PLN IP dan Kementerian LHK RI Bersatu Dalam Pengembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS)

PLN IP dan Kementerian LHK RI Bersatu Dalam Pengembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS)

JAKARTA – Sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menerapkan Sustainable Development Goals (SDGs), PLN IP dan Kementerian LHK akan bersama-sama mengembangkan program Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Bambang Supriyanto, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK RI, menekankan bahwa program ini menandai awal dari gerakan ekonomi kerakyatan yang melibatkan perusahaan-perusahaan yang telah teruji dalam menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

"Deklarasi dukungan dari 5 perusahaan peringkat Emas PROPER ini menjadi langkah awal bagi gerakan ekonomi kerakyatan. Selain mendistribusikan akses, perusahaan-perusahaan ini juga memberikan pendampingan untuk meningkatkan nilai ekonomi. Oleh karena itu, gerakan CSR ini bukan hanya sekadar inisiatif dermawan, melainkan langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan kedua belah pihak. Harapannya, dengan partisipasi 5 perusahaan ini, dapat menjadi panutan bagi perusahaan lainnya," ujar Bambang.

Baca Juga

Kementerian BUMN Laporkan Pendapatan Negara dari Deviden BUMN Tercapai 100 Persen

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Alue Dohong, menyoroti dorongan dari Presiden Joko Widodo untuk membuka akses pemanfaatan pengelolaan hutan guna mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat hingga 5%. Oleh karena itu, partisipasi semua pihak, termasuk pendampingan, diperlukan agar program Perhutanan Sosial ini dapat menjadikan hutan produktif dan terjaga kelestariannya.

“Sebagai Sub Holding PLN, kami dengan sungguh-sungguh berkomitmen untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) 2030. Salah satu upaya kami adalah dengan memaksimalkan Program TJSL yang dijalankan. Kami melakukannya dengan rasa bangga karena dapat berkontribusi mendukung program-program Pemerintah,” ungkap Agung Siswanto, Sekretaris Perusahaan PLN Indonesia Power.

Program pemberdayaan masyarakat ini bertujuan membangun kegiatan untuk menjaga kelestarian dan produktivitas hutan, melalui KUPS yang direncanakan melibatkan 13 provinsi dengan luas area total 8.114,3 hektar. PLN Indonesia Power akan bekerja sama untuk mengembangkan KUPS di wilayah kerjanya dengan tujuan mencapai predikat platinum dan menjadi kelompok yang mandiri.

Redaksi

Redaksi

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Di Electricity Connect 2024, Komut PLN Jabarkan Strategi Jitu Tarik Investasi Hijau untuk Transisi Energi

Di Electricity Connect 2024, Komut PLN Jabarkan Strategi Jitu Tarik Investasi Hijau untuk Transisi Energi

Penggunaan Insinerator di Depok Tuai Pro dan Kontra, Warga Khawatir Dampak Kesehatan

Penggunaan Insinerator di Depok Tuai Pro dan Kontra, Warga Khawatir Dampak Kesehatan

Warga Depok Soroti Rencana Insinerator Skala Rumahan, Apa Dampaknya?

Warga Depok Soroti Rencana Insinerator Skala Rumahan, Apa Dampaknya?

Pengelolaan Sampah di Depok: Insinerator atau Solusi Ramah Lingkungan?

Pengelolaan Sampah di Depok: Insinerator atau Solusi Ramah Lingkungan?

Uji Coba Insinerator di Depok: Pakar dan Warga Sampaikan Kekhawatiran

Uji Coba Insinerator di Depok: Pakar dan Warga Sampaikan Kekhawatiran