Harga Mobil Listrik Diprediksi Naik Signifikan Mulai Awal Tahun 2026
- Senin, 05 Januari 2026
JAKARTA - Pasar mobil listrik di Indonesia menghadapi periode transisi penting mulai awal 2026.
Kenaikan harga diprediksi signifikan karena berakhirnya berbagai insentif pajak yang selama ini menekan harga kendaraan listrik, khususnya untuk mobil impor yang belum memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Perubahan ini terutama terkait dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) yang menjadi kunci utama kenaikan harga kendaraan. Skema pajak sebelumnya memberikan keringanan yang membuat harga mobil listrik relatif terjangkau, namun hal ini akan berubah drastis dengan penghapusan insentif.
Baca JugaTito Percepat Verifikasi 52 Daerah Pascabencana Sumatera, Data Jadi Acuan
Skema Insentif Pajak Saat Ini
Menurut pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus, insentif pajak memberikan PPN efektif hanya 2 persen bagi mobil listrik dengan TKDN minimal 40 persen.
“Saat masih ada insentif, EV TKDN lebih besar 40 persen hanya dikenakan PPN efektif 2 persen, jadi rumusnya harga = DPP × 1,02,” jelas Yannes.
Skema ini membuat mobil listrik yang diproduksi atau dirakit lokal bisa dijual dengan harga lebih kompetitif, sehingga pertumbuhan pasar kendaraan ramah lingkungan dapat terakselerasi.
Dampak Berakhirnya Insentif di Tahun 2026
Situasi akan berubah pada 2026, ketika PPN kembali ke angka normal 12 persen. Perubahan ini diperkirakan akan menaikkan harga kendaraan hingga hampir 10 persen dari harga dasar saat ini.
“Tanpa insentif, rumusnya berubah menjadi DPP × 1,12. Selisihnya sekitar 10 persen dari harga dasar, atau kurang lebih 9,8 persen dibanding harga OTR sekarang,” tambah Yannes.
Perubahan ini terutama berdampak pada mobil listrik impor utuh (Completely Built Up/CBU) yang tidak mendapat insentif sama sekali. Konsumen diperkirakan akan menghadapi harga jauh lebih tinggi, sehingga pilihan kendaraan lokal menjadi lebih menarik.
Simulasi Kenaikan Harga Mobil Listrik Impor
Yannes memberikan simulasi kenaikan harga bagi mobil listrik CBU. Misalnya, jika DPP sebuah EV CBU adalah Rp 200 juta, setelah penghapusan insentif dan pajak berlapis, harga akhirnya bisa mencapai sekitar Rp 386,4 juta.
Perhitungannya sebagai berikut:
Bea masuk 50 persen: Rp 100 juta ? nilai naik menjadi Rp 300 juta
PPnBM 15 persen: menambah Rp 45 juta ? Rp 345 juta
PPN 12 persen: menambah Rp 41,4 juta ? total Rp 386,4 juta
“Ini berarti konsumen bisa menghadapi kenaikan harga hampir dua kali lipat atau sekitar 90 persen lebih dari harga dasar, sebelum diskon atau strategi harga dari diler,” jelas Yannes.
Simulasi ini menunjukkan dampak signifikan penghapusan insentif terhadap harga kendaraan listrik impor, terutama bagi konsumen yang mengandalkan mobil listrik CBU.
Implikasi bagi Produsen Lokal dan Pasar Domestik
Kondisi ini memberikan sinyal kuat bagi produsen untuk berinvestasi lokal. Kendaraan listrik yang diproduksi atau dirakit di dalam negeri dengan TKDN tinggi akan tetap bisa mempertahankan harga yang kompetitif.
“Membuat EV impor tanpa TKDN jelas jauh lebih mahal dan sulit bersaing di pasar domestik yang berada di kisaran Rp 200 juta sampai Rp 400 juta pasca-2025,” ujar Yannes.
Hal ini menegaskan pentingnya strategi produksi lokal dan peningkatan TKDN bagi produsen untuk menghadapi tekanan harga akibat berakhirnya insentif.
Tren Pasar dan Pilihan Konsumen
Meski harga diprediksi meningkat, minat konsumen terhadap kendaraan ramah lingkungan diperkirakan tetap tinggi. Kota-kota besar dengan populasi konsumen yang semakin sadar lingkungan menjadi pasar utama bagi mobil listrik.
Konsumen disarankan untuk mempertimbangkan pembelian kendaraan lokal, memanfaatkan promosi diler, atau membeli sebelum insentif berakhir sebagai strategi mengantisipasi lonjakan harga.
Strategi Konsumen Menghadapi Kenaikan Harga
Bagi konsumen yang berencana membeli EV, strategi pembelian cerdas menjadi kunci. Memilih kendaraan yang memenuhi TKDN, memanfaatkan diskon, dan memperhatikan promosi khusus menjadi opsi untuk mengurangi dampak kenaikan harga.
Selain itu, konsumen yang fokus pada mobil listrik impor harus menyadari bahwa harga akan jauh lebih mahal, sehingga mobil lokal menjadi opsi lebih realistis untuk jangka panjang.
Tantangan Produsen Impor dan Masa Depan Pasar EV
Produsen mobil listrik impor akan menghadapi tantangan besar. Dengan harga lebih tinggi hampir dua kali lipat, persaingan dengan kendaraan lokal menjadi sulit. Yannes menekankan bahwa produsen harus meningkatkan TKDN atau menghadapi penurunan daya saing di pasar domestik.
Sementara itu, produsen lokal yang memanfaatkan insentif pajak dan memproduksi kendaraan dengan TKDN tinggi masih bisa menjaga harga terjangkau, sekaligus mendukung pertumbuhan ekosistem mobil listrik di Indonesia.
Berakhirnya insentif pajak untuk mobil listrik pada 2026 diprediksi menaikkan harga kendaraan secara signifikan, terutama untuk mobil impor. Produsen lokal yang memenuhi TKDN tetap bisa menawarkan harga kompetitif, sementara konsumen disarankan mengatur strategi pembelian cerdas.
Meskipun harga meningkat, permintaan kendaraan ramah lingkungan diperkirakan tetap tinggi, seiring kesadaran konsumen akan pentingnya mobilitas berkelanjutan.
Masa depan mobil listrik di Indonesia kini memasuki fase penyesuaian pasar yang signifikan, dengan fokus pada produksi lokal dan strategi harga adaptif.
Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Tito Percepat Verifikasi 52 Daerah Pascabencana Sumatera, Data Jadi Acuan
- Sabtu, 10 Januari 2026
Dirut Bulog Pastikan Stok Beras Nasional Aman hingga Imlek, Ramadhan, Idul Fitri 2026
- Sabtu, 10 Januari 2026
Kemensos Buka Pendaftaran Sekolah Rakyat Februari 2026, Target 45 Ribu Siswa Baru
- Sabtu, 10 Januari 2026
Berita Lainnya
Kemensos Buka Pendaftaran Sekolah Rakyat Februari 2026, Target 45 Ribu Siswa Baru
- Sabtu, 10 Januari 2026
Kemensos Kaji Transformasi MBG dengan Pengasuh Lansia Disabilitas Terpadu
- Sabtu, 10 Januari 2026
Mendag: Aktivitas di Pasar di Aceh Tamiang Sudah 80 Persen Pulih Pascabencana
- Sabtu, 10 Januari 2026
Kemenhaj Optimistis Sebagian Tower Kampung Haji Dapat Digunakan 2028
- Sabtu, 10 Januari 2026











