Pemerintah Rancang Aturan Batasi Usia Pengguna Media Sosial: Dokter Anak Beri Peringatan
- Selasa, 21 Januari 2025
Jakarta – Pemerintah tengah menyusun langkah besar untuk melindungi anak-anak di era digital dengan merancang aturan baru yang membatasi usia pengguna media sosial. Aturan ini diharapkan dapat menjadi tameng bagi generasi muda dari dampak negatif dunia maya, sebagaimana telah diterapkan di beberapa negara lainnya.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa langkah ini muncul setelah diskusi dengan Presiden Prabowo Subianto mengenai strategi pemerintah dalam menjaga keamanan anak-anak di ranah digital.
"Kami membahas bagaimana melindungi anak-anak kita di ranah digital. Detailnya nanti akan diumumkan, tapi ini menjadi salah satu fokus pemerintah," ujar Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/1/2025), sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Baca JugaDaftar Franchise Es Teh Solo Modal Mulai 3 Jutaan, Menguntungkan
Meski belum memberikan rincian terkait batas usia atau mekanisme pelaksanaan, Meutya menegaskan bahwa aturan ini akan diawali dengan penerbitan peraturan pemerintah sebagai landasan hukumnya.
Media Sosial dan Dampaknya pada Anak di Bawah Umur
Media sosial, meskipun menawarkan banyak manfaat, ternyata juga membawa risiko serius bagi anak-anak. Hal ini diungkapkan oleh dokter spesialis anak, dr Denta Satria Kurniawan, SpA, yang menyoroti efek negatif media sosial terhadap tumbuh kembang fisik, kognitif, dan emosional anak.
"Media sosial dapat memberikan manfaat jika digunakan secara bijak. Namun, untuk anak-anak di bawah usia tertentu, risiko yang ditimbulkan lebih besar dibandingkan manfaatnya. Membatasi penggunaan hingga usia yang lebih matang adalah langkah preventif penting untuk melindungi kesehatan mental dan fisik mereka," jelas dr Denta.
Berikut beberapa dampak media sosial pada anak yang menjadi perhatian:
1. Gangguan Pola Tidur
Anak-anak yang sering mengakses media sosial di malam hari berisiko mengalami gangguan tidur akibat paparan cahaya biru dari layar gadget.
"Kurang tidur bisa menghambat pertumbuhan fisik dan perkembangan otak anak," tambahnya.
2. Penurunan Aktivitas Fisik
Waktu yang dihabiskan di depan layar seringkali menggantikan waktu bermain fisik anak, yang penting untuk kesehatan motorik dan perkembangan fisik secara keseluruhan.
3. Paparan Konten Tidak Sesuai Usia
Media sosial juga membuka peluang anak terpapar konten yang tidak pantas, seperti kekerasan, pornografi, atau ujaran kebencian. Hal ini dapat memengaruhi perkembangan moral, emosional, dan mental mereka.
Langkah Besar Demi Generasi Masa Depan
Langkah pemerintah untuk membatasi usia pengguna media sosial ini diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia. Dengan pembatasan ini, mereka diharapkan dapat lebih fokus pada aktivitas yang mendukung tumbuh kembang fisik, kognitif, dan emosional secara optimal.
Sebagai orang tua, langkah ini juga menjadi pengingat untuk terus mendampingi dan memantau penggunaan teknologi anak-anak agar mereka dapat memanfaatkan teknologi secara bijak tanpa mengorbankan kesehatan mental dan fisik.
Redaksi
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Tito Percepat Verifikasi 52 Daerah Pascabencana Sumatera, Data Jadi Acuan
- Sabtu, 10 Januari 2026
Dirut Bulog Pastikan Stok Beras Nasional Aman hingga Imlek, Ramadhan, Idul Fitri 2026
- Sabtu, 10 Januari 2026
Kemensos Buka Pendaftaran Sekolah Rakyat Februari 2026, Target 45 Ribu Siswa Baru
- Sabtu, 10 Januari 2026
Berita Lainnya
30 Ucapan Selamat Hari Tritura 10 Januari, Warisan Semangat Perubahan Bangsa
- Sabtu, 10 Januari 2026
25 Ucapan Hari Menanam Sejuta Pohon Sedunia 10 Januari Penuh Makna dan Inspirasi
- Sabtu, 10 Januari 2026












