Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu, 24 Desember 2025
- Rabu, 24 Desember 2025
JAKARTA - Masyarakat Kabupaten Bandung yang masa berlaku Surat Izin Mengemudinya akan segera habis dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang kembali beroperasi hari ini.
Layanan ini disediakan untuk memudahkan warga melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas, sehingga lebih praktis dan efisien.
Berdasarkan informasi resmi dari Satpas Polresta Bandung, pelayanan SIM Keliling hari ini berlangsung di dua titik lokasi berbeda. Kehadiran dua unit mobil pelayanan ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama di wilayah dengan mobilitas tinggi.
Jadwal pelayanan SIM keliling
Pelayanan SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut:
Baca Juga4 Manfaat Memakai Body Lotion Malam Hari, Bikin Kulit Lembap dan Glowing Alami
Hari: Rabu
Tanggal: 24 Desember 2025
Jam operasional: 08.00 WIB sampai 11.00 WIB
Masyarakat diimbau datang lebih awal karena pelayanan memiliki batas waktu dan kuota tertentu setiap harinya.
Lokasi SIM keliling Kabupaten Bandung
Untuk menjangkau masyarakat secara merata, Satpas Polresta Bandung menempatkan dua mobil SIM Keliling di lokasi yang berbeda, yaitu:
Mobil SIM Keliling pertama
Pujasera GBA 2 Bojongsoang
Mobil SIM Keliling kedua
Kantor Kecamatan Ciparay
Pemilihan lokasi ini mempertimbangkan kemudahan akses dan aktivitas masyarakat di sekitar area pelayanan.
Jenis layanan yang tersedia
Perlu diperhatikan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM tertentu, dengan ketentuan sebagai berikut:
Perpanjangan SIM A
Perpanjangan SIM C
Layanan ini tidak melayani pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM yang sudah melewati masa berlaku. Pemohon wajib memastikan SIM masih aktif saat mengajukan perpanjangan.
Biaya perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, dengan rincian:
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani apabila dilakukan di lokasi pelayanan.
Syarat perpanjangan SIM keliling
Sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling, pemohon diimbau menyiapkan seluruh dokumen persyaratan agar proses pelayanan berjalan lancar. Berikut syarat yang wajib dibawa:
SIM asli yang masih aktif beserta fotokopi
e-KTP asli dan fotokopi
Uang untuk biaya perpanjangan SIM
Surat keterangan sehat jasmani dari dokter Polri
Surat keterangan sehat rohani dari psikolog resmi Biro SDM Polri
Kelengkapan dokumen menjadi syarat utama agar permohonan perpanjangan dapat diproses oleh petugas.
Imbauan kepada masyarakat
Petugas mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek informasi terbaru terkait jadwal dan lokasi SIM Keliling melalui kanal resmi Satpas Polresta Bandung. Perubahan jadwal dapat terjadi sewaktu-waktu karena alasan teknis atau kondisi lapangan.
Selain itu, masyarakat diminta tetap menjaga ketertiban selama proses pelayanan, mengikuti arahan petugas, serta mengantre dengan tertib agar pelayanan berjalan aman dan nyaman bagi semua pihak.
Dengan memanfaatkan layanan SIM Keliling ini, masyarakat Kabupaten Bandung diharapkan dapat memperpanjang SIM tepat waktu dan tetap mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Kunjungan Prabowo ke Korea Selatan Bawa Investasi Rp173 Triliun ke Indonesia
- Kamis, 02 April 2026
Prabowo Perkuat Kepercayaan Investor Jepang dan Korea Selatan Secara Signifikan
- Kamis, 02 April 2026
Cara Aktifkan Rekening Dormant BCA, BRI, dan Mandiri dengan Mudah dan Cepat
- Kamis, 02 April 2026
Akses Tol Baru Perkuat Daya Tarik dan Investasi Kawasan Paramount Petals
- Kamis, 02 April 2026
Kemendagri Dorong Inovasi Pemda untuk Menekan Tingkat Pengangguran Nasional
- Kamis, 02 April 2026
Berita Lainnya
6 Pasangan Shio Paling Cocok Menikah, Bisa Hubungan Harmonis dan Langgeng
- Kamis, 02 April 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 2 April 2026, Waspada Hujan Pagi hingga Siang
- Kamis, 02 April 2026
Info Harga Tiket TMII April 2026 Terbaru, Ada Wahana Jagat Satwa dan Kereta Gantung
- Kamis, 02 April 2026











