Pati Terima Hibah 20 Unit Lampu Tenaga Surya untuk Terangi Desa
- Rabu, 29 April 2026
PATI – Pemerintah Kabupaten Pati terima hibah 20 unit lampu tenaga surya yang akan dipasang di sejumlah titik strategis guna meningkatkan penerangan jalan umum perdesaan.
Langkah ini diambil untuk menjawab kebutuhan warga akan sarana prasarana yang memadai di area publik.
Pemasangan perangkat berbasis energi terbarukan ini difokuskan pada jalur-jalur yang selama ini masih minim cahaya saat malam hari.
Baca JugaJetour Ekspansi Mobil Listrik Indonesia Tahun 2026 Melalui Model Baru
"Bantuan ini sangat berarti bagi kami dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan warga, terutama di wilayah yang belum tersentuh lampu jalan," ujar Penjabat Bupati Pati, sebagaimana dilangsir dari berbagai sumber, Rabu (29/4/2026).
Penjabat Bupati Pati berpendapat bahwa pemanfaatan teknologi surya secara mandiri bakal mengurangi beban pengeluaran daerah untuk pemeliharaan rutin jaringan listrik.
Proses instalasi unit-unit baru tersebut dijadwalkan mulai berjalan pada pekan depan dengan pengawasan langsung dari dinas terkait.
Pemerintah daerah juga memastikan bahwa spesifikasi lampu yang diterima memiliki daya tahan tinggi terhadap perubahan cuaca.
Masyarakat diharapkan ikut menjaga keamanan perangkat agar tidak terjadi tindakan pengrusakan atau pencurian baterai.
Pemerataan akses penerangan ini diprediksi mampu menekan angka kerawanan kriminalitas di lingkungan desa terpencil.
Setiap unit lampu memiliki sensor otomatis yang akan menyala secara mandiri begitu matahari mulai terbenam.
Keberadaan 20 unit bantuan ini menjadi stimulus bagi pihak lain untuk berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur hijau.
Keberlanjutan program semacam ini terus diupayakan lewat berbagai skema kemitraan yang saling menguntungkan antara pemerintah dan pihak swasta.
Talita Malinda
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Menekraf Sebut Aset Kripto Perkuat Komersialisasi Kekayaan Intelektual Ekraf
- Jumat, 10 April 2026











