Proyek PSEL Kaltim: Mengubah Sampah Menjadi Listrik
SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sedang mengoptimalkan rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik guna menangani persoalan sampah di wilayah aglomerasi serta mendukung kebutuhan Energi Baru Terbarukan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur, Joko Istanto, pada Selasa menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan implementasi kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota Samarinda, pemerintah kota Balikpapan, pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara, serta Otorita Ibu Kota Nusantara.
"Pengembangan PSEL akan dibagi ke dalam dua kawasan utama yakni Samarinda Raya dan Balikpapan Raya," ujar Joko Istanto.
Joko menyebutkan bahwa proyek PSEL disusun untuk menyatukan manajemen pengelolaan sampah dari berbagai kabupaten serta kota di sekitarnya.
Pusat pengolahan sampah dibagi menjadi dua lokasi, yakni kawasan Samarinda Raya yang dipusatkan di Tempat Pemrosesan Akhir Sambutan, Samarinda.
Pasokan sampah diambil dari kota Samarinda serta wilayah kabupaten Kutai Kartanegara, yang mencakup kecamatan Muara Badak, Marangkayu, Loa Janan, dan Sanga-Sanga.
Selanjutnya adalah kawasan Balikpapan Raya yang pengolahannya dipusatkan di Tempat Pemrosesan Akhir Manggar, Balikpapan.
Fasilitas tersebut memproses sampah dari kota Balikpapan, wilayah inti Ibu Kota Nusantara, serta daerah penyangga di Kutai Kartanegara, yaitu kecamatan Samboja, Samboja Barat, dan Muara Jawa.
Menurut Joko, fasilitas PSEL ini dibangun dalam skala besar untuk mengantisipasi peningkatan volume sampah akibat pertumbuhan penduduk, dengan target kapasitas pengolahan sebesar 650 ton per hari di setiap kawasan.
Untuk jangka panjang, volume pengolahan ditargetkan mencapai satu juta ton per hari agar sesuai dengan standar operasional nasional.
Saat ini, Joko menjelaskan bahwa proyek PSEL sedang menjalani tahapan krusial berupa verifikasi dan peninjauan lapangan oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk memastikan kesiapan lahan di TPA Sambutan dan TPA Manggar.
"Mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi prosesnya bisa masuk tahap lelang melalui Danantara untuk menentukan pihak pelaksana. Kami targetkan fasilitas ini sudah mulai beroperasi penuh dalam satu hingga tiga tahun ke depan," ucap Joko.
Kehadiran PSEL diharapkan dapat mengubah cara pandang dalam pengelolaan lingkungan di Kalimantan Timur.
Sampah kini dipandang sebagai aset sirkular yang bernilai ekonomi tinggi, bukan lagi sebagai limbah yang hanya menumpuk.
Melalui sinergi investasi pusat dan daerah, sarana hilirisasi sampah modern ini diharapkan mampu mengatasi tantangan pengelolaan lingkungan konvensional di Kalimantan Timur secara berkelanjutan.