PLN IP PLTP Lahendong dan Mitra Berkomitmen dalam Konservasi Penyu Hijau di TWA Batuputih
- Senin, 27 November 2023
JAKARTA-PLN IP PLTP Lahendong, bersama BKSDA Sulawesi Utara, DLH Provinsi Sulawesi Utara, dan pihak terkait, telah mengadakan acara pelepasliaran 45 ekor penyu hijau dan 35 ekor penyu belimbing di Kawasan Konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Batuputih. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat fungsi kawasan pengawetan satwa melalui konservasi penyu hijau.
Pelepasliaran ini juga mencerminkan komitmen PLN Indonesia Power Kamojang POMU unit PLTP Lahendong sebagai green power plant dalam menjaga kelestarian satwa yang dilindungi. Penyu hijau, yang saat ini dilindungi oleh undang-undang dan masuk dalam kategori Terancam di IUCN Red List, menggunakan kawasan pesisir pantai TWA Batuputih sebagai lokasi penetasan telurnya, yang belum banyak diketahui oleh wisatawan lokal maupun mancanegara.
Melalui Program Konservasi Penyu Hijau di TWA Batuputih, bekerja sama dengan BKSDA Sulawesi Utara dan kelompok masyarakat terkait, diharapkan dapat membuka peluang baru sebagai destinasi wisata yang berkaitan dengan pemanfaatan satwa dilindungi. Selain itu, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian lokal dan kesadaran masyarakat sekitar untuk turut serta dalam menjaga dan melestarikan populasi penyu hijau yang semakin terancam.
Baca JugaKementerian BUMN Laporkan Pendapatan Negara dari Deviden BUMN Tercapai 100 Persen
Redaksi
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Arasoft Dorong Digitalisasi Pendidikan di Indonesia Lewat Inovasi NamoAuthor
- Selasa, 19 November 2024
Berita Lainnya
Penggunaan Insinerator di Depok Tuai Pro dan Kontra, Warga Khawatir Dampak Kesehatan
- Minggu, 24 November 2024
Warga Depok Soroti Rencana Insinerator Skala Rumahan, Apa Dampaknya?
- Minggu, 24 November 2024
Pengelolaan Sampah di Depok: Insinerator atau Solusi Ramah Lingkungan?
- Minggu, 24 November 2024
Uji Coba Insinerator di Depok: Pakar dan Warga Sampaikan Kekhawatiran
- Minggu, 24 November 2024