OJK Mengatur Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK)
- Rabu, 27 Maret 2024
JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengatur dan mengawasi penyelenggaraan inovasi teknologi di sektor keuangan melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 3 Tahun 2024. Aturan ini mencakup regulasi terkait regulatory sandbox dan aset kripto. Terbitnya POJK ini merupakan langkah progresif OJK dalam mengembangkan dan memperkuat inovasi teknologi di sektor keuangan, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi.
Regulatory sandbox, yang merupakan mekanisme pengujian oleh OJK, akan menjadi fokus utama dalam POJK ini. Mekanisme ini tidak hanya memfasilitasi uji coba inovasi, tetapi juga memberikan fasilitas untuk pengembangan ITSK pada tahap awal. POJK ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi pengaturan dan pengawasan terhadap inovasi teknologi di sektor keuangan.
POJK tersebut juga mencakup penyempurnaan terhadap mekanisme regulatory sandbox, termasuk kriteria kelayakan dan exit policy dari sandbox. Kriteria kelayakan mencakup aspek seperti cakupan ruang lingkup pada sektor jasa keuangan, kebaruan inovasi, manfaat bagi konsumen dan ekosistem sektor keuangan, serta kesiapan untuk dilakukan pengujian dan pengembangan.
Baca JugaOJK Ingatkan Waspada Love Scam, Kejahatan Finansial Digital Meningkat
Selain mendukung inovasi, OJK juga tetap mengutamakan perlindungan konsumen dan mitigasi risiko yang efektif dalam pengaturan ITSK. Langkah ini diambil dengan prinsip tanggung jawab, manajemen risiko yang baik, serta integritas pasar dan perlindungan konsumen.
Redaksi
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Bulog Dorong Fleksibilitas Pembelian Beras SPHP Demi Pemerataan Akses Pangan Nasional
- Senin, 12 Januari 2026
Bulog Fokus Awal Tahun, Target Serapan Beras Besar Jaga Stabilitas Pangan
- Senin, 12 Januari 2026
Berita Lainnya
Update Lengkap Harga Emas Perhiasan Sabtu 10 Januari 2026, Tren Stabil Terpantau
- Sabtu, 10 Januari 2026
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
- Jumat, 09 Januari 2026
Terpopuler
1.
2.
3.
Daftar Franchise Es Teh Solo Modal Mulai 3 Jutaan, Menguntungkan
- 11 Januari 2026
4.
Harga iPad Air M2: Panduan Lengkap dan Update Terbaru
- 11 Januari 2026











