Dirut Bank Bengkulu Diperiksa KPK Terkait Bantuan Logistik Pilkada untuk Rohidin Mersyah
- Jumat, 31 Januari 2025
Direktur Utama Bank Bengkulu, Beni Harjono, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan adanya permintaan dari Gubernur nonaktif Bengkulu, Rohidin Mersyah, untuk membantu logistik dalam kontestasi Pilkada 2024. Pemeriksaan dilakukan pada hari Kamis, 30 Januari 2025, di Gedung Merah Putih KPK.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan dalam siaran persnya, "Pemeriksaan terhadap saksi Beni Harjono dilakukan untuk menggali informasi mengenai dugaan keterlibatan Bank Bengkulu dalam penggalangan dana yang diminta oleh Rohidin Mersyah guna pemenangan pilkada mendatang."
Selain Beni Harjono, KPK juga memeriksa Andra Wijaya, staf pengeluaran pembantu Samsat Bengkulu Tengah. Pemeriksaan ini bagian dari pengembangan kasus yang mencuat setelah KPK menetapkan Rohidin Mersyah sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu serta penerimaan gratifikasi.
Pada bulan November tahun lalu, tepatnya tanggal 24 November 2024, KPK mengumumkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain Rohidin Mersyah, dua nama lainnya adalah Isnan Fajri, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, dan Evriansyah alias Anca, ajudan Gubernur Bengkulu. Ketiga tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sehari sebelumnya, di mana KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp7 miliar dalam mata uang Rupiah, Dolar Amerika Serikat, dan Dolar Singapura.
Pada bulan Juli 2024, Rohidin diketahui meminta dukungan dana dalam rangka pencalonannya kembali sebagai Gubernur Bengkulu. Untuk memuluskan rencana tersebut, Isnan Fajri selaku Sekda mengarahkan seluruh Ketua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Biro di Pemprov Bengkulu untuk mendukung program pencalonan Rohidin.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sejumlah pejabat daerah ditengarai turut berperan dalam pengumpulan dana tersebut. Syafriandi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Bengkulu, menyerahkan uang sebesar Rp200 juta kepada Rohidin melalui ajudannya dengan harapan tetap mempertahankan posisinya sebagai Kepala Dinas. Sementara itu, Tejo Suroso, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, mengumpulkan dana Rp500 juta dari pemotongan anggaran ATK, SPPD, dan tunjangan pegawai.
Lebih lanjut, Rohidin pernah mengancam Tejo akan dicopot dari jabatannya jika Rohidin gagal terpilih kembali sebagai gubernur. "Ini bentuk tekanan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan dukungan dana secara paksa," kata sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Tidak hanya Syafriandi dan Tejo, Saidirman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Bengkulu, juga mengumpulkan uang sebesar Rp2,9 miliar. Dia juga diminta oleh Rohidin untuk mencairkan honor pegawai tidak tetap (PTT) dan guru tidak tetap (GTT) se-Provinsi Bengkulu sebelum akhir bulan sebagai langkah untuk mendapatkan dukungan politik dari mereka.
Sementara itu, Ferry Ernest Parera, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Pemprov Bengkulu, diketahui menyerahkan donasi dari berbagai satuan kerja pemerintah daerah sebagai bagian dari tim pemenangan Rohidin, sejumlah Rp1.405.750.000.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi dan pemeriksaan terhadap pimpinan lembaga keuangan daerah, yaitu Bank Bengkulu. KPK diharapkan dapat mengungkap kasus ini hingga tuntas untuk memastikan proses Pilkada 2024 berlangsung dengan jujur dan adil.
Penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan ini tidak hanya menjadi tantangan hukum, tetapi juga dapat mempengaruhi atmosfer politik di Bengkulu menjelang Pilkada serentak mendatang. KPK menegaskan komitmennya untuk terus memberantas korupsi dan mengusut tuntas keterlibatan siapa pun yang terlibat dalam kasus ini.
Nathasya Zallianty
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Jadwal Kapal Pelni Kumai ke Semarang Februari 2025: Pilihan Kapal dan Harga Tiket
- Jumat, 31 Januari 2025