Pendaftaran Petugas Haji 2026 Dibuka Mulai 22 November 2025, Ini Panduan Formasi dan Syaratnya!

Pendaftaran Petugas Haji 2026 Dibuka Mulai 22 November 2025, Ini Panduan Formasi dan Syaratnya!
Pendaftaran Petugas Haji 2026 Dibuka Mulai 22 November 2025, Ini Panduan Formasi dan Syaratnya!

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk tahun 1447 H/2026 M.

Kesempatan ini terbuka bagi putra-putri terbaik bangsa yang ingin berperan langsung dalam pelayanan jamaah haji, sebuah tugas yang memadukan amanah, profesionalitas, dan ibadah.

Pendaftaran dibuka mulai 22 November hingga 28 November 2025 melalui laman resmi haji.go.id/petugas. Formasi yang tersedia mencakup PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi, dengan masing-masing bidang yang berbeda. Kemenhaj memastikan seluruh proses seleksi dilakukan transparan, akuntabel, dan gratis, tanpa pungutan biaya apapun.

Baca Juga

Wamenkes Ingatkan Penanganan Pasien Darurat Harus Langsung Tanpa Rujukan

Berikut ini rincian formasi dan syarat PPIH 2026:

Formasi PPIH Kloter dan Syaratnya

Ketua Kloter

Warga Negara Indonesia, beragama Islam, sehat jasmani dan rohani.

Berusia minimal 30 tahun dan maksimal 58 tahun.

ASN Kementerian Haji atau Kementerian Agama.

Pendidikan minimal S1, menjabat Eselon IV atau minimal golongan IIIc, atau jabatan fungsional Ahli Muda.

Memiliki izin tertulis dari instansi asal (bagi PNS/pegawai instansi).

Pembimbing Ibadah Kloter

WNI, beragama Islam, sehat jasmani dan rohani.

Berusia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun.

Telah menunaikan ibadah haji.

Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji.

Pendidikan minimal S1.

Dapat berkomunikasi dalam bahasa Arab atau Inggris diutamakan.

Formasi PPIH Arab Saudi dan Syaratnya

Pelaksana Layanan Akomodasi, Konsumsi, Transportasi

WNI, beragama Islam, sehat jasmani dan rohani.

Usia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun.

Memiliki kemampuan operasional komputer atau aplikasi gawai.

Pelaksana SISKOHAT

WNI, beragama Islam, sehat jasmani dan rohani.

Usia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun.

Berpengalaman minimal 3 tahun di SISKOHAT, dibuktikan surat keterangan dari pimpinan.

Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT dan pengolahan data.

Diutamakan yang pernah mengikuti pelatihan bimtek SISKOHAT.

Syarat Umum Pendaftaran

WNI dan beragama Islam.

Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.

Tidak sedang hamil (bagi wanita).

Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak baik.

Tidak sedang menjadi tersangka dalam proses hukum.

Memiliki identitas kependudukan yang sah.

Mendapat izin tertulis dari atasan langsung/instansi asal (bagi PNS/pegawai instansi).

Mampu mengoperasikan komputer dan/atau aplikasi gawai berbasis Android atau IOS.

Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab atau Inggris.

Pasangan suami-istri tidak boleh bertugas pada formasi yang sama di tahun yang sama.

Persyaratan Tambahan

PPIH dapat berasal dari:

Pejabat negara, ASN, Non-ASN dari Kementerian Haji dan Umrah, kementerian/lembaga.

Unsur masyarakat dari organisasi masyarakat Islam, lembaga pendidikan Islam, atau tenaga profesional.

Tidak pernah menjadi PPIH Kloter atau PPIH Arab Saudi lebih dari 3 kali sejak 2022.

Syarat khusus sesuai formasi, mencakup usia dan kualifikasi teknis sesuai kebutuhan.

Seluruh proses pendaftaran dan seleksi dijamin transparan dan bebas biaya. Kemenhaj menekankan, menjadi petugas haji bukan sekadar tugas administratif, tetapi amanah pelayanan bagi jamaah haji.

Informasi resmi hanya dapat diperoleh melalui:

Akun resmi Kemenhaj RI di Instagram, X, Facebook, TikTok, YouTube.

Website haji.go.id.

Kantor Kemenhaj dan rilis media massa.

Masyarakat diingatkan untuk waspada terhadap informasi tidak resmi atau permintaan biaya. Dengan memahami formasi dan syarat secara lengkap, calon petugas dapat mempersiapkan diri dengan lebih matang, sehingga peluang lolos seleksi meningkat.

Pendaftaran PPIH 2026 membuka kesempatan bagi mereka yang berdedikasi untuk ikut serta dalam penyelenggaraan ibadah haji. Setiap petugas nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan, memastikan kenyamanan, keamanan, dan pengalaman spiritual yang maksimal bagi jamaah haji Indonesia.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

KLH Targetkan Pemprov Tuntaskan Penyusunan Data P3LH Tahun 2026

KLH Targetkan Pemprov Tuntaskan Penyusunan Data P3LH Tahun 2026

BNPB Laporkan 2.919 Kejadian Bencana Terjadi Hingga November 2025

BNPB Laporkan 2.919 Kejadian Bencana Terjadi Hingga November 2025

Kemendagri Dorong Percepatan Laporan Progres Penegasan Batas Desa Nasional

Kemendagri Dorong Percepatan Laporan Progres Penegasan Batas Desa Nasional

Syarat Kesehatan Ketat Tentukan Keberangkatan Calon Jamaah Haji 2026

Syarat Kesehatan Ketat Tentukan Keberangkatan Calon Jamaah Haji 2026

Ratu Belanda Kunjungi Pabrik Sragen untuk Dorong Edukasi Keuangan

Ratu Belanda Kunjungi Pabrik Sragen untuk Dorong Edukasi Keuangan