PLN IP dan Kementerian LHK RI Sinergi dalam Pengembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS)

PLN IP dan Kementerian LHK RI Sinergi dalam Pengembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS)

JAKARTA-PLN Indonesia Power (PLN IP) menunjukkan komitmennya sebagai Generation Company terbesar di Asia Tenggara dengan mengimplementasikan Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang berfokus pada pendekatan Creating Shared Value (CSV), memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

Pada tahun 2022, PLN Indonesia Power telah melaksanakan lebih dari 5000 program CSR di seluruh unit kerjanya yang tersebar di Indonesia. Baru-baru ini, perusahaan ini mendeklarasikan dukungannya terhadap program pemberdayaan masyarakat sekitar dengan tujuan menjaga kelestarian dan produktivitas hutan, terutama melalui Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Bambang Supriyanto, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK RI, yang mewakili Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Alue Dohong, menyatakan bahwa program ini menandai awal dari gerakan ekonomi kerakyatan yang melibatkan perusahaan-perusahaan yang telah teruji dalam menjalankan program TJSL.

Baca Juga

Kuliner UMKM Binaan PLN Laris Manis di Gelaran Electricity Connect 2024, Omzet Melonjak Ratusan Persen

"Deklarasi dukungan dari 5 perusahaan peringkat Emas PROPER ini menjadi pemicu terbentuknya gerakan ekonomi kerakyatan. Selain memberikan akses, perusahaan-perusahaan ini juga memberikan pendampingan, sehingga nilai ekonomi dapat tumbuh. Oleh karena itu, gerakan CSR ini bukan hanya kegiatan beramal, melainkan suatu upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan kedua belah pihak. Harapannya, melalui partisipasi dari 5 perusahaan ini, dapat menjadi model bagi perusahaan lain," ujar Bambang.

Di tempat lain, Wakil Menteri LHK RI, Alue Dohong, menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo mendorong dan membuka akses pemanfaatan pengelolaan hutan guna mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat hingga 5%. Oleh karena itu, partisipasi semua pihak, termasuk pendampingan, diperlukan agar program Perhutanan Sosial ini dapat menjadikan hutan produktif dan tetap terjaga kelestariannya.

“Sebagai Sub Holding PLN, kami dengan sungguh-sungguh berkomitmen untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) 2030. Salah satu upaya kami adalah dengan memaksimalkan Program TJSL yang dijalankan. Kami melakukannya dengan bangga karena dapat berkontribusi mendukung program-program Pemerintah,” ungkap Agung Siswanto, Sekretaris Perusahaan PLN Indonesia Power.

Program pemberdayaan masyarakat ini bertujuan membentuk kegiatan yang menjaga kelestarian dan produktivitas hutan, melalui KUPS yang akan melibatkan 13 provinsi dengan luas area total 8.114,3 hektar. PLN Indonesia Power akan berkolaborasi untuk mengembangkan KUPS di wilayah operasional perusahaannya dengan tujuan mencapai predikat platinum dan menjadi kelompok yang mandiri.

Redaksi

Redaksi

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Rampungkan Pembangunan SUTT 150 kV Lubuk Linggau-Tebing Tinggi, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumsel

Rampungkan Pembangunan SUTT 150 kV Lubuk Linggau-Tebing Tinggi, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumsel

Di Electricity Connect 2024, Komut PLN Jabarkan Strategi Jitu Tarik Investasi Hijau untuk Transisi Energi

Di Electricity Connect 2024, Komut PLN Jabarkan Strategi Jitu Tarik Investasi Hijau untuk Transisi Energi

Penggunaan Insinerator di Depok Tuai Pro dan Kontra, Warga Khawatir Dampak Kesehatan

Penggunaan Insinerator di Depok Tuai Pro dan Kontra, Warga Khawatir Dampak Kesehatan

Warga Depok Soroti Rencana Insinerator Skala Rumahan, Apa Dampaknya?

Warga Depok Soroti Rencana Insinerator Skala Rumahan, Apa Dampaknya?

Pengelolaan Sampah di Depok: Insinerator atau Solusi Ramah Lingkungan?

Pengelolaan Sampah di Depok: Insinerator atau Solusi Ramah Lingkungan?