka bisa mendapatkan izin dari BAPPEBTI. Aturan trading transparan juga bisa dipaparkan secara terbuka melalui syarat dan ketentuan. Setiap trader atau nasabah juga berhak menandatangani syarat dan ketentuan tersebut, sebagai pernyataan setuju atas syarat dan prasyarat yang ditentukan.
Memperkerjakan WPB yang terlatih, mendapatkan izin peserta telah lulus ujian resmi yang dilakukan oleh BAPPEBTI. Hal ini untuk menjamin setiap transaksi dari trader ditangani oleh ahli, dan tentu saja menjamin keamanan dan meminimalisir tindakan tidak bertanggung jawab.
Setelah mengetahui ciri-cirinya, inilah daftar nama pialang berjangka resmi di Indonesia yag perlu Anda ketahui:
PT Simbiotik Multitalenta Indonesia BAPPEBTI
Morgan Stanley Sekuritas Indonesia
Samuel Sekuritas Indonesia
Mandiri Sekuritas
Indo Premier Sekuritas
MNC Sekuritas
Mirae Asset Sekuritas Indonesia
Syarat Ujian Wakil Pialang Berjangka
Bagi Anda yang tertarik untuk menjadi wakil pialang, berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti ujian:
KTP (Kartu Tanda Penduduk).
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
Fotokopi ijazah pendidikan formal, minimal D-III, atau ijazah yang setara, yang telah dilegalisir.
Foto diri berwarna ukuran 4x6 sebanyak tiga lembar.
Berkas pelengkap lainnya, seperti sertifikat, piagam, penghargaan, dan dokumen relevan lainnya.
Ujian untuk menjadi wakil pialang ini akan dilaksanakan oleh KUP (Komisi Ujian Profesi), yang berada di bawah naungan BAPPEBTI. Seluruh struktur ujian dan pelaksanaannya sepenuhnya diatur dan dikelola oleh BAPPEBTI.
Sebagai penutup, wakil pialang berjangka adalah peran yang penting dalam dunia perdagangan berjangka, yang memastikan kelancaran transaksi dan melindungi kepentingan nasabah.