Kemitraan PLN IP dan Kementerian LHK RI dalam Pengembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS)

Kemitraan PLN IP dan Kementerian LHK RI dalam Pengembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS)

JAKARTA-PLN Indonesia Power (PLN IP) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) bersatu dalam upaya pengembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDGs).

Bambang Supriyanto, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK RI, menyoroti bahwa program ini menandai langkah awal menuju gerakan ekonomi kerakyatan dengan melibatkan perusahaan-perusahaan yang teruji dalam menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

"Deklarasi dukungan dari 5 perusahaan peringkat Emas PROPER ini menjadi titik awal bagi gerakan ekonomi kerakyatan. Perusahaan-perusahaan ini tidak hanya memberikan akses tetapi juga memberikan pendampingan untuk meningkatkan nilai ekonomi. Oleh karena itu, gerakan CSR ini bukan sekadar inisiatif dermawan, melainkan langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan kedua belah pihak. Harapannya, partisipasi 5 perusahaan ini dapat menjadi panutan bagi perusahaan lainnya," ujar Bambang.

Baca Juga

Kuliner UMKM Binaan PLN Laris Manis di Gelaran Electricity Connect 2024, Omzet Melonjak Ratusan Persen

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Alue Dohong, menekankan dorongan dari Presiden Joko Widodo untuk membuka akses pemanfaatan pengelolaan hutan guna mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat hingga 5%. Oleh karena itu, partisipasi semua pihak, termasuk pendampingan, diperlukan agar program Perhutanan Sosial ini dapat menjadikan hutan produktif dan terjaga kelestariannya.

Agung Siswanto, Sekretaris Perusahaan PLN Indonesia Power, menyatakan komitmen perusahaan untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) 2030. Salah satu langkah yang diambil adalah memaksimalkan Program TJSL yang dijalankan, dengan kebanggaan dalam berkontribusi untuk mendukung program-program pemerintah.

Program pemberdayaan masyarakat ini bertujuan untuk membangun kegiatan menjaga kelestarian dan produktivitas hutan, melalui KUPS yang direncanakan melibatkan 13 provinsi dengan luas area total 8.114,3 hektar. PLN Indonesia Power akan berkolaborasi untuk mengembangkan KUPS di wilayah kerjanya, dengan tujuan mencapai predikat platinum dan menjadi kelompok yang mandiri.

Redaksi

Redaksi

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Rampungkan Pembangunan SUTT 150 kV Lubuk Linggau-Tebing Tinggi, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumsel

Rampungkan Pembangunan SUTT 150 kV Lubuk Linggau-Tebing Tinggi, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumsel

Di Electricity Connect 2024, Komut PLN Jabarkan Strategi Jitu Tarik Investasi Hijau untuk Transisi Energi

Di Electricity Connect 2024, Komut PLN Jabarkan Strategi Jitu Tarik Investasi Hijau untuk Transisi Energi

Penggunaan Insinerator di Depok Tuai Pro dan Kontra, Warga Khawatir Dampak Kesehatan

Penggunaan Insinerator di Depok Tuai Pro dan Kontra, Warga Khawatir Dampak Kesehatan

Warga Depok Soroti Rencana Insinerator Skala Rumahan, Apa Dampaknya?

Warga Depok Soroti Rencana Insinerator Skala Rumahan, Apa Dampaknya?

Pengelolaan Sampah di Depok: Insinerator atau Solusi Ramah Lingkungan?

Pengelolaan Sampah di Depok: Insinerator atau Solusi Ramah Lingkungan?