Dukung Pelestarian Satwa, PLN IP Lepasliarkan 45 Ekor Penyu Hijau dan 35 Ekor Penyu Belimbing
- Senin, 13 November 2023
JAKARTA-PLN IP PLTP Lahendong lepasliarkan 45 ekor penyu hijau dan 35 ekor penyu belimbing di Kawasan Konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Batuputih. Kegiatan ini dilakukan bersama BKSDA Sulawesi Utara, DLH Provinsi Sulawesi Utara, dan stakeholder terkait.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Penguatan Fungsi Kawasan Pengawetan Satwa melalui Konservasi Penyu Hijau. Kemudian, pelepasliaran ini juga merupakan komitmen PLN Indonesia Power Kamojang POMU unit PLTP Lahendong sebagai green powerplant dalam melestarikan satwa yang dilindungi.
Perlu diketahui, saat ini penyu hijau (Chelonia Mydas) merupakan spesies satwa yang dilindungi undang-undang dan termasuk dalam IUCN Red List berstatus Endangered (Terancam). Kawasan pesisir pantai TWA Batuputih merupakan salah satu tempat bagi penyu hijau untuk bertelur, yang jarang diketahui oleh wisatawan lokal maupun mancanegara.
Baca JugaKementerian BUMN Laporkan Pendapatan Negara dari Deviden BUMN Tercapai 100 Persen
Dengan adanya Program Konservasi Penyu Hijau di TWA Batuputih yang bekerjasama dengan BKSDA Sulawesi Utara dan kelompok masyarakat terkait dapat membuka peluang tujuan objek wisata baru bagi wisatawan dalam pemanfaatan satwa dilindungi dan dapat meningkatkan perekonomian serta kesadaran masyarakat sekitar untuk menjaga dan melestarikan penyu hijau.
Redaksi
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Arasoft Dorong Digitalisasi Pendidikan di Indonesia Lewat Inovasi NamoAuthor
- Selasa, 19 November 2024
Berita Lainnya
Penggunaan Insinerator di Depok Tuai Pro dan Kontra, Warga Khawatir Dampak Kesehatan
- Minggu, 24 November 2024
Warga Depok Soroti Rencana Insinerator Skala Rumahan, Apa Dampaknya?
- Minggu, 24 November 2024
Pengelolaan Sampah di Depok: Insinerator atau Solusi Ramah Lingkungan?
- Minggu, 24 November 2024
Uji Coba Insinerator di Depok: Pakar dan Warga Sampaikan Kekhawatiran
- Minggu, 24 November 2024