Kemenko PM Dorong Skema Pembiayaan Mikro Inklusif dengan Tiga Pilar
- Rabu, 26 November 2025
JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mendorong inovasi pembiayaan mikro yang lebih inklusif bagi pelaku usaha kecil, kreator konten, dan pekerja lepas melalui tiga pilar utama.
Langkah ini bertujuan memperluas akses keuangan, memperkuat ekosistem usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Menko PM, Abdul Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, menekankan bahwa skema pembiayaan mikro harus mampu menjangkau pelaku usaha yang selama ini sulit memperoleh akses kredit tradisional, namun tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. “Saatnya kita mengambil langkah berani menciptakan terobosan skema pembiayaan mikro yang inklusif,” ujar Cak Imin.
Baca Juga
Skema Tanpa Agunan dengan Penilaian Arus Kas
Pilar pertama dalam skema ini adalah pembiayaan mikro tanpa agunan. Skema ini dirancang untuk membantu pelaku usaha yang tidak memiliki jaminan tetap namun memiliki arus kas bisnis yang sehat. Penilaian kelayakan kredit dilakukan melalui analisis arus kas, sehingga risiko dapat dikontrol tanpa membebani calon debitur dengan persyaratan agunan yang sulit dipenuhi.
Pendekatan ini diharapkan membuka kesempatan bagi para pengusaha mikro dan kecil yang selama ini terkendala akses perbankan konvensional. Dengan sistem penilaian berbasis arus kas, usaha kecil yang memiliki potensi pertumbuhan dapat memperoleh pendanaan untuk pengembangan operasional maupun ekspansi.
Pendampingan Usaha atau Inkubasi
Pilar kedua adalah integrasi skema pendampingan atau inkubasi usaha. Menko PM menilai, pembiayaan saja tidak cukup untuk memastikan keberhasilan pelaku usaha mikro. Program pendampingan akan memberikan dukungan mulai dari manajemen usaha, strategi pemasaran, hingga tata kelola keuangan yang baik.
“Inkubasi usaha penting agar pembiayaan yang diberikan tidak hanya menjadi dana, tetapi juga mendorong pertumbuhan usaha secara berkelanjutan,” kata Cak Imin. Dengan adanya pendampingan, pelaku usaha dapat memaksimalkan potensi bisnis, mengurangi risiko gagal bayar, dan memperkuat keberlanjutan usaha di pasar yang kompetitif.
Bunga Kompetitif dan Angsuran Fleksibel
Pilar terakhir adalah penawaran bunga kompetitif dengan skema angsuran yang fleksibel, memanfaatkan berbagai platform pembayaran. Mekanisme ini memungkinkan pelaku usaha menyesuaikan jadwal pembayaran dengan arus kas yang dimiliki, sehingga tekanan finansial dapat diminimalkan. Sistem pembayaran digital turut mendukung kemudahan akses bagi pelaku usaha yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil.
Cak Imin menekankan bahwa kombinasi ketiga pilar ini diharapkan menjadi terobosan nyata dalam menciptakan ekosistem pembiayaan mikro yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan begitu, pelaku usaha tidak hanya memperoleh akses kredit, tetapi juga bimbingan dan fleksibilitas yang dibutuhkan untuk memaksimalkan peluang pertumbuhan.
Fokus pada Kreator Konten dan Pekerja Lepas
Selain pelaku usaha mikro tradisional, Menko PM menyoroti perlunya inovasi pembiayaan bagi sektor ekonomi kreatif, termasuk kreator konten digital dan pekerja lepas. Mereka sering mengalami kesulitan memperoleh kredit karena pendapatan yang bersifat fluktuatif dan tidak memiliki aset tetap.
Cak Imin menjelaskan, solusi alternatif yang dapat ditawarkan adalah pembiayaan berbasis rekam monetisasi konten digital, yang tercatat di platform media sosial. Dengan pendekatan ini, pendapatan yang dihasilkan dari karya kreatif dapat menjadi dasar penilaian kelayakan kredit.
Selain itu, skema pembiayaan juga dapat berbasis hak kekayaan intelektual dan royalti yang dimiliki kreator. Pendekatan ini diharapkan membuka akses pendanaan bagi pelaku ekonomi kreatif yang selama ini tidak terlayani oleh sistem perbankan konvensional.
Menguatkan Ekosistem Inklusif dan Berkelanjutan
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong inklusi keuangan yang lebih luas dan merata. Dengan menyediakan akses pembiayaan, pendampingan usaha, serta skema pembayaran yang fleksibel, diharapkan dapat tercipta ekosistem bisnis yang lebih sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.
Kemenko PM berencana berkolaborasi dengan lembaga keuangan, perbankan, dan platform digital untuk memaksimalkan implementasi ketiga pilar tersebut. Hal ini diharapkan memperkuat sinergi antara regulasi, teknologi, dan pembiayaan mikro, sekaligus mendorong inovasi di sektor ekonomi kreatif dan UMKM.
Menuju Pembiayaan Mikro yang Inklusif dan Adaptif
Dengan fokus pada fleksibilitas, pendampingan, dan penggunaan data arus kas atau hak kekayaan intelektual, skema pembiayaan mikro ini dirancang untuk adaptif terhadap kebutuhan pelaku usaha modern. Strategi ini juga membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, di mana setiap pelaku usaha, dari UMKM hingga kreator konten, memiliki kesempatan untuk berkembang.
Cak Imin menegaskan, terobosan ini bukan hanya soal menyalurkan kredit, tetapi juga membangun fondasi bagi ekosistem usaha yang lebih tangguh, produktif, dan berkelanjutan. Inovasi pembiayaan ini diharapkan menjadi model yang bisa direplikasi di berbagai sektor ekonomi, sekaligus mendukung penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Dengan penguatan tiga pilar utama ini, Kemenko PM menegaskan komitmennya untuk menciptakan skema pembiayaan mikro inklusif yang relevan, adaptif, dan berkelanjutan bagi seluruh pelaku usaha di Indonesia.
Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Pemerintah Diminta Percepat BMAD Polypropylene Lindungi Industri Dalam Negeri
- Rabu, 26 November 2025
Berita Lainnya
Pemerintah Diminta Percepat BMAD Polypropylene Lindungi Industri Dalam Negeri
- Rabu, 26 November 2025
Terpopuler
1.
6 Perbedaan Macbook Pro dan Air, Mana yang Lebih Bagus?
- 26 November 2025
2.
Kolak Pisang Santan Kental, Resep Mudah dan Cepat Dibuat
- 26 November 2025
3.
4.
Resep Wingko Babat Khas Jawa Timur, Legit dan Wangi Dijamin Nikmat
- 26 November 2025
5.
Rekomendasi 4 Tempat Makan Malam Enak di Solo Saat Liburan
- 26 November 2025






