JAKARTA – Kementerian Kesehatan menegaskan perlunya pendekatan berbasis hak asasi manusia dalam penanggulangan HIV/AIDS untuk memastikan upaya yang lebih adil, merata, dan komprehensif.
Pendekatan ini menekankan pemerataan akses, penghapusan stigma, dan keterlibatan seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah, lembaga kesehatan, komunitas, dan masyarakat luas.
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menyoroti kondisi terkini epidemi HIV di Indonesia. Menurutnya, diperkirakan 0,7 persen atau sekitar 1,96 juta orang Indonesia hidup dengan HIV, namun baru 564 ribu yang teridentifikasi. “Agar supaya lebih komprehensif, penanggulangan HIV/AIDS ini harus lebih adil dan harus lebih merata, tidak membebani. Itu yang pertama,” jelas Dante.
Baca JugaCek Daftar Bansos Desember 2025 Cair, BLT Rp900.000 hingga Sembako-Minyak
Selain pemerataan akses, Dante menekankan pentingnya mengubah stigma di masyarakat terhadap penderita HIV/AIDS. Stigma, kata dia, menjadi kendala serius dalam pengobatan dan pemantauan pasien. Oleh karena itu, strategi nasional tidak hanya fokus pada pengobatan medis, tetapi juga edukasi dan kampanye untuk menghapus diskriminasi.
Dalam menanggulangi HIV, Kemenkes menerapkan pendekatan ABCDE, yang meliputi: abstinence (tidak berhubungan seks), be faithful (setia pada pasangan), condom (menggunakan kondom), don’t use drugs (tidak memakai narkoba), dan edukasi. Pendekatan ini menjadi kerangka kerja utama untuk pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS, terutama di kalangan remaja dan kelompok berisiko tinggi.
“Dan yang paling penting adalah no one left behind, tidak ada satupun yang tertinggal dalam penanggulangan HIV, baik itu yang sudah teridentifikasi maupun yang belum teridentifikasi,” ujar Dante. Komitmen ini menekankan bahwa setiap orang yang membutuhkan layanan kesehatan HIV berhak memperoleh penanganan yang memadai, tanpa terkecuali.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Kemenkes juga memperkuat program surveilans, pengobatan, dan promosi kesehatan. Tujuannya adalah mencapai target global 95-95-95 pada 2030, yaitu 95 persen orang yang teridentifikasi, 95 persen yang menerima pengobatan, dan 95 persen yang mengalami supresi viral load. Dante menyebut capaian saat ini masih jauh dari target, dengan 65 persen orang teridentifikasi, 70 persen yang diobati, dan 56 persen yang mengalami supresi viral load.
Dia menambahkan bahwa pengobatan HIV kini tersedia dalam bentuk obat suntik yang diberikan dua kali setahun, namun harga obat tersebut masih sangat tinggi. Oleh karena itu, langkah prioritas adalah memastikan identifikasi kasus yang efektif, pengobatan yang cermat, dan edukasi kesehatan yang masif agar pasien dapat mengendalikan viral load mereka.
Dante juga mengapresiasi peran aktif berbagai pihak dalam penanggulangan HIV/AIDS, termasuk puskesmas, dinas kesehatan, organisasi masyarakat, dan para relawan. Kolaborasi lintas lembaga ini dinilai krusial untuk memperluas jangkauan layanan dan memastikan keberhasilan program nasional.
“Ini bukan hanya soal obat atau layanan medis, tapi bagaimana kita memastikan setiap orang mendapat akses, informasi, dan perlindungan yang setara,” kata Dante. Ia menekankan bahwa pendekatan berbasis hak asasi manusia memastikan tidak ada kelompok yang tertinggal, termasuk mereka yang hidup di daerah terpencil, kelompok marginal, atau populasi berisiko tinggi.
Tema peringatan Hari AIDS Sedunia 2025, “Overcoming disruption, transforming the AIDS response”, menjadi pengingat bahwa respons terhadap HIV/AIDS harus terus beradaptasi dengan tantangan baru, termasuk gangguan layanan kesehatan akibat pandemi atau bencana. Pendekatan yang transformatif ini menuntut kolaborasi, inovasi, dan komitmen moral dari seluruh pemangku kepentingan.
Dante menambahkan bahwa penanggulangan HIV/AIDS tidak bisa hanya bersifat medis, tetapi harus terintegrasi dengan strategi sosial dan hukum yang menghormati hak-hak pasien. Pendidikan masyarakat dan pelibatan komunitas menjadi kunci dalam mengubah persepsi dan membangun lingkungan yang mendukung bagi orang yang hidup dengan HIV.
Kemenkes menegaskan tiga pilar utama dalam strategi penanggulangan HIV/AIDS: pertama, pemerataan akses layanan kesehatan bagi seluruh pasien; kedua, penghapusan stigma agar pasien merasa diterima dan didukung; dan ketiga, pelibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, sektor swasta, hingga masyarakat sipil.
Dengan langkah-langkah ini, Kemenkes berharap upaya penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia tidak hanya fokus pada angka statistik, tetapi juga pada kualitas hidup pasien, penguatan hak-hak asasi, dan pembangunan sistem kesehatan yang inklusif. Dante menegaskan, semua strategi ini harus berjalan selaras dengan prinsip “no one left behind”, memastikan setiap orang mendapat perhatian, dukungan, dan layanan yang memadai.
Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Kemenag Pastikan Program BIB Tingkatkan Kualitas Studi Mahasiswa Luar Negeri
- Selasa, 02 Desember 2025
Koordinasi Strategis Kemenko Kumham dan Kemenkum Sulteng Persiapkan Implementasi KUHP
- Selasa, 02 Desember 2025
Berita Lainnya
Mendagri Dorong Pemda Gandeng Kadin Perkuat Ekosistem Usaha Daerah
- Selasa, 02 Desember 2025
Kemdiktisaintek Ambil Langkah Pemulihan Kampus Terdampak Banjir Sumatra
- Selasa, 02 Desember 2025
Kemenag Pastikan Program BIB Tingkatkan Kualitas Studi Mahasiswa Luar Negeri
- Selasa, 02 Desember 2025
Terpopuler
1.
Kemenpar Maksimalkan Paket Wisata dan Event Sambut Libur Nataru 2026
- 02 Desember 2025
2.
3.
Cara Login WhatsApp dengan Nomor yang Sudah Hilang Tanpa Verifikasi
- 02 Desember 2025
4.
Apa itu LinkedIn? Definisi, Fungsi dan Fitur-Fiturnya
- 02 Desember 2025
5.
Cek Shadow Ban Twitter: Ciri, Cara Cek dan Atasi dengan Mudah
- 02 Desember 2025








