Pengesahan RUU Energi Baru Terbarukan: Dorongan untuk Ketahanan Energi Nasional
- Senin, 20 Januari 2025

Dalam merespons 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, muncul harapan besar dari berbagai kalangan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) dapat segera disahkan. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Eddy Soeparno, menjadi salah satu tokoh yang terang-terangan menyuarakan pentingnya langkah tersebut.
Urgensi Akselerasi Transisi Energi
Dalam pernyataannya kepada awak media pada Senin, 20 Januari 2025, Eddy Soeparno menjelaskan bahwa percepatan transisi energi menuju penggunaan energi terbarukan menjadi hal yang tak terhindarkan demi mewujudkan ketahanan energi nasional. Menurut Eddy, langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo yang menargetkan peningkatan ketahanan energi di tengah gejolak energi global.
"Pengembangan energi terbarukan menjadi salah satu kebijakan mencegah dampak krisis iklim di Indonesia," ungkap Eddy. Dia menyoroti bahwa perluasan penggunaan energi terbarukan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor energi fosil, yang selama ini menjadi tantangan utama dalam menjaga stabilitas energi nasional.
Potensi Energi Terbarukan di Indonesia
Indonesia dikenal sebagai negara dengan potensi energi terbarukan yang melimpah. Eddy Soeparno mencatat bahwa pemanfaatan energi surya, angin, dan panas bumi (geothermal) dapat menjadi solusi mendasar bagi substitusi penggunaan bahan bakar fosil. Indonesia memiliki radiasi matahari yang cukup tinggi, angin yang konsisten di beberapa daerah, serta potensi geothermal yang tersebar di berbagai wilayah, yang semuanya bisa dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri.
"Dalam konteks ini, target ketahanan energi yang dicanangkan Presiden Prabowo dapat tercapai dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam kita yang begitu kaya," tambah Eddy. Dengan strategi yang terarah, energi terbarukan dapat menjadi tulang punggung bagi sistem energi nasional yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Pentingnya Pengesahan RUU EBET
Sebagai langkah konkret untuk mewujudkan visi transisi energi tersebut, Eddy menekankan betapa vitalnya pengesahan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan. RUU ini sudah berada di tahap akhir pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan menjadi agenda penting yang dinilai dapat memberikan fondasi hukum yang kuat bagi pengembangan energi terbarukan di Indonesia.
"Salah satu quick wins pemerintahan Prabowo adalah mengesahkan RUU EBET. Pengesahan RUU ini akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk pengembangan energi terbarukan dan meningkatkan bauran energi terbarukan secara signifikan," tuturnya.
RUU EBET diharapkan tidak hanya mendorong investasi di sektor energi terbarukan tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri energi. Dengan adanya payung hukum yang jelas, pelaku usaha di sektor energi terbarukan dapat bergerak dengan lebih leluasa, didukung regulasi yang mendukung pengembangan teknologi serta penguatan infrastruktur pendukung.
Dorongan Pemerintah dan Masyarakat
Pengembangan energi terbarukan tidak dapat dilepaskan dari dukungan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah pusat dan daerah perlu bersinergi untuk memastikan jalan mulus bagi implementasi kebijakan energi terbarukan. Selain itu, masyarakat juga perlu diberdayakan untuk berperan aktif dalam penggunaan dan pelestarian energi terbarukan.
Dalam hal ini, edukasi dan sosialisasi mengenai manfaat energi terbarukan besar dampaknya. Masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang bagaimana pengalihan ke energi terbarukan dapat menguntungkan dalam jangka panjang, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan. Peningkatan kesadaran publik dapat menjamin dukungan berkelanjutan bagi program-program energi terbarukan yang diinisiasi pemerintah.
Harapan ke Depan
Merujuk kepada komitmen yang telah disampaikan oleh Eddy Soeparno, sudah saatnya Indonesia mengambil langkah berani dalam melaksanakan transisi energi. Pemerintahan Prabowo-Gibran diharapkan dapat mengesahkan RUU EBET sebagai langkah nyata menuju ketahanan dan kemandirian energi. Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, Indonesia dapat bertransformasi menjadi bangsa yang mandiri energi dengan pemanfaatan energi bersih dan berkelanjutan.
Di tengah perubahan iklim yang semakin intens, energi terbarukan hadir sebagai solusi yang bukan hanya diperlukan, tetapi juga sangat mendesak. "Kita punya segalanya: matahari, angin, dan panas bumi. Sekarang saatnya untuk benar-benar memanfaatkannya demi masa depan Indonesia yang lebih baik," tutup Eddy penuh optimisme.

Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Lenovo Xiaoxin Pad 11 2025: Tablet Multimedia Terjangkau Berkinerja Gahar
- Kamis, 18 September 2025
Wisata Paralayang Batu Malang, Destinasi Favorit dengan Panorama Alam
- Kamis, 18 September 2025
PSSI Tunjuk Umar Husein Sebagai Komdis, dan Ali Mukartono Komite Banding
- Rabu, 17 September 2025
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Anker Rilis MagGo Power Bank 10K 35W Khusus Apple Watch
- 18 September 2025
2.
Rogbid Rowatch 11S: Smartwatch Murah dengan ECG dan AI GPT
- 18 September 2025
3.
ShopeePayLater Bisa Digunakan Dimana Saja? Ini Penjelasannya!
- 17 September 2025
4.
Pinjaman Bank Mandiri: Keuntungan, Syarat dan Biayanya
- 17 September 2025
5.
Cara Menabung di BCA: Panduan Lengkap untuk Pemula
- 17 September 2025