Jangan Khawatir, Pengojek Daring Tetap Bisa Akses BBM Subsidi: Pemerintah Masih Melakukan Pengkajian
- Kamis, 05 Desember 2024
JAKARTA-Pemerintah Indonesia tengah menggodok skema subsidi energi yang baru, dengan memastikan bahwa pengojek daring atau ojol tetap akan mendapatkan akses ke subsidi bahan bakar minyak (BBM). Meskipun demikian, banyak pertanyaan yang muncul terkait pelat nomor kendaraan mereka. Hingga saat ini, pemerintah belum memutuskan skema final.
Selama konferensi Indonesia Mining Summit (IMS) 2024 di Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk pengojek daring. "Ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM. Cuma memang selama ini kan pelat motornya hitam. Sementara dalam exercise kami, salah satunya pelat kuning itu tetap akan mendapat subsidi," ujarnya.
Pengategorian pengojek daring sebagai UMKM menyebabkan beberapa hambatan teknis, terutama karena mereka menggunakan pelat nomor hitam yang biasa dipakai kendaraan pribadi, bukan pelat kuning yang ditujukan untuk kendaraan umum. Hal ini menjadi tantangan utama dalam proses pelaksanaan kebijakan subsidi BBM.
Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah sedang mencari cara untuk membedakan mana pelat hitam yang digunakan oleh pengojek daring dan mana yang tidak. Sistem yang sekarang sedang diuji adalah untuk memastikan bahwa mereka yang benar-benar berhak menerima subsidi bisa mendapatkan keuntungan dari skema yang akan diterapkan.
Sebagai bagian dari reformasi energi ini, salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah kombinasi antara subsidi barang/harga dan alokasi bantuan langsung tunai (BLT). Pemerintah berharap kombinasi ini dapat menciptakan keadilan yang lebih baik dan menargetkan subsidi lebih tepat sasaran. "Kami sedang exercise, bagaimana cara membedakan mana pelat hitam yang usaha ojol dan mana yang bukan. Namun, yang ojol ini tetap karena UMKM. Kemarin disalahtafsirkan saja. Kami masih exercise," tegas Bahlil.
Kesimpangsiuran informasi sempat terjadi setelah pernyataan awal dari Bahlil yang mengindikasikan kemungkinan pengojek daring tidak akan mendapat subsidi. Namun, hal ini dengan cepat diklarifikasi oleh pihak pemerintah, yang menegaskan bahwa kajian dan pembahasan masih berlangsung. Pemerintah juga menegaskan tidak ada keputusan final tentang reformasi subsidi energi hingga saat ini.
Dukungan pemerintah untuk pengojek daring ini merupakan bagian dari upaya yang lebih besar untuk mendorong perkembangan sektor UMKM di Indonesia, yang dianggap sebagai pilar penting dalam perekonomian negara. Dengan memastikan bahwa skema subsidi yang baru akan lebih inklusif, pemerintah berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor ini serta memberikan perlindungan bagi para pelaku usaha kecil.
Strategi pemberian subsidi ini juga berkaitan dengan adanya kebutuhan untuk menyeimbangkan anggaran negara dengan menyediakan bantuan yang tepat guna bagi masyarakat yang membutuhkan serta memastikan penggunaan energi yang bertanggung jawab. Pemerintah berupaya keras untuk menyusun kebijakan yang dapat memberikan manfaat luas tanpa membebani keuangan negara secara berlebihan.
Para pengamat ekonomi memandang kebijakan subsidi energi yang baru ini sebagai langkah penting dalam memastikan keberlanjutan ekonomi, terutama di tengah fluktuasi harga minyak global. Selain itu, subsidi yang tepat sasaran dapat meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM, termasuk pengojek daring, yang berkontribusi besar dalam perekonomian sehari-hari masyarakat Indonesia.
Di masa mendatang, hasil exercise yang dilakukan saat ini oleh pemerintah diharapkan dapat menghasilkan skema yang adil dan efisien, sehingga tidak hanya memberi manfaat bagi pengojek daring, tetapi juga bagi seluruh sektor UMKM yang berhak mendapatkan subsidi. Pemerintah terus mengkaji masukan berbagai pihak untuk menciptakan kerangka subsidi yang lebih komprehensif dan memenuhi kebutuhan masyarakat luas.
Melalui dialog yang berkelanjutan dan koreksi dari kesalahpahaman publik, pemerintah berkomitmen untuk menangani isu subsidi energi dengan hati-hati dan memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan informasi dan hak yang jelas. Ini merupakan upaya penting dalam mendukung pengembangan ekonomi Indonesia yang lebih berkelanjutan dan inklusif.
Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Tito Percepat Verifikasi 52 Daerah Pascabencana Sumatera, Data Jadi Acuan
- Sabtu, 10 Januari 2026
Dirut Bulog Pastikan Stok Beras Nasional Aman hingga Imlek, Ramadhan, Idul Fitri 2026
- Sabtu, 10 Januari 2026
Kemensos Buka Pendaftaran Sekolah Rakyat Februari 2026, Target 45 Ribu Siswa Baru
- Sabtu, 10 Januari 2026
Berita Lainnya
Kemensos Buka Pendaftaran Sekolah Rakyat Februari 2026, Target 45 Ribu Siswa Baru
- Sabtu, 10 Januari 2026
Kemensos Kaji Transformasi MBG dengan Pengasuh Lansia Disabilitas Terpadu
- Sabtu, 10 Januari 2026
Mendag: Aktivitas di Pasar di Aceh Tamiang Sudah 80 Persen Pulih Pascabencana
- Sabtu, 10 Januari 2026
Kemenhaj Optimistis Sebagian Tower Kampung Haji Dapat Digunakan 2028
- Sabtu, 10 Januari 2026











