Pentingnya Memahami Dividen dalam Investasi Reksa Dana
- Minggu, 24 Maret 2024
JAKARTA-Dividen, yang biasanya diasosiasikan dengan investasi saham, ternyata juga menjadi bagian penting dari investasi dalam reksa dana. Dalam konteks reksa dana saham, manajer investasi menerima dividen dari saham-saham dalam portofolio mereka, yang kemudian dapat dikelola ulang untuk meningkatkan nilai aset per unit reksa dana.
Namun, ada jenis reksa dana lain yang juga membagikan dividen langsung kepada investor. Meskipun dividen tersebut tidak selalu berupa uang tunai, tetapi bisa berupa tambahan unit penyertaan. Reksa dana pendapatan tetap adalah salah satu contoh yang umumnya membagikan dividen.
Proses pembagian dividen ini memengaruhi nilai aset bersih per unit penyertaan reksa dana, yang bisa mengalami penurunan karena dividen yang dibagikan berasal dari nilai aset bersih per unit reksa dana tersebut. Namun, meskipun terjadi penurunan nilai, investor masih mendapatkan manfaat dengan mendapatkan unit penyertaan tambahan secara gratis.
Baca JugaPelindo Tingkatkan Efisiensi Logistik Lewat Digitalisasi dan Transformasi Operasional
Ada pertanyaan umum mengenai apakah lebih baik bagi manajer investasi untuk melakukan reinvestasi dividen daripada membagikannya kepada investor. Penurunan sementara dalam nilai aset bersih per unit penyertaan (NAB per UP) dapat dipahami sebagai bagian dari proses pembagian dividen. Namun, ketika nilai aset di portofolio reksa dana naik, NAB per UP reksa dana tersebut juga akan mengalami kenaikan.
Jadi, walaupun terjadi penurunan sementara dalam NAB, investor masih dapat merasakan manfaat dari tambahan unit penyertaan. Dengan melakukan perhitungan ulang, nilai investasi secara keseluruhan tetap dapat meningkat. Ini menunjukkan pentingnya pemahaman tentang mekanisme pembagian dividen dalam investasi reksa dana, yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi para investor.
Redaksi
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Pengusaha Ritel Kirim Surat kepada Sri Mulyani: Tolak Kenaikan PPN Jadi 12%
- Jumat, 15 November 2024
Prabowo Mau Hapus Utang UMKM, Petani & Nelayan, Bos BRI: Sudah Ditunggu-tunggu
- Kamis, 31 Oktober 2024
Terpopuler
1.
2.
Tantangan Pembangunan Kesehatan dalam Menyongsong Bonus Demografi
- 20 November 2024
3.
4.
5.
Menteri Dody Tinjau Progres Pembangunan Underpass Joglo di Surakarta
- 16 November 2024