OJK Pastikan Regulasi ETF Emas Rampung Akhir 2025, Dorong Investor Domestik Masuk

OJK Pastikan Regulasi ETF Emas Rampung Akhir 2025, Dorong Investor Domestik Masuk
OJK Pastikan Regulasi ETF Emas Rampung Akhir 2025, Dorong Investor Domestik Masuk

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa Peraturan OJK (POJK) terkait penempatan investasi pada Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas dipastikan akan resmi terbit pada akhir 2025. 

Langkah ini dinilai menjadi salah satu upaya strategis untuk memperluas akses investor domestik terhadap instrumen emas yang terstandarisasi dan diperdagangkan di pasar modal.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, penyusunan aturan ETF emas telah memasuki tahap final. “Rancangan POJK ETF emas ini sudah masuk Proleg tahun ini. Akhir 2025 akan terbit,” ujarnya.

Baca Juga

Update Harga Pangan Strategis Hari Ini, 2 Desember 2025 Cabai Rawit dan Telur Jadi Sorotan

POJK ETF emas merupakan salah satu regulasi dalam lingkup pengawasan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK. Proses penyusunannya mengedepankan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku pasar modal, manajer investasi, serta perantara perdagangan efek, guna memastikan aturan yang dihasilkan komprehensif, transparan, dan implementatif.

Tahap Final Penyusunan Regulasi ETF Emas

Hasan menjelaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada hambatan berarti dalam penyusunan POJK ETF emas. Meski demikian, OJK tetap menempuh tahapan konsultasi dan harmonisasi aturan dengan berbagai pihak. Tujuannya agar peluncuran ETF emas nanti dapat berjalan lancar dengan landasan hukum yang jelas, mekanisme transparan, dan penguatan manajemen risiko di seluruh rantai nilai.

Regulasi ini akan mengatur sejumlah aspek penting, termasuk mekanisme underlying aset emas, pembagian peran antara bank kustodian, manajer investasi, dan pihak perantara, hingga ketentuan transparansi informasi bagi investor. Dengan aturan yang komprehensif, OJK berharap ETF emas bisa menjadi instrumen investasi yang aman, likuid, dan mudah diakses oleh investor ritel maupun institusi.

Kesempatan Investasi Lebih Luas untuk Investor Domestik

Penerbitan POJK ETF emas diproyeksikan mendorong peningkatan partisipasi investor domestik di pasar modal. ETF emas memungkinkan investor memperoleh eksposur terhadap harga emas tanpa harus membeli fisik, sehingga lebih praktis dan efisien dari sisi penyimpanan dan likuiditas.

“ETF emas memberikan kesempatan lebih luas bagi investor domestik untuk masuk ke instrumen berbasis emas dengan struktur yang jelas dan pengawasan ketat,” kata Hasan. Regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan inklusi keuangan sekaligus memperkuat pasar modal Indonesia sebagai sarana investasi yang beragam.

Manfaat Regulasi untuk Stabilitas Pasar

Selain memperluas akses investor, POJK ETF emas juga dirancang untuk memperkuat integritas pasar dan manajemen risiko. Dengan aturan yang jelas, mekanisme transaksi ETF emas akan lebih transparan dan meminimalkan potensi penyimpangan atau risiko sistemik.

Investor bisa memanfaatkan instrumen ini sebagai sarana diversifikasi portofolio, mengingat emas selama ini dikenal sebagai aset lindung nilai (hedge) terhadap volatilitas pasar dan inflasi. ETF emas juga memungkinkan investor berpartisipasi dalam fluktuasi harga emas secara real time melalui mekanisme perdagangan di bursa efek, sehingga memberikan fleksibilitas yang lebih tinggi dibandingkan kepemilikan emas fisik.

Sinkronisasi dengan Pemangku Kepentingan

Dalam proses penyusunan POJK ETF emas, OJK menekankan pentingnya koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk regulator terkait, pelaku pasar, dan asosiasi industri. Hal ini dilakukan untuk memastikan regulasi yang dihasilkan tidak hanya komprehensif tetapi juga implementatif dan sesuai praktik internasional.

Tahapan konsultasi meliputi pembahasan mekanisme underlying, pembagian peran antar pelaku industri, persyaratan pelaporan dan transparansi, hingga manajemen risiko yang ketat bagi setiap pihak yang terlibat. Dengan demikian, setiap transaksi ETF emas dapat diawasi secara optimal, dan investor memperoleh proteksi maksimal dari sisi hukum maupun operasional.

Outlook Pasar dan Peran ETF Emas

POJK ETF emas diharapkan menjadi katalis bagi pertumbuhan pasar modal domestik, sekaligus menawarkan alternatif investasi baru yang menarik. Instrumen ini juga berpotensi mendorong peningkatan volume perdagangan emas di bursa, memperluas basis investor, serta meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai pasar investasi yang modern dan inovatif.

Selain itu, regulasi ini sejalan dengan upaya pemerintah mendorong diversifikasi instrumen investasi domestik dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Dengan landasan hukum yang jelas, ETF emas dapat menjadi pilihan strategis bagi investor yang ingin mendapatkan eksposur emas tanpa harus menyimpan fisik, sambil tetap memanfaatkan likuiditas pasar modal.

Penerbitan POJK ETF emas pada akhir 2025 menjadi tonggak penting bagi ekosistem pasar modal Indonesia. Dengan aturan yang komprehensif, transparan, dan dilengkapi manajemen risiko yang matang, investor ritel maupun institusi kini memiliki kesempatan untuk berinvestasi emas secara lebih praktis dan aman, sekaligus mendukung pertumbuhan pasar modal domestik.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

OJK Ungkap Dua Perusahaan Ajukan Izin Jadi Bursa Kripto

OJK Ungkap Dua Perusahaan Ajukan Izin Jadi Bursa Kripto

OJK dan OECD Perkuat Kolaborasi untuk Inovasi Keuangan Digital Bertanggung Jawab

OJK dan OECD Perkuat Kolaborasi untuk Inovasi Keuangan Digital Bertanggung Jawab

Update Harga Emas Antam di Pegadaian Menguat Hari Ini 2 Desember 2025, Investor Perhatikan Tren

Update Harga Emas Antam di Pegadaian Menguat Hari Ini 2 Desember 2025, Investor Perhatikan Tren

Simak Harga Emas Perhiasan Hari Ini 2 Desember 2025, Kenaikan Terlihat di Seluruh Karat

Simak Harga Emas Perhiasan Hari Ini 2 Desember 2025, Kenaikan Terlihat di Seluruh Karat

Pergerakan Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Selasa 2 Desember 2025

Pergerakan Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Selasa 2 Desember 2025