Perkuat Pasar Karbon, Indonesia Segera Luncurkan Sistem Registri Baru

TA
Talita Malinda

Editor: Yoga Susila Utama

Kamis, 25 Juni 2026
Perkuat Pasar Karbon, Indonesia Segera Luncurkan Sistem Registri Baru
Menteri Kehutanan. ( Sumber : NET )

LONDON - Pemerintah Indonesia menyampaikan komitmen serius untuk membangun pasar karbon.

Sektor ini dipastikan dikembangkan dengan prinsip kredibel, transparan, serta memiliki integritas tinggi.

“Pasar karbon memiliki potensi besar untuk menyalurkan investasi bagi pengurangan emisi, perlindungan hutan, pemulihan ekosistem, dan pembangunan berkelanjutan. Namun untuk mencapai potensi tersebut, pasar karbon harus dibangun di atas fondasi integritas, transparansi, kepastian regulasi, dan kepercayaan,” ujar Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, dikutip melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 Juni 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Raja Juli saat memberikan closing remarks pada sesi tingkat tinggi “From Fragile to Financeable – De-risking Carbon Credit Markets” dalam rangkaian London Climate Action Week 2026 di London, Inggris.

Sesi yang dihelat bersama The Coalition to Grow Carbon Markets itu mempertemukan para pemimpin pemerintah, lembaga keuangan, pelaku usaha, organisasi internasional, serta pengembang pasar karbon.

Forum ini mendiskusikan langkah strategis dalam mentransformasi pasar karbon dari yang sebelumnya terfragmentasi dan berisiko tinggi, menjadi pasar yang matang, tepercaya, dan menarik bagi investasi jangka panjang.

Dalam sambutannya, Raja Juli menekankan bahwa tantangan utama pembiayaan iklim dunia saat ini bukanlah minimnya ambisi atau keterbatasan modal.

Kendala utamanya terletak pada belum terciptanya kondisi kondusif agar investasi dapat mengalir secara aman dan dalam skala besar ke berbagai solusi iklim.

Indonesia sendiri memiliki kepentingan strategis dalam penguatan pasar karbon global mengingat statusnya sebagai salah satu negara dengan kawasan hutan tropis terluas di dunia yang krusial bagi mitigasi perubahan iklim.

Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia terus memantapkan tata kelola karbon nasional lewat reformasi kebijakan dan penguatan kelembagaan.

Salah satu tonggak penting yang telah ditetapkan adalah implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 yang menjadi basis pengembangan pasar karbon nasional terintegrasi.

Di sektor kehutanan, langkah ini diperkuat melalui Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 dan Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur tata kelola karbon, transparansi, integritas lingkungan, serta kepastian investasi.

Sebagai bagian dari penguatan infrastruktur, Indonesia dijadwalkan meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026.

Sistem ini akan menjadi fondasi utama tata kelola pasar karbon nasional guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, keterlacakan, serta kepastian bagi pelaku usaha maupun investor global.

Peluncuran SRUK ini juga akan dibarengi dengan pendaftaran sejumlah proyek karbon kehutanan yang menggunakan standar internasional.

Lebih dekat, pada 6 Juli 2026, Kementerian Kehutanan akan menerbitkan persetujuan menteri sekaligus memfasilitasi penerbitan kredit karbon kehutanan dengan volume masif, yakni lebih dari 30 juta ton CO2e.

Langkah ini tercatat sebagai salah satu pencapaian terbesar dalam sejarah pengembangan pasar karbon kehutanan di tanah air.

“Ini merupakan bukti bahwa Indonesia tidak hanya membangun kerangka kebijakan, tetapi juga menghadirkan peluang pasar yang konkret dan dapat dipercaya oleh investor,” tegas Raja Juli.

Ia menggarisbawahi pentingnya kolaborasi internasional karena pusat-pusat keuangan dunia memegang peran vital dalam membangun institusi pasar tepercaya, mengembangkan instrumen pengelolaan risiko, serta memobilisasi investasi transisi ekonomi rendah karbon.

Menjelang penyelenggaraan COP31, Indonesia secara konsisten mendorong tiga agenda utama dalam pengembangan pasar karbon global.

Pertama, memperkuat integritas dan transparansi pasar agar kepercayaan terhadap kredit karbon terus meningkat.

Kedua, mengembangkan infrastruktur pasar, mekanisme likuiditas, serta instrumen berbagi risiko yang mampu menarik investasi swasta dan institusional dalam skala besar.

Ketiga, memastikan bahwa pembiayaan karbon memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal, masyarakat hukum adat, serta para penjaga hutan yang berkontribusi langsung terhadap perlindungan ekosistem.

Raja Juli menutup sambutannya dengan menekankan bahwa masa depan pasar karbon tidak hanya ditentukan oleh kuantitas kredit karbon yang diperdagangkan.

Namun, kata dia, dari tingkat kepercayaan yang dibangun, investasi yang berhasil dimobilisasi, serta manfaat iklim nyata yang dihasilkan bagi pembangunan.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua