Mahkamah Agung Kabulkan Peninjauan Kembali Apartemen Gardenia Bogor
- Selasa, 21 Januari 2025
Jakarta, 21 Januari 2025 - Mahkamah Agung Republik Indonesia telah mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh PT. Duta Senawijaya Mandiri, selaku developer Apartemen Gardenia Bogor.
Putusan tersebut tercantum dalam Nomor: 55 PK/Pdt.Sus-Pailit/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 29 November 2024.
Zentoni, kuasa hukum para konsumen Apartemen Gardenia Bogor, menjelaskan bahwa keputusan ini membatalkan putusan sebelumnya dalam perkara Nomor: 7/Pdt.Sus-Pailit-Pembatalan Perdamaian/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst dan Nomor: 317/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst yang dikeluarkan pada 13 Mei 2020.
Baca JugaBencana Sumatera Tak Hambat Target Penyerapan Beras Bulog 2026
Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim Mahkamah Agung menyatakan bahwa alasan-alasan yang diajukan oleh pemohon PK dapat dibenarkan.
Hal ini berdasarkan penelitian terhadap Memori Peninjauan Kembali yang diajukan pada 28 Mei 2024 dan Kontra Memori yang diajukan pada 7 Juni 2024, yang menunjukkan adanya kekhilafan hakim dalam putusan sebelumnya.
"Keputusan ini merupakan langkah positif bagi PT. Duta Senawijaya Mandiri dan para konsumen Apartemen Gardenia Bogor. Kami berharap developer dapat segera melaksanakan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap agar semua pihak dapat kembali beraktivitas dengan normal," ujarnya.
Dengan dikabulkannya permohonan PK ini, PT. Duta Senawijaya Mandiri tidak akan mengalami kepailitan dan dapat kembali beroperasi seperti semula.
Zentoni juga meminta agar developer Apartemen Gardenia Bogor melaksanakan putusan Nomor: 317/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst yang telah berkekuatan hukum tetap.
Bagi seluruh konsumen Apartemen Gardenia Bogor yang memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi hotline di nomor 081317422079.
Redaksi
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Jakarta Sepanjang Hari, Senin 12 Januari 2026
- Senin, 12 Januari 2026
Berita Lainnya
Bulog Fokus Awal Tahun, Target Serapan Beras Besar Jaga Stabilitas Pangan
- Senin, 12 Januari 2026
Program SPHP Beras 2025 Diperpanjang hingga 31 Januari 2026 Lewat Skema RPATA
- Senin, 12 Januari 2026
Tito Percepat Verifikasi 52 Daerah Pascabencana Sumatera, Data Jadi Acuan
- Sabtu, 10 Januari 2026
Dirut Bulog Pastikan Stok Beras Nasional Aman hingga Imlek, Ramadhan, Idul Fitri 2026
- Sabtu, 10 Januari 2026












