Komisi II DPRK Aceh Barat Daya Gelar Inspeksi ke Tiga Perusahaan Tambang di Babahrot

Komisi II DPRK Aceh Barat Daya Gelar Inspeksi ke Tiga Perusahaan Tambang di Babahrot
Komisi II DPRK Aceh Barat Daya Gelar Inspeksi ke Tiga Perusahaan Tambang di Babahrot

Merespons keluhan masyarakat Kecamatan Babahrot, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya melakukan inspeksi mendalam ke tiga perusahaan tambang di wilayah ini. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi dan dampak operasional terhadap masyarakat sekitar. Inspeksi ini dipandang strategis dalam mengawasi operasional tambang yang kerap kali memancing kekhawatiran di kalangan penduduk setempat.

Langkah Konkret Menindaklanjuti Laporan Masyarakat

Kunjungan kerja ini dilakukan berdasarkan Surat Tugas Nomor: 094.A/01/ST//1/2025 yang mengamanatkan rombongan DPRK untuk mengunjungi PT. Juya Aceh Mining, PT. BUMI Babahrot, dan PT. Lauser Karya Tambang. Ketua Komisi II DPRK Abdya, Said Rian Suherza, menyampaikan bahwa kunjungan ini adalah langkah konkret untuk menindaklanjuti berbagai laporan yang diterima dari masyarakat.

“Masyarakat menyampaikan berbagai keluhan dan kami merasa perlu untuk langsung melihat situasi di lapangan. Kami datang bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk membangun diskusi yang konstruktif dengan pihak perusahaan,” ungkap Said Rian Suherza.

Membangun Komunikasi dan Kepatuhan terhadap Regulasi

Dalam dialog yang dilakukan, Komisi II DPRK menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, mereka juga menyoroti pentingnya penghormatan terhadap kearifan lokal yang berlaku di wilayah Aceh Barat Daya. "Kami tidak anti investasi atau alergi terhadap keberadaan tambang. Selama perusahaan menjalankan operasionalnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan menghormati kearifan lokal yang ada di Abdya, tentu kami mendukung," tegas Said Rian Suherza.

Salah satu fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan bahwa setiap pengaduan masyarakat terkait dampak lingkungan, seperti pencemaran limbah, mendapat perhatian serius dari perusahaan tambang. Said Rian Suherza juga menegaskan agar perusahaan tidak mengabaikan tanggapan terhadap pengaduan masyarakat.

Corporate Social Responsibility dan Pemberdayaan Masyarakat

Said Rian Suherza mengatakan bahwa pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan tambang harus dilakukan secara lebih merata dan berkeadilan. “Kami tidak mengatur masalah CSR, tetapi kami ingin memastikan bahwa CSR direalisasikan secara adil dan tepat sasaran. Masyarakat sekitar tambang harus benar-benar merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan,” tambahnya.

DPRK Aceh Barat Daya juga berharap perusahaan bisa lebih proaktif dalam memberdayakan masyarakat setempat. Program pemberdayaan dalam bentuk penyerapan tenaga kerja lokal dan pembangunan berbasis masyarakat dianggap penting untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk sekitar tambang.

Dihadiri oleh Beberapa Tokoh Pemerintah Daerah

Kunjungan ini juga dihadiri oleh beberapa anggota DPRK Aceh Barat Daya lainnya, termasuk Wakil Ketua II Nurdianto, Yusdarman, Rahmad Irfan, Tanzilurrahman, Muhibpuddin, dan Agusri Samhadi. Sejumlah perwakilan dari instansi terkait juga turut serta, diantaranya Alfian Liswandar dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Firmansyah dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (DPMPTSP NAKERTRANS).

Diharapkan Memberikan Manfaat yang Nyata

Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas mengenai kontribusi nyata yang dapat diberikan oleh perusahaan tambang bagi masyarakat sekitar. Diharapkan, kunjungan kerja ini bisa menjadi momentum yang tepat bagi perusahaan tambang untuk lebih memperhatikan operasional yang berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan pembangunan di Aceh Barat Daya.

“Perusahaan harus menyelaraskan aktivitas ekonominya dengan kepentingan masyarakat. Kehadiran mereka diharapkan dapat menjadi katalis bagi pembangunan dan peningkatan kualitas hidup di Aceh Barat Daya,” tutup Said Rian Suherza.

Inspeksi ini bukan sekedar prosedur rutin, melainkan bagian dari upaya sinergis pemerintah daerah dan masyarakat untuk memastikan bahwa keberadaan industri tambang dapat berjalan seiring dengan prinsip keberlanjutan dan penghormatan terhadap lingkungan serta sosial budaya setempat. Keseriusan DPRK dalam mengawal hal ini menunjukkan komitmen untuk menjaga kesejahteraan masyarakat serta mempromosikan pembangunan yang berkeadilan di Kabupaten Aceh Barat Daya.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Keberangkatan Kapal Pelni KM Sinabung Rute Baubau ke Ternate Februari 2025: Simak Jadwal dan Harga Tiket Terbaru

Keberangkatan Kapal Pelni KM Sinabung Rute Baubau ke Ternate Februari 2025: Simak Jadwal dan Harga Tiket Terbaru

Jadwal Kapal Pelni Kumai ke Semarang Februari 2025: Pilihan Kapal dan Harga Tiket

Jadwal Kapal Pelni Kumai ke Semarang Februari 2025: Pilihan Kapal dan Harga Tiket

Jadwal Kapal Pelni Rute Batam ke Belawan Februari 2025: Harga Tiket Dimulai dari Rp 267 Ribu

Jadwal Kapal Pelni Rute Batam ke Belawan Februari 2025: Harga Tiket Dimulai dari Rp 267 Ribu

Jadwal Keberangkatan Kapal Pelni KM Bukit Raya Februari 2025: Pemesanan Tiket Anambas ke Tanjung Priok Dimulai

Jadwal Keberangkatan Kapal Pelni KM Bukit Raya Februari 2025: Pemesanan Tiket Anambas ke Tanjung Priok Dimulai

Garuda Indonesia Sambut HUT ke 76 dengan Kolaborasi Brand Lokal, Hadirkan Bingkisan Spesial untuk Penumpang

Garuda Indonesia Sambut HUT ke 76 dengan Kolaborasi Brand Lokal, Hadirkan Bingkisan Spesial untuk Penumpang